Rabu ini, Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional
Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Bima – Rabu, 15 Februari 2017, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut berdasarkan Sura...
2/13/2017 11:19:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/02/rabu-ini-pemerintah-tetapkan-hari-libur.html
Ilustrasi |
AKTUALITA.INFO, Bima – Rabu, 15 Februari 2017, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/9/M.KT.02/2017, tanggal 10 Februari 2017, dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017.
Menindaklanjuti surat keputusan itu, Bupati Bima menerbitkan Surat Edaran Nomor 014/005/03.7/2017. Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos, pelaksanaan hari libur tersebut tidak terkait dengan kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB.
Selain itu, tidak tidak terkait dengan Surat Edaran Gubernur NTB dan Surat Edaran Bupati Bima tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2017.
Armin mengatakan, bagi pimpinan unit kerja atau satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut. “Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Armin dalam siaran pers, Senin, 13 Februari 2017.
Unit kerja atau satuan organisasi dimaksud, Armin menyebutkan, antara lain rumah sakit, Puskesmas, Telekomunikasi, Listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan setiap unit kerja pelayanan lain yang sejenis.
Dalam Surat Edaran Bupati juga menginstruksikan kepada setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah agar melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hari libur. “Hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Armin.
[AL]