KPK Ungkap Keterlibatan Keluarga Inti Bekas Wali Kota Bima, Berikut Alur Setor dan Sumber "Uang Panas" itu ?

  Bekas Walikota Bima, Muhammad Lutfi, tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Dok.KPK) Aktualita, Kota B...

 

Bekas Walikota Bima, Muhammad Lutfi, tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Dok.KPK)

Aktualita, Kota Bima - KPK terus mendalami keterlibatan keluarga inti bekas Wali Kota Bima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. Dengan tersangka Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi.

Pada konferensi pers lalu, KPK mengungkapkan Lutfi bersama keluarga inti secara sepihak menentukan kontraktor pemenang lelang pada sejumlah proyek. Di antaranya pelebaran jalan Nungga-Toloweri dan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o.

Atas pengondisian tersebut, Lutfi menerima setoran uang mencapai Rp8,6 miliar. Ditemukan pula berbagai penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk uang dari pihak lainnya.

Salahsatu saksi kunci inisial R, mengungkapkan detail alur uang pada proyek pelebaran jalan Nungga-Toloweri. Uang muka sebesar Rp1 miliar lebih disetor langsung ke rekening MM.

"Termin 1 cair pada 1 November 2019 lalu sebesar Rp 2,7 miliar," ungkapnya melalu pesan whatsApp, Minggu, 8 Oktober 2023.

R menyebut, sebesar Rp1 miliar dibawa ke rumah bekas Wali Kota Bima di Jalan Gajah Mada. Sebesar Rp500 juta dikirim ke seseorang inisial S, sebesar Rp325 juta, dipakai untuk membeli emas. "Sisanya disetor ke rekening MM," sebutnya.

Termin terakhir, lanjut R, cair pada akhir Desember 2019 sebesar Rp2 miliar lebih. Uang ini diambil oleh oknum ASN di Dinas PUPR Kota Bima.

Untuk paket pengadaan listrik dan PJU perumahan Jati Baru nilai kontraknya sebesar Rp. 615.837.178 juta yang dikerjakan oleh CV Buka Layar. Oknum ASN pada Dinas PUPR Kota Bima meminta izin pada Direktur untuk meminjam bendera perusahaan ini, dan pekerjaan dimulai pada Januari 2019.

"Uang muka proyek ini diambil oleh oknum ASN dan seseorang suruhan inisial AL. Uangnya disetor ke rekening MM" bebernya.

Untuk termin terakhir proyek ini, kata R, diambil sendiri oleh Direktur perusahaan dan uangnya diantar ke rumah salah seorang anggota DPRD Kota Bima.

Paket pekerjaan pengadaan listrik dan PJU Oi Fo'o I dikerjakan oleh CV Buka Layar dengan nilai kontrak Rp910 juta.

"Uang muka proyek ini diambil oknum ASN dan AL dan disetor ke rekening MM," katanya.

Sedangkan termin terakhir diambil sendiri oleh Direktur perusahaan dan diantar ke salah seorang anggota DPRD Kota Bima.

Untuk paket pekerjaan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o 2 dikerjakan oleh PT Bali Lombok Sumbawa dengan nilai kontrak sebesar Rp1.985 miliar. Perusahaan ini dipinjam sendiri oleh MM.

Proses tender, tanda tangan dokumen penawaran, tanda tangan kontrak hingga pencairan termin dilakukan AL.

"Direktur perusahaan tidak pernah hadir di Kota Bima dan transaksi keuangan berhubungan langsung dengan MM," terang R

Untuk pengadaan lampu jalan Kota Bima dikerjakan oleh CV Cahaya Berlian dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.437.559.559 miliar. Perusahaan ini diketahui milik kakaknya MM.

[akt.01]

Related

Hukrim 8037076777418611103

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item