PROFIL KABUPATEN DOMPU (Bagian 1)
Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan Arifuddin SH 1.1 Sejarah Singkat Kabupaten Dompu 1.1.1 ...
4/03/2017 05:55:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/04/profil-kabupaten-dompu.html
Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan Arifuddin SH |
1.1 Sejarah Singkat Kabupaten Dompu
1.1.1 Periode Kerajaan Dompu
Arkeolog Pusat Balai Penelitian Arkeologi dan
Purbakala, dari berbagai hasil penelitiannya menyimpulkan Kerajaan Dompu (Dompo) adalah kerajaan paling tua di wilayah
timur Indonesia. Sejarah mencatat, di Dompu sebelum terbentuknya kerajaan
konon di daerah ini berkuasa beberapa kepala suku yang disebut sebagai “Ncuhi” atau raja kecil. Para Ncuhi tersebut
terdiri dari 4 orang, yakni Ncuhi Hu’u, Ncuhi Saneo, Ncuhi Nowa dan Ncuhi
Tonda.Ncuhi Hu’u, berkuasa di wilayah kekuasaan daerah Hu’u, sekarang Kecamatan
Hu’u Dompu. Kemudian Ncuhi Saneo, berkuasa di daerah Saneo dan sekitarnya,
sekarang masuk dalam wilayah Kecamatan Woja Dompu. Selanjutnya Ncuhi Nowa,
berkuasa di daerah Nowa dan sekitarnya. Sedangkan, Ncuhi Tonda berkuasa di
wilayah kekuasaannya di sekitar Tonda dan saat ini masuk dalam wilayah Desa
Riwo, Kecamatan Woja Dompu.
Diantara keempat Ncuhi tersebut, yang paling terkenal Ncuhi
Hu,u. Menurut cerita rakyat yang ada, di Negeri Woja
berkuasa seorang Ncuhi bernama Sang Kula. Ia mempunyai seorang
anak perempuan bernama Komba Rame. Ncuhi ini kemudian terkenal dengan nama
Ncuhi Patakula. Suatu ketika, diriwayatkan Putra Raja Tulang Bawang terdampar di Woja. Dia
sengaja mengembara di Woja bagian timur. Dalam pengembaraannya Ia terdampar di
daerah ini.
Putra Raja Tulang Bawang ini kawin dengan
Putri Ncuhi Patakula. Atas kesepakatan para Ncuhi yang ada, akhirnya Putra Raja Tulang Bawang dinobatkan sebagai
raja Dompu pertama.Pusat pemerintahannya di sekitar wilayah Desa Tonda atau di
Desa Riwo masuk dalam wilayah Kecamatan Woja sekarang.
Dewa bergelar “Mawaa La Patu”. Semasa
pemerintahan Raja ini terkenal satu ekspedisi dari Kerajaan Majapahit.Ekspedisi
tersebut dipimpin salah seorang panglima perangnya bernama Panglima Nala sekitar Tahun
1344. Akan tetapi, ekspedisi tersebut ternyata mengalami
kegagalan.
Ekspedisi Majapahit yang dipimpin Panglima
Nala dan di bawah komando Sang Maha Patih Gajah Mada mengalami kegagalan pada
ekspedisi pertama.Karena gagal, menyusul ekspedisi kedua sekitar Tahun
1357.Ekspedisi kali ini dibantu Laskar dari Bali yang dipimpin
Panglima Pasung Garigis. Pada Ekspedisi kedua
Majapahit berhasil menaklukkan Dompu dan akhirnya bernaung di bawah kekuasaan
Kerajaan Majapahit.
1.1.2
Periode Kesultanan Dompu
Lepasnya dari
kekuasaan Majapahit ditandai
dengan dinobatkannya (12 September 1545) Putra Dewa Ma Wa’a
Taho
sebagai Raja Dompu yang ke 9, atau sebagai Raja Dompu I yang mendapat sebutan Sultan. Hal ini menjadiawal dimulainya
era Kerajaan Islam sehingga
disebut Kesultanan.
Sultan Syamsuddin
yang bergelar MaWa’aTunggutelah terlebih dahulu
memeluk Agama
Islam sebelum diangkat sebagai Sultan. Mendirikan
istanaBata (Bata Ntoi) yang menyimpan cerita
misteri. Beliau juga mendirikan
masjid pertama di Dompu, tepatnya di Kampung Sigi, Kelurahan Karijawa.
Di masa penjajahan
Belanda, Kerajaan Dompu tidak luput dari incaran Pemerintah Belanda untuk
dikuasai.Namun perlawanan Sultan dan Rakyatnya sangat berdarah darah, demi
untuk tidak tunduk dibawah kekuasaan Belanda.Tercatat rakyat sampai harus
memburu Sultannya sendiri bila ketahuan tanda-tanda
adanya niat melakukan negosiasi dengan pemerintah
Belanda.Perlawanan pun berakhir akibat dari takluknya Sultan Hasanuddin
(Makassar) dengan dilakukannya perjanjian Bongaya (1667),
yang berarti takluknya juga Kerajaan-kerajaan
di Pulau Sumbawa. Sebuah perjanjian damai, lebih tepatnya Surat tanda takluk, karena isinya lebih dominan menguntungkan
pihak Belanda.
Perlawanan Sultan dan
rakyat Dompu tidak berhenti hanya dengan adanya surat perjanjian. Letup-letup kecil perlawanan masih
sering muncul terutama pada saat Sultan Muhammad
Sirajuddin memerintah. Keengganan Sultan untuk menempatkan personil Belanda
dalam struktur pemerintahannya, menjadi alasan kuat bagi Belanda untuk
menyingkirkan Sultan, karena dianggap telah melanggar perjanjian. Oleh sebab
itulah Sultan Muhammad Sirajuddin dibuang ke Kupang beserta kedua putranya,
putra Abdullah dan
putra Abdul Wahab. Kedua putranya ini ikut dibuang karena Belanda khawatir akan timbul
kekacauan di masa mendatang akibat dari adanya perebutan kekuasaan.
Untuk mengisi
kekosongan kepemimpinan diKesultanan Dompu, diangkatlah seorang pejabat Selfbestuur Commisie Lalu Muhammad Saleh, yang
sebenarnya berasal dari turunan Raja Dompu juga. Ketika masa kependudukan
Belanda berakhir, digantikan oleh kependudukan Jepang. Saat itu terjadi
kefakuman kepemimpinan di Kesultanan Dompu karena Sultannya dibuang ke
Kupang. Maka oleh pemerintah Jepang Kesultanan Dompu digabung menjadi satu
dengan Kesultanan Bima. Tidak lama setelah penggabungan itu, Jepang kalah dan meninggalkan
Indonesia, disusul dengan diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia.
Situasiini pun tidak
disia-siakan oleh rakyat Dompu untuk menuntut kembali berdirinya
Kesultanan Dompu. Maka dengan SK Resident Timur Nomor 1a tanggal 12 September 1947 Kesultanan Dompu dinyatakan berdiri kembalidan
Muhammad Tajul ArifinSirajuddinII,
cucu dari Sultan Muhammad Sirajuddin dinobatkan menjadi Sultan Dompu ke-21
(Sultan terakhir). (Sumber: Sekitar
Kerajaan Dompu. Israil M. Saleh, 1985).
Kabupaten Dompu, sebelumnya merupakan Daerah
Swapraja Tingkat II dari bagian Provinsi Sunda Kecil. Setelah pengakuan
kedaulatan Republik Indonesia dan mengalami beberapa kali proses perubahan
sistem ketatanegaraan pasca diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia,
barulah terbentuk Daerah Swatantra Tingkat II Dompu. Kemudian, secara resmi
mendapat status sebagai Daerah Swapraja sejak tanggal 12 september 1947 dan
selanjutnya diangkat Sultan Dompu terakhir yaitu Sultan Muhammad
Tajul Arifin Siradjuddin sebagai Kepala Daerah Swaparaja Dompu. Tahun 1958
daerah Swapraja Dompu berubah status menjadi Daerah Swatantra Tingkat II Dompu
dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin
(1958-1960).
Selanjutnya pada Tahun 1960 hingga 1966,
Dompu berubah status menjadi Daerah Tingkat II Dompu dengan Bupati H.
