10 Polisi di Kota Bima Terjaring Rajia Gaktiblin

Anggota Sipropam Polres Bima Kota merajia anggota yang tidak tertib dan disiplin [akt./ist] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Sepuluh anggot...

Anggota Sipropam Polres Bima Kota merajia anggota yang tidak tertib dan disiplin [akt./ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Sepuluh anggota Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota terjaring rajia atau operasi Gaktiblin, Senin (24/2). Operasi Gaktiblin yang dipimpin Kasi Propam Aiptu Saidin, SH, ini merupakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin internal Polres Bima Kota.

Kapolres AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH., melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menjelaskan, Operasi Gaktiblin terhadap anggota dan ASN Polres dilaksanakan personel Sipropam di jalan Soekarno-Hatta, depan Mapolres Bima Kota, Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita.

Sepuluh anggota Polres dari sejumlah satuan, sebut dia, terjaring karena melanggar sejumlah peraturan Polri. "Semua yang terjaring adalah anggota Polres. Mereka tidak tertib dan disiplin," ujar Hasnun di Polres Bima Kota, Senin.

Dikatakan, sepuluh personil Polres Bima Kota tersebut tidak melengkapi dan tidak membawa surat-surat, baik surat identitas diri maupun surat-surat  kendaraannya.

Seperti, plat kendaraan bermotor tidak ada, SIM kadaluwarsa, dan kartu tanda anggota yang tidak berlaku lagi atau tidak diperbarui.

"Serta penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai anggota Polri," jelas Hasnun.

Semua anggota yang melanggar aturan itu, lanjut dia, diberi sanksi fisik dan dicatat oleh personel Propam. Jika kedepan mengulanginya lagi, maka akan disanksi lebih tegas.

"Operasi Gaktiblin dipantau langsung oleh Wakapolres Kompol Syafruddin. Jadi anggota tidak boleh main-main dengan aturan internal Polri," pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 228661433922095769

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item