Ini Pegakuan Bandar Obat Tramadol yang Ditangkap Polisi di Bima
AKTUALITA.INFO , Bima – Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berinisial MAG (40 thn) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Pol...
9/03/2016 08:35:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/09/ini-pegakuan-bandar-obat-tramadol-yang.html
AKTUALITA.INFO, Bima – Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berinisial MAG (40 thn) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo. MAG diamankan di rumahnya, karena diduga bandar obat Tramadol.
MAG saat di BAP penyidik Polsek |
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Kanit Reskrim Polsek Bolo, Aipda Subandi, bahwa MAG mendapatkan barang tersebut dari orang yang tidak diketahui identitasnya. Orang tidak dikenal (OTK) tersebut berada di wilayah Kota Bima. “Selesai transaksi barang, keduanya langsung pulang. Tapi, yang jelas pelaku kenal dengan mukanya,” ungkap Subandi di kantornya, Sabtu (3/9).
Menurutnya, MAG melakukan aksinya sudah berjalan selama satu tahun lebih. MAG sudah puluhan kali melakukan pembelian barang tersebut untuk dijual ke konsumen.
Kemudian lanjutnya, setiap pengambilannya sebanyak 20 kotak, dengan harga satu kotak Rp55.000. Dalam satu kotak terdapat lima papan yang berisi sepuluh pil tramadol.
Kalau dirincikan satu papannya Rp11.000, sedangkan yang dijual ke konsumen Rp 15.000 satu papan. Jadi keuntungannya Rp4.000 setiap papannya. “Sejauh ini barang yang diamankan sebanyak 175 butir atau sekitar 17 papan ditambah lima butir pil yang semuanya berupa tramadol, saat dilakukan pengerebakan di salonnya kemarin,” terang Subandi.
Ia menjelaskan, selama ini transaksi yang dilakukan oleh pelaku adalah korban yang langsung mendatangi sendiri, atau membuat jadwal pertemuan yang sudah ditentukan oleh pelaku. Kebanyakan yang membeli barang tersebut adalah pelajar, baik SMP, SMA, dan orang dewasa. “Iya kadang-kadang kebanyakan bertemu di luar, bisa di pasar sila dan pom bensin atau di salonnya langsung,” bebernya.
Sementara itu, pelaku menjual dan menyimpan barang yang berupa tramadol tersebut tidak memiliki ijin dan tidak tahu menahu apa kegunaannya. “Dia menjual karena untungnya banyak dan cepat laku,” ungkap Subandi.
[moen]