Abdurrahman Mahmud.Pada tahun 1967 (dalam kurun waktu kurang dari satu tahun)
jabatan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Dompu dijabat oleh pelaksana tugas
(pjs) yaitu I Gusti Ngurah.
Tahun 1967 hingga 1979, selama dua periode,
Kabupaten Dompu dipimpin oleh seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yakni
Letkol. TNI. H. Suwarno Atmojo. Selanjutnya pada Tahun 1979 hingga 1984,
Kabupaten Daerah Tingkat IIDompu kembali dipimpin oleh Perwira Menengah TNI
Angkatan Darat yakni Letkol.TNI. H. Heru Sugiyo.
Sejak Tahun 1984, Kabupaten Daerah Tingkat II
Dompu kembali dipimpin oleh seorang putra terbaik daerah yakni Drs. H. Moh. Yakub,
MT (1984-1989). Tahun 1989 hingga 1994, Drs. H. Umar Yusuf memimpin Kabupaten
Daerah Tingkat II Dompu, selanjutnya pada Tahun 1994 hingga 1999, kepemimpinan
di Bumi Nggahi Rawi Pahu Dompu dilanjutkan oleh Drs. H. Hidayat Ali.
Pada Tahun 1999, seperti Daerah-daerah lain
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, seiring dengan era reformasi,
Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu berubah status menjadi daerah otonom hingga
sekarang ini. Sejak ditinggalkan Drs. H. Hidayat Ali sebagai Bupati Kepala
Daerah Tingkat II Dompu, jabatan Bupati Dompu saat itu lowong dan diisi oleh
pejabat sementara selama satu tahun yakni Drs. H. Lalu Djafar Suryadi
(1999-2000). Pejabat sementara Bupati mengemban tugas penting, salah satunya
yakni menghantarkan masyarakat Dompu untuk kembali memilih Bupati definitif
melalui pemilihan para wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif DPRD
Daerah Tingkat II Dompu saat itu.
Bulan Februari Tahun 2000, hasil pemilihan
Kepala Daerah Tingkat II Dompu melalui lembaga legislatif, akhirnya ditetapkan
H. Abubakar Ahmad, SH sebagai Bupati Kabupaten Dompu untuk periode Tahun 2000
hingga 2005. Waktu terus berjalan seiring perkembangan kehidupan masyarakat di Dana Dompu, tanggal 23 bulan Maret Tahun 2005, jabatan H. Abubakar Ahmad,
SH sebagai Bupati Kabupaten Dompu berakhir. Selanjutnya, sambil menunggu
pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Dompu, jabatan Bupati Dompu saat itu
di jabat sementara oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB Drh. H. Abdul Mutholib. Kurang dari 6 bulan,
H. Abdul Mutholib mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Dompu sekaligus
menghantarkan masyarakat Dompu melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada)
secara langsung untuk yang pertama kalinya.
Tanggal 9 Agustus 2005, H. Abubakar Ahmad, SH. kembali memimpin Kabupaten Dompu untuk
periode ke-dua berpasangan dengan H. Syaifurrahman Salman, SE. yang mana mereka merupakan pasangan Bupati dan wakil Bupati
Dompu pertama yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Bumi Nggahi Rawi
Pahu. Waktu terus berjalan, lembaran demi lembaran sejarah terus menoreh
seiring perjalanan kehidupan masyarakat Kabupaten Dompu. Bulan Juli Tahun 2007,
Bupati Dompu H. Abubakar Ahmad, SH. meletakkan
jabatannya sebagai Bupati Dompu, selanjutnya pada tanggal 31 Juli Tahun 2007,
Wakil Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman, SE dilantik sebagai Bupati Dompu
menggantikan H. Abubakar Ahmad, SH, hingga masa akhir jabatannya pada bulan
Agustus Tahun 2010.
Dalam menghadapi pemilukada langsung yang
ke-II, Kabupaten Dompu dipimpin oleh H. Nasibun sebagai penjabat sementara
yaitu tanggal 9 Agustus 2010 sampai dengan pengambilan sumpah jabatan Drs. H.
Bambang M.Yasin dan Ir. H. Syamsuddin, MM, sebagai Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu terpilih untuk periode 2010-2015 pada tanggal 18 Oktober 2010.Pemilukada serentak pada Rabu, 9
Desember 2015 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Bambang M. Yasin
dan H. Arifuddin SH meraih suara terbanyak, yang kemudian dilantik secara resmi oleh Gubernur Provinsi
NTB pada tanggal 17 Februari 2016 sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Dompu Periode 2016-2021. (Sumber: www.kabupatendompu.go.id).
1.1.1 Karakteristik Lokasi dan Wilayah
1.1.1.1
Letak, Luas dan Batas Wilayah
Kabupaten
Dompu terletak di Pulau Sumbawa bagian tengah, dengan sisi selatan berbatasan langsung dengan
Lautan Indonesia, sedangkan di bagian lainnya dibatasi oleh Teluk Saleh di
Barat Daya dan Laut Flores di bagian utara. Adapun batas – batas wilayah
sebagai berikut :
• Sebelah Utara :
Laut Flores dan Kabupaten Bima
• Sebelah Selatan :
Lautan Indonesia
• Sebelah Timur :
Kabupaten Bima
• Sebelah Barat :
Kabupaten Sumbawa
Secara administrasi Kabupaten Dompu terbagi dalam 8 (delapan) kecamatan,
72 desa dan 9 kelurahan, dengan perincian :
1. Kecamatan Hu’u terdiri atas 8 desa;
2. Kecamatan Pajo terdiri atas 6 desa;
3. Kecamatan Dompu terdiri atas 6 kelurahan
dan 9 desa;
4. Kecamatan Woja terdiri atas 3 kelurahan
dan 11 desa;
5. Kecamatan Kilo terdiri atas 6 desa;
6. Kecamatan Kempo terdiri atas 8 desa;
7. Kecamatan Manggelewa terdiri
atas 12 desa;
8. Kecamatan Pekat terdiri atas 12
desa.
Kabupaten Dompu merupakan salah satu dari 10
(sepuluh) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Nusa
Tenggara Barat. Letak geografis
Kabupaten Dompu terletak antara 1170 42’ – 1180 30’ bujur timur dan 80 06’ – 90 05’ lintang
selatan dengan luas wilayah 2.324,55 Km2. Wilayah Kecamatan yang terluas yaitu Kecamatan
Pekat dengan luas 875.17 Km2,
sedangkan wilayah kecamatan yang terkecil adalah Kecamatan Pajo yaitu seluas 125.32 Km2. Dengan perincian :
1.
Kecamatan Hu’u, dengan luas 186,50 Km2 (8,02%);
2.
Kecamatan Pajo, dengan luas 125,32 Km2 (5,39%);
3.
Kecamatan Dompu, dengan luas 223,27 Km2 (9,60%);
4.
Kecamatan Woja, dengan luas 301,16 Km2 (12,95%);
5.
Kecamatan Kilo, dengan luas 235,00 Km2 (10,10%);
6.
Kecamatan Kempo, dengan luas 191,67 Km2 (8,24%);
7.
Kecamatan Manggelewa, dengan luas 176,46 Km2 (7,59%);
Kecamatan Pekat, dengan luas
875,70 Km2 (37,67%).
1.1.1.1
Kondisi Topografi
Objek dari topografi adalah mengenai
posisi suatu bagian dan secara umum menunjuk pada koordinat secara horizontal
seperti garis lintang dan garis bujur, dan secara
vertikal yaitu ketinggian. Dilihat dari aspek topografis Kabupaten Dompu, memiliki 56.784 Ha (23,43%)
tanah dengan ketinggian antara 0–100 meter diatas permukaan laut. 123.020 Ha
(52,92%) berada pada ketinggian antara 100–500 meter diatas permukaan laut, dan
38.558 Ha (16,59%) berada pada ketinggian 500–1.000 meter di atas permukaan laut, serta terdapat
14.098 Ha (6,06%) tanah berada pada ketinggian di atas 1.000 meter dari permukaan laut. Bila di lihat dari tingkat kemiringan terdapat 43.470 Ha berada pada
kemiringan antara 0-2%, 81.795 Ha berada pada kemiringan antara 2-15% yang
merupakan areal paling luas, 75.785 Ha berada pada kemiringan 15-40%, dan
terdapat 31.410 Ha berada pada kemiringan di atas 50%. Peta topografi Kabupaten Dompu dapat
dilihat pada gambar 2.3 di bawah ini.
