PROFIL KABUPATEN DOMPU (Bagian 7)
Sambungan Profil Kabupaten Dompu Bagian 6 3.1 Permasalahan Pembangunan Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama ...
4/03/2017 05:30:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/04/profil-kabupaten-dompu-bagian-7.html
3.1
Permasalahan Pembangunan
Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama
dalam pembangunan. Pemerintah dalam setiap implementasi kebijakan selalu
menjadikan kesejahteraan sebagai tujuan yang hendak dicapai. Sedangkan
permasalahan pembangunan adalah merupakan kesenjangan antara kinerja
pembangunan saat ini dengan kondisi yang diinginkan yaitu kesejahteraan
masyarakat.
Permasalahan dan tuntutan pembangunan
setiap saat makin bertambah dan makin kompleks, sementara kemampuan dan sumber
daya pembangunan yang tersedia cenderung terbatas.Pemerintah harus
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi tuntutan
pembangunan yang memaksa pemerintah untuk menentukan prioritas-prioritas
kebutuhan masyarakat dan meminimalisir masalah yang ditimbulkan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan.
Analisis permasalahan pembangunan
seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk menjamin diperolehnya
identifikasi permasalahan penyelenggaraan seluruh urusan pemerintahan, yang secara
umum telah diuraikan pada Bab 2, yaitu
mengidentifikasi permasalahan pada tiap urusan dengan memperhatikan
capaian indikator kinerja pembangunan tiap urusan dan gambaran umum kondisi
daerah. Adapun beberapa permasalahan
pembangunan yang telah di identifikasi
adalah sebagai berikut :
1. Perekonomian, Kemiskinan, Kesempatan
Kerja dan IPM
a. Meskipun pertumbuhan ekonomi daerah dalam 5(lima)
tahun terakhir telah menunjukkan peningkatan dibanding periode sebelumnya,
namun tingkat pertumbuhannya kembali melambat.
b.
Tulang punggung perekonomian daerah masih bertumpu
pada sektor-sektor primer (pertanian), sedangkan sektor sekunder (industri) belum berkembang sehingga menghambat dalam
penciptaan nilai tambah terhadap komoditi
unggulan daerah.
c. Meskipun terjadi pertumbuhan pendapatan namun
dikuti pula pertumbuhan tingkat kenaikan harga sebagai akibat suplai
barang-barang kebutuhan yang masih didatangkan dari luar. Hal ini menyebabkan
kenaikan riel pendapatan masyarakat yang semakin kecil.
d. Meskipun
ketimpangan pendapatan penduduk yang telah dapat ditekan, namun masih terdapat
28,86% penduduk yang memiliki tingkat penghasilan rendah.
e.
Laju penurunan kemiskinan yang semakin kecil dan
saat ini masih terdapat 15,46% penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan
yang didominasi oleh rumah tangga
petani.
f. Tingkat pengangguran yang masih relatif tinggi dan belum menunjukkan trend penurunan yang
signifikan dalam lima tahun terakhir sebagai akibat masih minimnya pembukaan
lapangan kerja baru.
g.
Indeks Pembangunan Manusia yang masih rendah dan
masih berada dibawah rata-rata NTB
2.
Pendidikan
Meskipun akses pendidikan di Kabupaten Dompu telah cukup baik, namun
dari aspek kualitas pendidikan masih harus terus ditingkatkan.Dikabupaten Dompu
masih terdapat 333 ruang kelas
dalam kondisi rusak ringan dan 139 ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Pada
tingkatan SMP dari 485 ruang kelas terdapat 41 ruang kelas bukan milik, 320
ruang kelas dalam kondisi baik, 82 ruang kelas dalam kondisi rusak ringan dan 42
ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Guru yang layak mengajar untuk tingkat
SD dan SMP. Pada Tahun 2015 tercatat 55,58% atau 1.830 guru dari 3.293 guru
(baik PNS maupun Non PNS) yang dinilai layak mengajar untuk tingkat SD. Kondisi
lebih baik ditunjukkan pada tingkat SMP bahwa terdapat 67,98% atau 1.053 guru SMP dari 1.549 guru
yang dinilai layak mengajar. Standar nasional setidaknya terdapat 70% guru yang
layak mengajar. Sampai saat ini capain partisipasi PAUD masih rendah dan
rata-rata nilai UN masih dibawah rata-rata NTB.
