Kejati Usut Dugaan Korupsi Empat Proyek di Dompu

Ilustrasi AKTUALITA.INFO, MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB saat ini sedang mengusut dugaan korupsi empat proyek di Kabupaten Dom...

Ilustrasi
AKTUALITA.INFO, MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB saat ini sedang mengusut dugaan korupsi empat proyek di Kabupaten Dompu. Proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut, merupakan laporan yang disampaikan masyarakat belum lama ini.

Bahkan, kejaksaan telah meningkatkan status penanganannya ke tahap penyelidikan. Proyek yang diduga bermasalah ini menelan anggaran cukup besar. Diantaranya, pembangunan Paruga Samakai Dompu. Proyek yang bergulir tahun anggaran 2013 ini menghabiskan anggaran senilai Rp11 miliar lebih.

Selain itu, dana bergulir kelompok tani dari KPDT sebesar Rp10 miliar ikut dilaporkan. Begitu juga dengan pengadaan alat kesehatan pada tahun 2011 senilai Rp1,7 miliar. Terakhir, dana cetak sawah baru yang berasal dari dana bansos APBN pada tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar. "Laporan ini satu paket,” jelas Kasi Penkum Humas Kejaksaan Tinggi NTB, I Made Sutapa SH, di Kejati NTB, Senin (21/4).

Sutapa mengaku, laporan ini disampaikan masyarakat belum lama ini. Dalam laporan itu disebutkan ada indikasi penyimpangan pada penggunaan anggaran dari tahun 2010 hingga 2015. ”Laporannya berbeda-beda. Tidak satu item anggaran. Ada pembangunan paruga samakai, dana bergulir, cetak sawah baru, dan alkes,” sebutnya.

Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Beberapa pihak telah dimintai keterangan. Sayangnya, Sutapa masih enggan membeberkan siapa saja pejabat Dompu yang telah diklarifikasi seputar laporan tersebut. ”Ada beberapa pejabat yang kami panggil. Mereka dari lingkup Pemda Dompu,” akunya.

Informasi yang dihimpun, ada beberapa pejabat dompu yang diperiksa pekan lalu. Sekitar tiga orang pejabat dicecar jaksa pidsus di lantai II. Mereka dimintai keterangan hingga sore hari. ”Saya belum tahu siapa-siapa yang sudah diklarifikasi,” tegasnya.

Sutapa memastikan permintaan keterangan terus berlanjut. Karena ada beberapa pihak yang belum digarap. Terlebih lagi, item yang dilaporkan berbeda, sehingga jaksa harus mengklarifikasi satu persatu pejabat yang diduga terkait proyek tersebut. ”Kami selidiki satu persatu, karena yang dilaporkan berbeda-beda,” aku dia.

Terkait indikasi penyimpangan empat item laporan itu, Sutapa belum bisa memastikan. Sebab, proses pengumpulan data dan keterangan masih berjalan. ”Belum bisa disimpulkan sekarang. Kami masih minta keterangan dan kumpulkan data,” bebernya.

Sementara, beberapa orang yang dipanggil jaksa mengaku hanya dimintai keterangan terkait penggunaan dana bergulir dari KPDT. Hanya saja, mereka ogah berkomentar lebih jauh perihal materi yang ditanyakan jaksa. ”Soal dana bergulir,” kata salah seorang pejabat Dompu di Kejati NTB, pekan lalu.

[act-J]

Related

Hukrim 3379576471976385616

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item