Secara umum kondisi topografi Kabupaten Dompu di
dominasi oleh kelerengan curam 15-40 % dan kelerengan landai 2-15%. Untuk
detail kondisi topografi dapat dilihat pada tabel berikut ini.
1.1.1.1
Kondisi Geologi
Geologi merupakan kondisi suatu
batuan yang menyusun suatu wilayah yang terbentuk pada masa lalu. Berdasarkan
peta Geologi Indonesia kondisi geologi yang terdapat di Kabupaten Dompu terdiri
atas beberapa jenis batuan yang didominasi oleh batuan gunung api tua dan
batuan terobosan. Kondisi geologi Kabupaten Dompu adalah sebagai berikut :
No
|
Jenis Batuan
|
Luas
(Ha)
|
Persentase
(%)
|
1
|
Batuan Gunung Api Tua
|
1259.79
|
54.2
|
2
|
Batuan Gunung Api Muda
|
66.60
|
2.9
|
3
|
Batuan Terobosan
|
684.93
|
29.5
|
4
|
Batuan Alivium & Endapan
Pantai
|
243.71
|
10.5
|
5
|
Batuan gamping berlapis
|
19.33
|
0.8
|
6
|
Tufa dasitan
|
50.16
|
2.2
|
Jumlah Total
|
232.455
|
100.00
|
Sumber :Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian PengembanganKabupaten Dompu 2015
1.1.1.2
Kondisi Klimatologi
Kajian klimatologi hanya berfokus pada curah hujan.Curah hujan merupakan jumlah air yang jatuh di permukaan tanah datar
selama periode tertentu yang diukur dengan satuan tinggi (mm) di atas
permukaan horizontal (bila tidak terjadi evaporasi, runoff dan infiltrasi).
Satuan curah hujan yang umumnya dipakai oleh BMKG adalah milimeter (mm).Curah
hujan 1 (satu) milimeter, artinya dalam luasan satu meter persegi pada tempat
yang datar tertampung air setinggi 1 (satu) milimeter atau tertampung air
sebanyak 1 (satu) liter atau 1000 ml.
Curah hujan tertinggi di Kabupaten Dompu berdasarkan data statistik Tahun
2014 adalah sebesar 343mm, ini terjadi pada Bulan Januari di Kecamatan Hu’u.
Sedangkan curah hujan terendah adalah sebesar 6 mm dan terjadi pada Bulan Juli
di Kecamatan Pekat. Rata-rata curah hujan tertinggi terjadi di Kecamatan Dompu
yaitu sebesar 105 mm. Curah hujan rata-rata di Kabupaten Dompu adalah 69,83 mm.
Hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember yaitu selama 24 hari dan
terjadi di Kecamatan Dompu.
1.1.1.1
Kondisi Hidrologi
Dilihat dari aspek Hidrologis, Kabupaten Dompu memiliki persediaan air yang
cukup untuk keperluan hidup sehari-hari dan pengairan bagi lahan pertanian,
karena Kabupaten Dompu didukung oleh 19 aliran sungai besar dan beberapa buah
sungai kecil serta beberapa sumber mata air lain yang berair sepanjang tahun
yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupan dan pengairan bagi masyarakat
Dompu.
1.1.1.1
Penggunaan Lahan
Tata guna lahan di Kabupaten Dompu
untuk sawah, tegalan, pekarangan dan lain-lain tidak mengalami perubahan secara
signifikan selama kurun waktu 2011-2015.Berikut data penggunaan lahan Kabupaten
Dompu.
Potensi Pengembangan Wilayah
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu Tahun 2012-2032,
penataan ruang wilayah Kabupaten Dompu bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Dompu
yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan yang bertumpu pada sektor
pertanian sebagai basis ekonomi yang didukung oleh sektor industri pengolahan, perikanan dan kelautan, perdagangan dan jasa, pariwisata serta
pertambangan dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana.
Untuk menjabarkan tujuan penataan ruang
tersebut, maka ditetapkan kebijakan penataan ruang sebagai acuan dalam
penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Dompu yang akan mengarahkan
kegiatan pembangunan pada kawasan lindung dan budidaya sesuai dengan potensi,
peruntukan ruang berupa pola ruang dan pemanfaatan ruang.
1.1.1.1
Rencana Struktur Ruang
Rencana Struktur Ruang terkait
pusat-pusat kegiatan, sistem jaringan prasarana utama dan sistem jaringan
prasarana lainnya.
Pusat-Pusat
Kegiatan
Berdasarkan Rencana Struktur Ruang,
pusat-pusat kegiatan yang ada di Kabupaten Dompu adalah Pusat Kegiatan Wilayah
Promosi (PKWp) di Kota Dompu.Pusat Kegiatan Lokal (PKL) di Kecamatan Pekat,
Kempo, Hu’u dan Kilo.PKLp di Kecamatan Pajo, Manggelewa dan Woja.PKP meliputi
Hu’u, Sawe, O’o, Kadindi, Doropeti, Soriutu, Kwangko,
Soro, Dorokobo, Malaju, Mbuju, Jambu dan Ranggo.PPL meliputi Nangasia, Madawa, Mangge Asi, Nangamiro, Sorinomo, Riwo, Nowa,
Lanci Jaya, Banggo, Napa, kesi, Ta’a, Karamat, Lasi, Lepadi,
dan Soro Adu. Untuk rencana Struktur Ruang Kabupaten Dompu dapat di lihat pada tabel berikut ini.
Sistem Jaringan
Prasarana Utama
Rencana Sistem Jaringan Prasarana
Utama di Kabupaten Dompu terdiri atas sistem jaringan
transportasi darat, laut dan udara yang dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Sistem Jaringan
Prasarana Lainnya
Untuk Jaringan
Prasarana Lainnya di Kabupaten Dompu terdiri atas jaringan energi dan kelistrikan,
telekomunikasi, sumber daya air, dan pengelolaan lingkungan yang dapat dilihat
pada beberapa tabel berikut ini.
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
sistem jaringan terestrial
|
a. Pengembangan Sentra
Telpon Otomat (STO);
b. rencana Rencana
Pengembangan sistem Jaringan Telekomunikasi berupa Microdigital dan Serat
Optik.
|
2
|
sistem jaringan satelit
|
Sistem jaringanteraplikasi dalam bentuk pengembangan jaringan internet
yang ada di Kabupaten Dompu.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.11
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Wilayah Sungai
(WS)
|
Wilayah Sungai
(WS)
|
2
|
Cekungan Air
Tanah (CAT)
|
CAT Dompu dan CAT Pekat.
|
3
|
Daerah Irigasi
(DI)
|
§
DI kewenangan Pemerintah Provinsi;
§
DI kewenangan
Pemerintah Kabupaten;
§
Rencana
pengembangan jaringan saluran induk di Kabupaten Dompu.
|
4
|
Prasarana Air Baku Untuk Air Bersih
|
§
Rencana pengembangan sumber air
baku;
§ Rencana pengembangan jaringan
sumber air baku mengutamakan air permukaan dengan prinsip keterpaduan air
tanah.
|
5
|
Jaringan air
bersih ke kelompok pengguna
|
jaringan air bersih ke kelompok pengguna; yaitu pengembangan sistem instalasi pengolahan air bersih (IPA) diseluruh kecamatan yang mempunyai potensi air baku
untuk sumber air.
|
6
|
Sistem
pengendalian banjir
|
sistem pengendalian banjir
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.12
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Sistem jaringan
persampahan
|
Rencana pengembangan sistem persampahan meliputi :
§ TPST;
§ pengelolaan persampahan meliputi
penempatan sementara atau disebut TPS;
§ meningkatkan jumlah sarana
pengangkutan sampah dan pendistribusian;
§
mengembangkan sistem pengelolaan
sampah terpadu;
§
mengembangkan sistem pengolahan sampah
dengan prinsip 3R yaitu ReDuce, ReUse dan ReCycle;
a.
penentuan sebaran lokasi dan
kriteria TPS, TPST dan /atau TPA dengan Peraturan Bupati; dan
b.
penyelenggaraan pengelolaan sampah
lebih lanjut diatur dalam Peraturan Bupati.
