Ditangkap dan Diamuk Massa, Pelaku Curanmor ini Diamankan Tim Res Polsek Rasbar

Suasana kerumunan warga menyaksikan terduga pelaku Curanmor yang tertangkap di Kelurahan Tanjung. [akt] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - S...

Suasana kerumunan warga menyaksikan terduga pelaku Curanmor yang tertangkap di Kelurahan Tanjung. [akt]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Seorang terduga pelaku Curanmor, RN (20 thn), babak belur diamuk massa, Senin (24/2). Pemuda asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima itu tertangkap warga di Kota Bima karena mencuri sepeda motor milik warga Palibelo.

Beruntung, nyawa pemuda pengangguran ini dapat diselamatkan anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat dipimpin IPDA Dediansyah, SH, yang segera turun lokasi setelah mendapat informasi kejadian tersebut. Terduga pelaku ditangkap dan diamuk massa di sekitar Pasar Raya Amahami, Kelurahan Dara.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH., melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun yang dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, terduga pelaku dapat diselamatkan anggota Res Polsek Rasanae Barat dari amukan massa.

terduga pelaku, RN. 
“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku ditangkap dan diamuk massa di sekitar Pasar Amahami. Pelaku dapat dievakuasi anggota Res Polsek Rasbar dipimpin Kanit IPDA Dediansyah di Kelurahan Tanjung,” katanya, Senin.

Hasnun mengungkap kroronologis kejadian tersebut. Awalnya, Tim Res Polsek Rasbar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga pelaku Curanmor (RN) yang sedang diamuk masa di sekitar Pasar Raya Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Mendengar informasi itu, Tim Res Polsek Rasbar kemudian bergegas mendatangi TKP. Sampai di TKP, kata Hasnun, tim langsung mengevakuasi terduga pelaku.

“Pada saat tim melakukan evakuasi, tim mendapatkan sedikit kesulitan dikarenakan banyaknya masyarakat yang ingin menghakimi pelaku. Namun dengan sigap tim berhasil menyelamatkan pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Rasbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hasnun menyebut, terduga pelaku dievakuasi dan diamankan beserta barang bukkti sepda motor Honda Revo Fit. BB tersebut diduga hasil curian pelaku dengan korban (pemilik) Muhdar (56 thn), warga Desa Tonggorisa, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. “Tempat terduga pelaku mencuri motor milik korban dan dengan siapa dia mencuri, masih kita dalami. Keterangan sementara yang kami peroleh, TKP pencurian di Pasar Raya Amahami,” pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 8156789063321976178

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item