Perpusnas dan DPAD Kota Bima Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara Sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. [akt] Aktualita, Kota Bima - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional...

Jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. [akt]

Aktualita, Kota Bima - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari pada Jumat - Sabtu, 26-27 April 2024 di Hotel Marina Inn, Jalan Raya Pantai Lawata Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ach Fathoni, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari penajaman program yang tertuang dalam rencana strategis (Renstra) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dalam mewujudkan budaya literasi masyarakat.

Dijelaskan, program yang bertujuan untuk mendukung keberhasilan tercapainya target Renstra yang telah ditetapkan yakni pengarusutamaan naskah nusantara, penguatan budaya baca dan peningkatan literasi, serta standarisasi dan pembinaan.

"Pengarusutamaan naskah nusantara mencakup tiga hal yakni koleksi langka, naskah kuno, dan manuskrip," sebut Ach Fathoni di ruang kerjanya, Selasa, 23 April 2024.

Sosialisasi pengarusutamaan naskah nusantara sebagai ingatan kolektif nasional (IKON) akan diikuti 100 peserta dari berbagai kalangan di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu. Diantaranya, stakeholder, budayawan, akademisi, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, pemerhati kebudayaan dan sejarah, penulis, guru dan pemerhati pendidikan.

Fathoni menyampaikan, sosialisasi pengarusutamaan naskah nusantara sebagai IKON akan dihadiri oleh Dewan Pakar IKON, Prof. Dr.Ing. Wardiman Djojonegoro sebagai pembicara kunci (keynot speaker). "Hadir pula Bapak Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum menyampaikan sambutan," katanya.

Diketahui, Kegiatan sosialisasi berlangsung dari pagi hingga malam, pukul 21.30 Wita. Dikemas dalam dua sesi diskusi panel terkait pengarusutamaan naskah nusantara sebagai IKON.

Sesi Panel 1, akan diisi dua orang pembicara. Yakni, Dr. Ahmad Masykuri (Dewan Pakar IKON) dengan topik perspektif dan mekanisme registrasi IKON. Kemudian, Dr (Cand) Dewi Ratna Muchlisa Mandyara (Kepala Museum Kebudayaan Samparaja Bima/Dosen Univwrsitas Nggusu Waru Bima) dengan topik potensi Naskah Bo Abdul Kadim.

Sesi Panel 2, akan diisi oleh Munawar, M.Pd (Kabid Pemuda dan Olahraga Disparpora Kota Bima) dan Fahrurizki (Komunitas Mbojoklopedia) dengan topik potensi Naskah Bo Sangaji Kai.

Diberitakan sebelumnya, Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia akan melaksanakan program fasilitasi dan pembinaan lembaga melalui Program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada tahun 2024.

Program tersebut akan dilaksanakan pada 6 (enam) Dinas Perpustakaan Provinsi atau Kota/Kabupaten se-Indonesia. Salah satu daerah yang akan menjalankan program Naskah Kuno sebagai IKON adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPAD) Kota Bima.

Kepala Dinas DPAD Kota Bima, Ach Fathoni mengaku dinas setempat merupakan satu-satunya di Provinsi NTB yang dipilih Perpusnas RI dalam program pencatatan Naskah Kuno sebagai IKON tahun 2024. Bima (Kota Bima) merupakan tanah kerajaan yang banyak menyimpan catatan sejarah.

Fathoni menjelaskan, IKON merupakan program yang dikoordinir oleh Perpusnas dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan, dan pendaftaran/registrasi warisan dokumenter budaya bangsa. Berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa Indonesia.

"IKON merupakan program pencatatan warisan dokumenter yang bernilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya Kota Bima," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.

Program IKON lanjutnya, dilaksanakan melalui lima tahapan kegiatan. Yaitu, sosialisasi IKON diskusi kelompok terpimpin, kajian, rapat Dewan Pakar, seminar dan penganugerahan IKON.

Fathoni menambahkan, Bima (Kota Bima) dikaruniai peninggalan tertulis dari masa lalu. Sebagai daerah yang terbentuk dari kerajaan/kesultanan, Kota Bima termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki warisan naskah kuno. Naskah-naskah ini tersimpan di museum atau di rumah ahli waris.

"Naskah Kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain dan memiliki arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan," ungkapnya.

[akt 01]


Related

Pemerintahan 2702446885719838841

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item