|
2
|
Sistem jaringan
drainase
|
Rencana pengembangan sistem jaringan drainase meliputi:
a.
normalisasi aliran sungai-sungai;
b.
peningkatan peran serta masyarakat
dan dunia usaha/swasta dalam penyelenggaraan pengembangan sistem pengelolaan drainase;
c.
penguatan kelembagaan dan
peningkatan kapasitas bagi aparat pengelola;
d.
peningkatan cakupan pelayanan dan
kualitas sistem pelayanan;
e.
pengembangan alternatif
pembiayaan;
f.
drainase primer;
g.
drainase sekunder; dan
h.
drainase tersier.
|
3
|
Sistem jaringan
air minum
|
Rencana pengembangan sistem jaringan air minum meliputi:
1.
pelestarian sumber-sumber air baku
untuk air minum;
2.
penyediaan sistem air minum
perpipaan dan non perpipaan;
3.
peningkatan peran masyarakat dan
dunia usaha/swasta;
4.
peningkatan kapasitas dan kualitas
pengelolaan air minum;
5.
penguatan kelembagaan dan
peningkatan kapasitas bagi aparat pengelola air minum;
6.
pengembangan alternatif
pembiayaan;
7.
pendistribusian air minum dengan
sistem gravitasi;
8.
pengembangan jaringan perpipaan
air baku dan air minum; dan
9.
instalasi air minum terdapat
diseluruh lokasi kecamatan yang memiliki sumber air baku.
|
4
|
Sistem jaringan
pengolahan air limbah dan limbah B3
|
Rencana pengembangan sistem jaringan pengolahan air limbah
dan Limbah B3 meliputi:
a.
sistem pengolahan air limbah dan
Limbah B3 terpusat;
b.
pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan terpadu;
c.
mengelola limbah buangan rumah tangga secara terpadu dengan sistem riol
(tertutup);
d.
penyediaan sarana pendukung;
e.
sistem pembuangan air limbah setempat;
f.
lokasi instalasi pengolahan air limbah dan
Limbah B3 harus memperhatikan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya
masyarakat setempat, serta dilengkapi dengan zona penyangga; dan
g.
pengelolaan Limbah B3 harus sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
5
|
Jalur evakuasi
bencana
|
Jalur evakuasi bencana meliputi:
a.
jalur evakuasi bencana tanah
longsor;
b.
jalur evakuasi bencana banjir;
c.
jalur evakuasi bencana gelombang pasang;
d.
jalur evakuasi bencana gunung
berapi; dan
e.
jalur evakuasi bencana tsunami.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
1.1.1.1
Rencana Pola Ruang Wilayah
Rencana selanjutnya adalah terkait
Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Dompu, yang terdiri atas Rencana Kawasan
Lindung dan Rencana Kawasan Budidaya.Yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 2.13
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan lindung
|
a.
kawasan yang
memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya;
b.
kawasan perlindungan setempat;
c.
kawasan suaka
alam, pelestarian alam dan cagar budaya;
d.
kawasan rawan bencana alam;
e.
kawasan lindung
geologi; dan
f.
kawasan lindung lainnya.
|
2
|
Kawasan budidaya
|
a.
kawasan peruntukan hutan produksi;
b.
kawasan peruntukan hutan rakyat;
c.
kawasan peruntukan pertanian;
d.
kawasan peruntukan perikanan;
e.
kawasan peruntukan pertambangan;
f.
kawasan peruntukan domestic;
g.
kawasan peruntukan pariwisata;
h.
kawasan peruntukan permukiman; dan
i.
kawasan peruntukan lainnya.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Suaka
Alam, Pelestarian Alam & Cagar Budaya
Kawasan suaka alam, pelestarian alam
dan cagar budaya di rencanakan pada beberapa tempat di Kabupaten Dompu dan
dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini.
Tabel 2.14
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan suaka margasatwa (SM)
|
Kawasan suaka margasatwayaitukelompok
hutan Tambora (RTK 53);
|
2
|
Kawasan cagar alam (CA)
|
Kawasan cagar alam yaitu kelompok hutan Tambora (RTK 53);
|
3
|
Kawasan taman wisata alam (TWA)
|
Kawasan Taman Wisata Alam terdapat di Pulau Satonda kecamatan Pekat.
|
4
|
Kawasan cagar budaya & ilmu
pengetahuan
|
a.
Kawasan cagar budaya dan ilmu
pengetahuan situs Nangasia di kecamatan Hu’u; dan
b.
Kawasan cagar budaya dan ilmu
pengetahuan situs Doro Bata di kecamatan Dompu.
|
5
|
Kawasan konservasi laut daerah
(KKLD) pulau satonda mengacu pada kawasan strategis kabupaten dari sudut
lingkungan.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.15
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Rencana pengelolaan kawasan suaka
margasatwa, kawasan cagar alam, kawasan taman wisata alam, cagar budaya ilmu
pengetahuan dan taman buru
|
a.
penataan kawasan dalam rangka pemeliharaan batas;
b.
penataan zonasi;
c.
penyusunan rencana pengelolaan
kawasan suaka margasatwa, kawasan cagar alam;
d.
pembinaan daya dukung kawasan;
e.
rehabilitasi kawasan
diluar areal kawasan cagar alam;
f.
pemanfaatan kawasan sebagai
kawasan pariwisata alam dan jasa lingkungan, serta pendidikan bina cinta
alam.
g.
penelitian dan pengembangan flora,
fauna dan ekosistemnya serta identifikasi dan/ atau inventarisasi sosial
budaya masyarakat
h.
perlindungan dan pengamanan
kawasan.
i.
pengembangan sumberdaya manusia
untuk mendukung pengelolaan KSA dan KPA;
j.
pembangunan sarana dan prasarana
pengelolaan dan pemanfaatan untuk menunjang pelaksanaan kolaborasi; dan
k.
pembinaan partisipasi masyarakat.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Rencana
Bencana Alam
Wilayah Kabupaten Dompu yang memiliki
kondisi alam yang beragam dan keberadaan Gunung Tambora serta kawasan laut
secara tidak langsung memberikan dampak pada munculnya bencana alam.Oleh karena
itu perlu dilakukan penyusunan rencana untuk antisipasi dan penanganan kawasan
berpotensi bencana alam, dan dapat dilihat pada tabel-tabel berikut
ini.
Tabel 2.16
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan rawan tanah longsor
|
Kawasan rawan tanah longsor.
|
2
|
Kawasan rawan gelombang pasang
|
Kawasan rawan gelombang pasang.
|
3
|
Kawasan rawan banjir
|
Kawasan rawan banjir terdapat.
|
4
|
Kawasan rawan kekeringan
|
Kawasan rawan kekeringan.
|
5
|
Kawasan rawan gunung berapi
|
|
6
|
Kawasan rawan tsunami
|
|
7
|
Kawasan rawan angin topan
|
|
8
|
Kawasan rawan gempa bumi
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.17
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan rawan bencana alam geologi
|
a.
kawasan rawan letusan gunung
berapi;
b.
kawasan rawan gempa bumi;
c.
kawasan rawan tsunami;
d.
kawasan rawan abrasi pantai; dan
e.
kawasan rawan sedimentasi.
|
2
|
Kawasan yang memberikan perlindungan
terhadap air tanah
|
Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah yaitu kawasan
sekitar mata air ditetapkan sekurang-kurangnya 200 m disekitar mata air untuk
dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan air minum maupun irigasi.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.18
Kawasan Lindung Lainnya
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan terumbu karang
|
Kawasan terumbu karang terdapat diperairan Pulau Satonda, Teluk Cempi,
Teluk Saleh dan Teluk Sanggar.
|
2
|
Kawasan mangrove
|
Kawasan mangrove terdapat di sepanjang pesisir teluk cempi, teluk saleh
dan teluk sanggar.
|
3
|
Kawasan koridor bagi jenis satwa atau
biota laut yang dilindungi
|
Kawasan koridor bagi jenis satwa
atau biota laut yang dilindungi perairan terdapat di perairan pulau Satonda,
teluk Cempi, teluk Saleh dan teluk Sanggar.
|
4
|
Kawasan taman buru
|
Kawasan taman buru terdapat pada kawasan taman buru gunung Tambora
selatan di kecamatan Pekat.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Budidaya
Kawasan budidaya merupakan kawasan
yang harus direncanakan dengan baik, dalam kurun waktu perencanaan. Hal ini
terkait ruang yang akan digunakan dan dikembangkan untuk beberapa fungsi di
Kabupaten Dompu. Rencana kawasan budidaya di Kabupaten Dompu dapat dilihat pada
tabel-tabel berikut ini.
