5 Pelajar Pembobol Toko Aladin, Dibekuk Tim Resmob Polres Bima Kota

Para terduga pembobol toko pakaian yang diamankan Tim Resmob Polres Bima Kota. Lima diantaranya merupakan pelajar yang masih duduk di bang...

Para terduga pembobol toko pakaian yang diamankan Tim Resmob Polres Bima Kota. Lima diantaranya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Tim Resmob Polres Bima Kota berhasil membekuk pembobol toko pakaian Aladin di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Minggu (23/2). Pembobol toko berjumlah 6 orang itu, lebih dari satu kali menjalankan aksinya di toko tersebut. Mereka dibekuk dalam Operasi Jaran Gatarin 2020 Polres Bima Kota

Lima diantaranya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Yakni, MD (16 thn), WY (15 thn), MZ (14 thn), ZN (13 thn), dan SW (14 thn). Sedangkan seorang pelaku lainnya inisial MI (20 thn). Semuanya warga Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH., melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkap, enam terduga pelaku ditangkap Tim Resmob dipimpin Katim Bripka Awaludin, Minggu (23/2) sekitar pukul 11.00 Wita. “Mereka ditangkap kurang dari 1x24 jam usai menjalankan aksinya di Toko Aladin pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita,” ungkapnya, Minggu sore.

Hasnun membeberkan, terduga pembobol toko ini telah menjalankan aksinya sejak Jumat dini hari (21/2). Sekitar pukul 02.00 wita, para pelaku masuk ke dalam Toko Aladin dengan cara merusak fentilasi toko, dan mengambil pakaian sebanyak 12 lembar.

Sabtu (22/2) sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku kembali beraksi dan mengambil 6 lembar jaket. Kemudian pada Minggu (23/2) sekitar pukul 03.00 Wita pelaku kembali beraksi lagi dengan membobol fentilasi toko. “Namun, aksi mereka ketahuan oleh pemilik toko. Saat itu pelaku berhasil melarikan diri, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota,” jelas Hasnun.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Hasnun, Tim Resmob langsung turun lokasi. Tim menyelidiki dengan memeriksa TKP dan menginterogasi korban dan saksi. “Dari hasil interogasi korban dan saksi, Tim mencurigai beberapa orang yang ciri-cirinya mirip seperti yang disebutkan korban dan saksi,” katanya.

Tim Resmob lalu ke rumah MD yang dicurigai sebagai pelaku, di RT 05 RW 02 Kelurahan Pane. Pelaku MD kemudian diamankan dengan barang bukti 1 lembar baju hasil curian di Toko Aladin.

Setelah diinterogasi, ungkap Hasnun, MD mengakui perbuatannya membobol Toko Aladin bersama 5 rekannya. Tim Resmob lalu mencari dan menangkap kelima pelaku satu per satu tanpa perlawanan.

“Tim Resmob langsung mengamankan 6 pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut,” pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 3328906713122989638

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item