Tabel 2.19
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan Budidaya
|
a.
kawasan peruntukan hutan produksi;
b.
kawasan peruntukan hutan rakyat;
c.
kawasan peruntukan pertanian;
d.
kawasan peruntukan perikanan;
e.
kawasan peruntukan pertambangan;
f.
kawasan peruntukan domestic;
g.
kawasan peruntukan pariwisata;
h.
kawasan peruntukan permukiman; dan
i.
kawasan peruntukan lainnya.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.20
Kawasan Peruntukan Hutan Produksi
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan hutan produksi terbatas
|
Kawasan hutan
produksi terbatas terdiri atas:
a.
Kelompok hutan Pajo (RTK 42);
b.
Kelompok hutan Riwo (RTK 43);
c.
Kelompok hutan Tambora (RTK 53);
d.
Kelompok hutan Soromandi (RTK 55);
e.
Kelompok hutan Toffo Rompu (RTK
65); dan
f.
Kelompok hutan Ampang Kampaja (RTK
70).
|
2
|
Kawasan hutan produksi tetap
|
Kawasan hutan produksi tetap terdiri atas:
a.
Kelompok hutan Pajo (RTK 42);
b.
Kelompok hutan Tambora (RTK 53);
c.
Kelompok hutan Soromandi (RTK 55); dan
d.
Kelompok hutan Pulau Rai Rakit
Kwangko (RTK 70).
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Rencana Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan Produksi
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Rencana Pemanfaatan &
Pengelolaan Hutan Produksi
|
a.
pemanfaatan dan pemungutan hasil
hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu;
b.
pemanfaatan jasa lingkungan;
c.
pengelolaan budidaya hutan, hasil hutan kayu
dan hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan yang ditujukan untuk
kesinambungan produksi;
d.
pengembangan kegiatan
budidaya hutan yang
dapat mendorong
terwujudnya kegiatan industri pengolahan hasil hutan;
e.
penggunaan kawasan hutan untuk
budidaya tanaman obat, budidaya tanaman hias, jamur, lebah,penangkaran satwa,
budidaya sarang burung walet serta silvo pasture;
f.
penggunaan kawasan hutan produksi
untuk kegiatan di luar budidaya hutan
dan hasil hutan; dan
g.
kemampuan rehabilitasi kawasan hutan produksi yang mempunyai
tingkat kerapatan tegakan rendah.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan peruntukan tanaman pangan
|
Kawasan peruntukan tanaman pangan terdapat di seluruh kecamatan.
|
2
|
Kawasan peruntukan hortikultura
|
Kawasan peruntukan hortikultura terdapat di seluruh kecamatan.
|
3
|
Kawasan peruntukan perkebunan
|
a.
kawasan peruntukan perkebunan
Jambu Mente;
b.
kawasan peruntukan perkebunan
Kelapa;
c.
kawasan peruntukan perkebunan
Kopi;
d.
kawasan peruntukan perkebunan
Jarak Pagar; dan
e.
kawasan peruntukan perkebunan
Kakao.
|
4
|
Kawasan peruntukan peternakan
|
Kawasan peruntukan peternakan terdapat di kecamatan Pajo, kecamatan Hu’u, Kempo, Kilo, dan
Pekat.
|
5
|
Kawasan peruntukan tanaman pangan
|
Kawasan peruntukan tanaman pangan di seluruh kecamatan ditetapkan sebagai kawasan pertanian
pangan berkelanjutan.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.23
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
Kawasan peruntukan perikanan tangkap
|
a.
perikanan tangkap perairan umum,
selanjutnya disebut perikanan perairan umum;
b.
perikanan tangkap diperairan laut,
selanjutnya perikanan laut ;
c.
sebaran pengembangan kegiatan
perikanan tangkap diperairan lautmeliputi:
1.
pengembangan dan pemberdayaan
perikanan laut skala kecil;
2.
pengembangan perikanan laut skala
menengah; dan
3.
pemasangan rumpon perairan dangkal
dan rumpon lepas pantai.
d.
Pemantapan prasarana pendukung kegiatan perikanan tangkap di perairan laut meliputi:
1. pangkalan Pendaratan
Ikan (PPI); dan
2. pangkalanPerahu/Jukung Nelayan.
|
2
|
Kawasan peruntukan budidaya
perikanan
|
a.
kawasan pengembangan budidaya air
tawar terdiri atas:
1.
perikanan budidaya;
2.
kawasan budidaya kolam;
3.
kawasan budidaya ikan bersama
tanaman padi sawah (minapadi);
4.
kawasan budidaya saluran irigasi;
5.
kawasan budidaya bidang pembenihan; dan
6.
kawasan prasarana pendukung
penyediaan benih kegiatan budidaya perikanan mencakup Balai Benih Ikan (BBI).
b.
kawasan pengembangan perikanan
budidaya air payau (tambak); dan
c.
kawasan bagi pengembangan
perikanan budidaya laut terdiri atas:
1.
potensi untuk tumbuh rumput laut
tersebar di 6 (enam) kecamatan;
2.
budidaya kelompok ikan, terdapat
di kecamatan Kempo dan Kecamatan Manggelewa; dan
3.
kawasan potensi budidaya mutiara,
terdapat di teluk Saleh, teluk Sanggar bagian
utara dan teluk Cempi.
|
3
|
Kawasan
pengolahan hasil perikanan
|
a.
sentra-sentra industri kecil dan
kerajinan rumah tangga; dan
b.
kawasan industri perikanan
Kecamatan Hu’u, Kecamatan Kempo dan Kecamatan Kilo.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Tabel 2.24
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
kawasan peruntukan pariwisata alam
|
meliputi kawasan pantai Lakey, kawasan pulau Satonda, kawasan gunung
Tambora selatan, kawasan pantai Ria, pantai Soro, pantai Lasi, Madaprama, pantai Nanga Tumpu dan pantai Nangadoro.
|
2
|
kawasan peruntukan pariwisata
budaya
|
meliputi konservasi Situs Nangasia di kecamatan Hu’u. Situs Dorobata di
Kecamatan Dompu, dan kawasan desa budaya di desa Ranggo Kecamatan Pajo.
|
3
|
kawasan peruntukan pariwisata
buatan
|
yakni kawasan Lepadi sebagai kawasan Pacuan Kuda Tradisional dan Kolam
renang Madaprama.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Peruntukan Permukiman
Kawasan yang memiliki dinamika yang cukup
beragam dan cepat adalah Kawasan Permukiman, karena merupakan bagian dari
lingkungan hidup di luar kawasan lindung yang berada di wilayah perkotaan maupun
perdesaan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian.Rencana
peruntukan pemukiman di Kabupaten Dompu dapat dilihat pada tabel berikut ini.
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
kawasan peruntukan permukiman
perkotaan
|
terdapat di kecamatan Dompu, kecamatan Woja dan seluruh ibu kota
kecamatan
|
2
|
kawasan peruntukan permukiman
perdesaan
|
kawasan untuk permukiman yang pada lokasi sekitarnya masih didominasi
oleh lahan pertanian, tegalan dan perkebunan terdapat di kecamatan Hu’u,
kecamatan Pajo, kecamatan Manggelewa kecamatan Kempo, kecamatan Kilo dan
Pekat.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan
Peruntukan Lainnya
Kawasan peruntukan lainnya merupakan
kawasan yang direncanakan untuk menunjang kegiatan yang ada di kawasan
permukiman, yang terdiri atas kawasan perdagangan dan jasa, pusat pemerintahan,
pesisir dan pulau-pulau kecil, serta peruntukan pertahanan dan keamanan.Rencana
kawasan peruntukan lainnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 2.26
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
kawasan perdagangan dan
jasa
|
terdapat di Kecamatan Dompu dan Kecamatan Woja.
|
2
|
kawasan pusat
pemerintahan
|
terdapat di Kecamatan Dompu dan kecamatan Woja.
|
3
|
Kawasan pesisir dan pulau-pulau
kecil
|
a. Kecamatan Manggelewa;
b. Kecamatan Kempo;
c. Kecamatan Woja; dan
d. Kecamatan Pajo.
|
4
|
Kawasan peruntukan pertahanan &
keamanan
|
a. Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu;
b. Markas Komando Rayon Militer (Koramil); dan
c. kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan pemerintah di bidang pertahanan dan
keamanan wilayah darat, laut dan udara.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Strategis
Berdasarkan rencana pola ruang, di
Kabupaten Dompu juga ditetapkan kawasan strategis yang terdiri atas Kawasan
Strategis Nasional (KSN), Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Kawasan
Strategis Kabupaten (KSK).Kawasan Strategis yang ada di Kabupaten Dompu dapat
dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 2.27
NO
|
ASPEK
|
URAIAN
|
1
|
kawasan strategis nasional
|
Kawasanyang
merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan lingkungan hidup.
|
2
|
kawasan strategis propinsi
|
a.
kawasanyang
merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi meliputi:
1.
kawasan Teluk Saleh dan
Sekitarnya;
2.
kawasan Agropolitan Manggelewa;
dan
3.
kawasan Hu’u dan sekitarnya.
b.
Kawasan ekosistem gunung
Tambora dan kawasan ekosistem hutan Parado dari sudut Kepentingan lingkungan hidup.
|
3
|
kawasan strategis kabupaten
|
1.
Kawasan
strategis dari sudut kepentingan ekonomi terdiri atas :
a. Kawasan Kempo, Pekat, dan
sekitarnya;
b. Kawasan teluk Cempi
dan sekitarnya ;
c. Kawasan industri
terpadu Manggelewa; dan
d. Kawasan Dompu Mandiri
dan sekitarnya.
2.
Kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial budaya.
3.
Kawasan strategis dari sudut kepentingan lingkungan hidup.
|
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten
Dompu Nomor 2 Tahun 2012
1.1.1
Demografi
Berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik Kabupaten Dompu Tahun 2014, jumlah penduduk Dompu tercatat 234.665
jiwa, perkembangan penduduk Kabupaten Dompu pada Tahun 2014 bertambah 8.447
jiwa atau 3,73%. Seperti pada tabel berikut.
Tahun
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
||
Jiwa
|
%
|
Jiwa
|
%
|
||
2011
|
111.853
|
50,57%
|
109.331
|
49,43%
|
221.184
|
2012
|
113.114
|
50,57%
|
110.564
|
49,43%
|
223.678
|
2013
|
114.186
|
50,48%
|
112.032
|
49,52%
|
226.218
|
2014
|
118.490
|
50,49%
|
116.175
|
49,51%
|
234.665
|
2015
|
NA
|
NA
|
NA
|
NA
|
NA
|
Sumber
: Dompu Dalam Angka Tahun 2015
Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten
Dompu jika dilihat dari 4 tahun terakhir rata-rata sebesar 1,52%.
Jumlah kepala keluarga mengalami
kenaikan sebanyak 1.706 KK(3,08%) dari 55.351 KK pada Tahun 2013 menjadi 57.057
KK pada Tahun 2014. Rata-rata jumlah jiwa setiap rumah tangga sebanyak 4,11jiwa
per rumah tangga. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel:
Tabel
2.29
No
|
Jenis Data
|
Tahun
|
||||
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
||
1
|
Laju Pertumbuhan
Penduduk (%)
|
1,01
|
1,13
|
1,14
|
3,73
|
NA
|
2
|
Banyaknya Kepala
Keluarga (KK)
|
54488
|
54426
|
55351
|
57057
|
NA
|
3
|
Rata-rata Jumlah Jiwa
dalam Keluarga (org)
|
4,06
|
4,11
|
4,09
|
4,11
|
NA
|
Sumber : Dompu Dalam
Angka Tahun 2015
Berdasarkan struktur umur penduduk
Tahun 2011, komposisi penduduk usia 14 tahun kebawah mencapai 35,01%, penduduk
usia 15-64 tahun sebesar 61,06% dan penduduk usia 65 tahun keatas sebesar
3,93%. Dan kondisi ini tidak jauh berubah dengan keadaan di Tahun 2014. Seperti
ditunjukkan pada tabel berikut.
Tabel
2.30
Kelompok Umur
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
|||||
L
|
P
|
L
|
P
|
L
|
P
|
L
|
P
|
L
|
P
|
|
0-4
|
13.259
|
12.442
|
13.414
|
12.577
|
13.535
|
12.750
|
14.280
|
13.656
|
na
|
Na
|
5-9
|
13.734
|
12.687
|
13.895
|
12.824
|
14.021
|
13.000
|
14.415
|
13.465
|
na
|
Na
|
10-14
|
13.253
|
12.069
|
13.408
|
12.200
|
13.529
|
12.367
|
13.975
|
12.145
|
na
|
Na
|
15-19
|
11.237
|
10.675
|
11.369
|
10.791
|
11.472
|
10.939
|
11.282
|
10.734
|
na
|
Na
|
20-24
|
8.587
|
8.623
|
8.688
|
8.716
|
8.765
|
8.836
|
9.871
|
8.947
|
na
|
Na
|
25-29
|
9.351
|
10.013
|
9.461
|
10.121
|
9.546
|
10.260
|
9.282
|
9.750
|
na
|
Na
|
30-34
|
8.274
|
8.443
|
8.371
|
8.534
|
8.447
|
8.651
|
8.548
|
9.387
|
na
|
Na
|
35-39
|
7.673
|
7.905
|
7.763
|
7.991
|
7.833
|
8.101
|
7.877
|
8.412
|
na
|
Na
|
40-44
|
6.402
|
6.610
|
6.477
|
6.682
|
6.536
|
6.774
|
7.188
|
7.698
|
na
|
Na
|
45-49
|
5.567
|
5.478
|
5.632
|
5.537
|
5.683
|
5.613
|
6.000
|
6.056
|
na
|
Na
|
50-54
|
4.580
|
4.634
|
4.634
|
4.684
|
4.676
|
4.748
|
4.879
|
5.119
|
na
|
Na
|
55-59
|
3.193
|
2.995
|
3.230
|
3.027
|
3.259
|
3.069
|
3.733
|
3.810
|
na
|
Na
|
60-64
|
2.376
|
2.440
|
2.404
|
2.466
|
2.426
|
2.500
|
2.533
|
2.658
|
na
|
Na
|
65-69
|
1.900
|
1.843
|
1.922
|
1.863
|
1.939
|
1.889
|
2.106
|
2.092
|
na
|
Na
|
70-74
|
1.204
|
1.178
|
1.218
|
1.191
|
1.229
|
1.207
|
1.190
|
1.226
|
na
|
Na
|
75
+
|
1.263
|
1.296
|
1.278
|
1.310
|
1.290
|
1.328
|
1.332
|
1.380
|
na
|
Na
|
Jumlah
|
111.853
|
109.331
|
113.164
|
110.514
|
114.186
|
112.032
|
118.491
|
116.535
|
na
|
Na
|
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun
2015
Tingkat kesejahteraan ekonomi
masyarakat yang tinggi merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap
daerah.Namun manfaat tersebut harus juga dirasakan oleh seluruh lapisan
masyarakat. Dengan kata lain, aspek pemerataan juga menjadi pertimbangan
penting dalam keberhasilan pembangunan.
1.2.1.1
Pertumbuhan PDRB
Salah satu
indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian secara makro adalah
data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) merupakan dasar untuk
mengukur nilai tambah
yang
dihasilkan akibat adanya
berbagai
aktifitas ekonomi oleh penduduk
di suatu wilayah. PDRB Kabupaten Dompu berdasarkan harga berlaku Tahun 2015 adalah sebesar Rp.
5.008.654.700.000,00 dan atas dasar harga konstan
Tahun 2010 sebesar
Rp. 4.129.577.400.000,00.
Secara umum struktur
perekonomian Kabupaten Dompu
masih didominasi oleh sektor
Pertanian. Sektor-sektor lain yang memberikan sumbangan
cukup besar adalah sektor Perdagangan khususnya
subsektor Perdagangan Besar dan
Eceran, kemudian diikuti oleh sektor
Jasa-jasa dan Bangunan.
Pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Dompu Tahun 2015 mencapai 5,49%
mengalami perlambatan dibanding Tahun 2014,
dimana pertumbuhan
ekonominya mencapai 6,13%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu
mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 6% selama kurun waktu 2011-2015.
Tabel 2.31
PDRB Dan Distribusi Persentase PDRB
Menurut Lapangan Usaha ADH Konstan 2010 Tahun 2011-2015
No
|
Lapangan Usaha
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
|||||
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta
Rp)
|
%
|
(Juta
Rp)
|
%
|
||
1
|
Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan
|
1.359.764
|
41,92
|
1.462.548
|
47,77
|
1.517.162
|
41,13
|
1.608.721
|
38,16
|
1.684.201,7
|
39,35
|
2
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
96.521
|
2,98
|
102.100
|
3,34
|
109.796
|
2,98
|
117.696
|
2,79
|
124.460,7
|
2,94
|
3
|
Industri
Pengolahan
|
83.392
|
2,57
|
88.306
|
2,88
|
91.291
|
2,47
|
96.211
|
2,28
|
100.406,9
|
2,12
|
4
|
Pengadaan
Listrik dan Gas
|
1.188
|
0,04
|
1.335
|
0,04
|
1.662
|
0,05
|
2.046
|
0,05
|
1.888,1
|
0,03
|
5
|
Pengadaan
Air,Pengolahan Sampah,Limbah dan Daur Ulang
|
934
|
0,03
|
943
|
0,03
|
957
|
0,03
|
999
|
0,02
|
1.040
|
0,03
|
6
|
Konstruksi
|
280.398
|
8,64
|
292.792
|
9,56
|
310.886
|
8,43
|
333.053
|
7,90
|
357.332,1
|
8,12
|
7
|
Perdagangan
Besar dan Eceran,Mobil dan Sepeda Motor
|
473.492
|
14,60
|
56.157
|
1,83
|
540.336
|
14,65
|
578.049
|
13,71
|
607.663,6
|
14,94
|
8
|
Transportasi
dn Pergudangan
|
178.579
|
5,51
|
189.419
|
6,19
|
200.040
|
5,42
|
211.668
|
5,02
|
226.319,2
|
5,25
|
9
|
Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum
|
32.576
|
1,00
|
34.843
|
1,14
|
37.522
|
1,02
|
40.332
|
0,96
|
42.960,3
|
1,26
|
10
|
Informasi
dan Komunikasi
|
34.717
|
1,07
|
38.384
|
1,25
|
41.228
|
1,12
|
44.576
|
1,06
|
48.315,4
|
0,99
|
11
|
Jasa
Keuangan dan Asuransi
|
91.719
|
2,83
|
101.643
|
3,32
|
110.214
|
2,99
|
118.154
|
2,80
|
127.474,5
|
3,14
|
12
|
Real
Estate
|
100.074
|
3,09
|
106.969
|
3,49
|
115.505
|
3,13
|
122.193
|
2,90
|
130.404,2
|
3,47
|
13
|
Jasa
Perusahaan
|
6.270
|
0,19
|
6.737
|
0,22
|
7.213
|
0,20
|
7.727
|
0,18
|
8.165,5
|
0,20
|
14
|
Administrasi
Pemerintah,Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
|
287.795
|
8,87
|
291.335
|
9,52
|
301.590
|
8,18
|
614.649
|
14,58
|
327.612,2
|
10,03
|
15
|
Jasa
Pendidikan
|
163.863
|
5,05
|
168.976
|
5,52
|
178.929
|
4,85
|
188.627
|
4,47
|
202.188,8
|
4,97
|
16
|
Jasa
Kesehatan dan Kegiatan Sosial
|
52.234
|
1,61
|
54.083
|
1,77
|
57.182
|
1,55
|
60.104
|
1,43
|
64.022,9
|
1,46
|
17
|
Jasa
lainnya
|
0,00
|
64.858
|
2,12
|
67.530
|
1,83
|
70.616
|
1,68
|
75.121,2
|
1,72
|
|
PDRB
|
3.243.516
|
100
|
3.061.428
|
100
|
3.689.043
|
100
|
4.215.421
|
100
|
4.129.577,4
|
100
|
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun
2015
PDR Batas dasar
harga berlaku(HB) Tahun 2010-2015 mengalami pertumbuhan rata-rata 10,09% pertahun
yaitu dari Rp.3.084.874 Milyar pada Tahun
2010 menjadi Rp.5.008.654,7 Milyar
pada Tahun 2014. Selama Tahun 2010-2015, sektor petanian kontribusi terbesar
dalam pembentukan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku. Perkembangan nilai PDRB
atas dasar harga berlaku dan kontribusi sektor dalam
PDRB Kabupaten Dompu selama 5 (lima) tahun terakhir seperti pada tabel berikut.
Tabel
2.32
Menurut Lapangan Usaha ADH Berlaku Tahun 2011-2015
No.
|
Lapangan Usaha
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
|||||
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta Rp)
|
%
|
(Juta Rp)
|
%
|
||
1
|
Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan
|
1.381.821
|
40,58
|
1.497.126
|
40,50
|
1.579.001
|
39,78
|
1.764.977
|
39,43
|
1.970.876,2
|
39,35
|
2
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
97.097
|
2,85
|
106.656
|
2,89
|
118.002
|
2,97
|
132.123
|
3,18
|
147.121,3
|
2,94
|
3
|
Industri
Pengolahan
|
83.931
|
2,46
|
89.334
|
2,42
|
92.748
|
2,34
|
97.888
|
2,19
|
106.302,3
|
2,12
|
4
|
Pengadaan
Listrik dan Gas
|
1.075
|
0,03
|
1.234
|
0,03
|
1.298
|
0,03
|
1.612
|
0,04
|
1.626,9
|
0,03
|
5
|
Pengadaan
Air,Pengolahan Sampah,Limbah dan Daur Ulang
|
941
|
0,03
|
965
|
0,03
|
1.040
|
0,03
|
1.165
|
0,03
|
1.263,7
|
0,03
|
6
|
Konstruksi
|
283.048
|
8,31
|
296.889
|
8,03
|
316.687
|
7,98
|
354.669
|
7,92
|
406.476,5
|
8,12
|
7
|
Perdagangan
Besar dan Eceran,Mobil dan Sepeda Motor
|
495.630
|
14,55
|
546.522
|
14,79
|
592.478
|
14,93
|
669.247
|
14,95
|
784.272,8
|
15,66
|
8
|
Transportasi
dn Pergudangan
|
181.071
|
5,32
|
194.003
|
5,25
|
209.390
|
5,28
|
233.557
|
5,22
|
262.777,6
|
5,25
|
9
|
Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum
|
34.021
|
1,00
|
37.894
|
1,03
|
46.344
|
1,17
|
55.629
|
1,24
|
63.050
|
1,26
|
10
|
Informasi
dan Komunikasi
|
34.749
|
1,02
|
38.472
|
1,04
|
41.690
|
1,05
|
46.031
|
1,03
|
49.564,1
|
0,99
|
11
|
Jasa
Keuangan dan Asuransi
|
95.102
|
2,79
|
110.987
|
3,00
|
125.259
|
3,16
|
140.448
|
3,14
|
157.113,1
|
3,14
|
12
|
Real
Estate
|
104.257
|
3,06
|
118.517
|
3,21
|
135.819
|
3,42
|
156.141
|
3,49
|
173.881,7
|
3,47
|
13
|
Jasa
Perusahaan
|
6.372
|
0,19
|
7.029
|
0,19
|
7.827
|
0,20
|
8.898
|
0,20
|
9.821,7
|
0,20
|
14
|
Administrasi
Pemerintah,Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
|
317.236
|
9,32
|
343.201
|
9,29
|
370.203
|
9,33
|
442.893
|
9,89
|
502.471,5
|
10,03
|
15
|
Jasa
Pendidikan
|
172.024
|
5,05
|
184.699
|
5,00
|
201.191
|
5,07
|
219.647
|
4,91
|
248.906,3
|
4,97
|
16
|
Jasa
Kesehatan dan Kegiatan Sosial
|
53.091
|
1,56
|
55.960
|
1,51
|
59.923
|
1,51
|
65.354
|
1,46
|
73.144,3
|
1,46
|
17
|
Jasa
lainnya
|
63.911
|
1,88
|
66.689
|
1,80
|
70.228
|
1,77
|
75.670
|
1,69
|
85.915,6
|
1,72
|
PDRB
|
3.405.377
|
100
|
3.696.177
|
100
|
3.969.128
|
100
|
4.475.949
|
100
|
5.008.654,7
|
100
|
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun
2015
Perkembangan pertumbuhan PDRB Kabupaten Dompu
beberapa tahun terakhir dapat dicermati pada tabel berikut.
Tabel
2.33
Tahun 2011-2015
No
|
Lapangan Usaha
|
ADHK 2010
|
ADHB
|
||||||||
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
||
1
|
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
|
7,54
|
7,56
|
3,73
|
6,03
|
4,09
|
9,29
|
8,34
|
5,47
|
11,78
|
11,67
|
2
|
Pertambangan dan Penggalian
|
6,06
|
5,78
|
7,54
|
7,20
|
5,75
|
6,69
|
9,84
|
10,64
|
20,44
|
10,62
|
3
|
Industri Pengolahan
|
3,52
|
5,89
|
3,38
|
5,39
|
4,36
|
4,19
|
6,44
|
3,82
|
5,54
|
8,60
|
4
|
Pengadaan Listrik dan Gas
|
13,68
|
12,37
|
24,49
|
23,10
|
-8,55
|
2,87
|
14,79
|
5,19
|
24,19
|
0,92
|
5
|
Pengadaan Air,Pengolahan Sampah,Limbah
dan Daur Ulang
|
-2,81
|
0,96
|
1,48
|
4,39
|
4,12
|
-2,08
|
2,55
|
7,77
|
12,02
|
8,47
|
6
|
Konstruksi
|
8,78
|
4,42
|
6,18
|
7,13
|
7,29
|
9,81
|
4,89
|
6,67
|
11,99
|
14,61
|
7
|
Perdagangan Besar dan Eceran,Mobil dan
Sepeda Motor
|
7,71
|
6,90
|
6,75
|
6,98
|
5,12
|
12,74
|
10,27
|
8,41
|
12,96
|
17,19
|
8
|
Transportasi dn Pergudangan
|
6,00
|
6,07
|
5,61
|
5,81
|
6,92
|
7,47
|
7,14
|
7,93
|
11,54
|
12,51
|
9
|
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
|
7,59
|
6,96
|
7,69
|
7,49
|
6,52
|
12,36
|
11,38
|
22,30
|
20,03
|
13,34
|
10
|
Informasi dan Komunikasi
|
11,77
|
10,56
|
7,41
|
8,12
|
8,39
|
11,87
|
10,71
|
8,36
|
10,41
|
7,68
|
11
|
Jasa Keuangan dan Asuransi
|
12,68
|
10,82
|
8,43
|
7,20
|
8,57
|
16,83
|
16,70
|
12,86
|
12,13
|
11,87
|
12
|
Real Estate
|
7,72
|
6,89
|
7,98
|
5,79
|
6,72
|
12,22
|
13,68
|
14,60
|
14,96
|
11,36
|
13
|
Jasa Perusahaan
|
7,71
|
7,45
|
7,07
|
7,13
|
5,68
|
9,47
|
10,31
|
11,30
|
13,68
|
10,38
|
14
|
Administrasi Pemerintah,Pertahanan dan
Jaminan Sosial Wajib
|
3,07
|
1,23
|
3,52
|
4,33
|
4,12
|
13,61
|
8,18
|
7,87
|
19,64
|
13,45
|
15
|
Jasa Pendidikan
|
7,84
|
3,12
|
5,89
|
5,42
|
7,19
|
13,21
|
7,37
|
8,93
|
9,17
|
13,32
|
16
|
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
|
5,76
|
3,54
|
5,73
|
5,11
|
6,52
|
7,50
|
5,40
|
7,08
|
9,06
|
11,92
|
17
|
Jasa lainnya
|
7,59
|
2,13
|
4,12
|
4,57
|
6,38
|
8,28
|
4,35
|
5,31
|
7,75
|
13,54
|
PDRB
|
7,20
|
6,18
|
5,06
|
6,15
|
5,49
|
10,39
|
8,54
|
7,38
|
12,77
|
11,67
|
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu Tahun 2105
Perbandingan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu terhadap
Regional NTB maupun Nasional adalah sebagai berikut :
Adapun pertumbuhan ekonomi relatif Kabupaten Dompu dibandingkan Kabupaten/Kota lain di NTB adalah sebagai berikut :
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir
perekonomian Kabupaten Dompu relatif baik, namun
proporsi perekonomian Kabupaten Dompu masih relatif kecil terhadap pembentukan ekonomi NTB, gambaran tentang
perbandingan proporsi PDRB Kabupaten Dompu dengan kabupaten lain dalam Provinsi
NTB dapat dilihat pada grafik sebagai berikut :
Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu dalam kurun waktu terakhir terus menunjukkan grafik yang meningkat. Pada Tahun 2012 Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu adalah sebesar Rp. 16.178.597 meningkat menjadi Rp. 21.010.692 pada Tahun 2015
Kenaikan
pendapatan perkapita akanmemiliki makna apabila tingkat pertumbuhannya lebih
besar dari tingkat kenaikan harga-harga. Adapun perbandingan tingkat
pertumbuhan pendapatan perkapita Kabupaten Dompu dengan Tingkat kenaikan
harga-harga dapat dilihat pada grafik berikut ini :
Pengeluaran
konsumsi dapat mencerminkan tingkat kemampuan ataupun pendapatan yang dimiliki.
Adapun gambaran tentang jumlah pengeluaran perkapita masyarakat Kabupaten Dompu
dapat dilihat pada tabelberikut :
Tabel
2. 34
Gol
Pengeluaran
|
Sumber
Penghasilan Perbulan
|
Jumlah
|
||||
Pertanian
|
Industri
|
Perdagangan
|
Jasa
|
Lainnya
|
||
100.000-149.999
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
150.000-199.999
|
636
|
-
|
40
|
163
|
409
|
1.248
|
200.000-299.999
|
6.492
|
433
|
1.454
|
1.073
|
2.954
|
12.406
|
300.000-499.999
|
7.964
|
614
|
2.686
|
2.541
|
5.865
|
19.670
|
500.000-749.999
|
2.143
|
318
|
1.878
|
2.443
|
2.865
|
9.647
|
750.000 -999.999
|
631
|
149
|
520
|
1.424
|
814
|
3.538
|
> 1.000.000
|
425
|
-
|
626
|
2.443
|
833
|
4.327
|
Jumlah
|
18.291
|
1.514
|
7.204
|
10.087
|
13.740
|
50.836
|
Sumber :PDRB Kabupaten Dompu Tahun 2105
Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa
masih terdapat 13.654 atau 26,86% Rumah Tangga yang memiliki
pengeluaran perkapita dibawah Rp. 300.000,00 perbulan (penghasilan rendah).
Dari jumlah tersebut sebanyak 7.128 atau 52,2% Rumah Tangga memiliki sumber
penghasilan dari sektor pertanian. Jumlah keseluruhan Rumah Tangga yang
memiliki sumber penghasilan dari sektor pertanian adalah sebanyak 18.291 Rumah
Tangga. Dari jumlah tersebut 38,97 % memiliki penghasilan rendah dan hanya
17,49 % yang memiliki penghasilan tinggi.
1.1.1.1
Kemiskinan
Presentase penduduk miskin Kabupaten Dompu pada Tahun 2012 tercatat
sebesar 16,57% atau sejumlah 37.248 jiwa. Pada Tahun 2014 terjadipenurunan menjadi 15,46%
atau menjadi 33.078 jiwa. Jika dibandingkan dengan NTB angka kemiskinan Dompu
masihlebih baik, namun masih jauh dari angka kemiskinan Nasional seperti
terlihat pada grafik berikut.
Adapun
gambaran posisi relatif kemiskinan Kabupaten Dompu terhadap daerah lain di NTB
adalah sebagai berikut :
Tabel 2.35
dengan Kab/Kota Lain di NTB Tahun 2010-2014
Kode
|
Kabupaten/Kota
|
Persentase
Penduduk Miskin (%)
|
||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
||
01
|
Lombok Barat
|
21,59
|
19,70
|
17,91
|
17,43
|
17.11
|
02
|
Lombok Tengah
|
19,92
|
18,14
|
16,72
|
16,20
|
16.03
|