3.
Kesehatan
dan Keluarga Berencana
Usia Harapan Hidup masyarakat
Kabupaten Dompu saat ini masih relatif rendah
dibandingkan beberapa daerah lain di NTB yaitu 65,36tahun. Kasus
kematian Ibu karena kehamilan, persalinan dan pasca persalinan/nifas masih terjadi pada Tahun
2015terdapat 12 kasus kematian ibu dan kasus kematian bayi mencapai 34 kasus. Kasus kematian bayi masih menjadi
fokus perhatian di sektor kesehatan dan trendnya berfluktuatif di setiap
tahunnya. Pada Tahun 2014, kasus kematian bayi sebanyak 33 kasus dan Tahun 2015
jumlah kematian bayi meningkat menjadi 34 kasus dari 5.380 kelahiran hidup. Masih ditemukannya kasus dan kematian akibat gizi buruk Tahun 2015 yaitu 31
kasus dengan 1 kasus
kematian.Pada aspek keluarga berencana menunjukkan belum optimalnya upaya
pengendalian laju pertumbuhan penduduk yang di tandai oleh TFR yang masih
diatas 2.
4.
Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman
Tingkat kemantapan jalan kabupaten masih relatif rendah, dari total jalan
panjang jalan 931,31 Km hanya 29,31 % dalam kondisi mantap. Total panjang
jaringan irigasi di Kabupaten Dompu adalah
231 km dan hanya 25,11 yang berfungsi baik.
Cakupan pelayanan air bersih
Kabupaten Dompu saat ini baru mencapai 51 % dan akses sanitasi layak baru
mencapai 57%, sedangkan drainase yang berfungsi baik 59,49% dan cakupan
pelayanan persampahan baru mencapai 34%.
5.
Aspek
Daya Saing Daerah
Kualitas daya saing daerah masih relatif rendah, pada aspek ketersediaan infrastruktur
menunjukkan bahwa kemantapan jalan di Kabupaten Dompu baru mencapai 29,23%.
Sedangkan dukungan sarana pelabuhan dan ketersediaan listrik belum memadai.
Iklim investasi di Kabupaten Dompu
masih merupakan tantangan yang cukup berat bagi Pemerintah Kabupaten Dompu. Hal
ini terkait dengan kondusifitas wilayah, Sepanjang Tahun 2015 terdapat 28
kejadian demonstrasi, 3 konflik horizontal, dan 3 konflik vertikal. Disamping itu
tingkat kriminalitas masih cukup tinggi yaitu 352 kasus pada Tahun 2015. Hal
lain yang masih menjadi kendala adalah tingkat efisiensi investasi yang di
indikasikan oleh angka Incremental Capital Output Ratio(ICOR). Berdasarkan perhitungan BPS Tahun 2015 angka ICOR Kabupaten Dompu
adalah 6.
3.2 Penelaahan RPJMN dan RPJMD Provinsi NTB
Sesuai
dengan visi pembangunan nasional “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat,
Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”, maka pembangunan
nasional 2015-2019 akan diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup:
1. Sasaran Makro;
2. Sasaran Pembangunan Manusia dan
Masyarakat:
3. Sasaran Pembangunan Sektor Unggulan;
4. Sasaran Dimensi Pemerataan;
5. Sasaran Pembangunan Wilayah dan
Antarwilayah;
6. Sasaran Politik, Hukum, Pertahanan
dan Keamanan.
Dalam rangka mencapai visi
pembangunan daerah Provinsi NTB “Mewujudkan Masyarakat Nusa Tenggara Barat Yang
Beriman, Berbudaya, Berdayasaing dan Sejahtera”, maka pembangunan daerah
dirumuskan dalam 10 (sepuluh) prioritas pembangunan Provinsi Nusa Tenggara
Barat. Yang secara lengkap disajikan pada tabel berikut.
No
|
Kebijakan
|
|
Nasional
|
NTB
|
|
1
|
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
|
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wirausaha dan Iklim Investasi
|
2
|
Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkelanjutan
|
Agroindustri dan Ketahanan Pangan
|
3
|
Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan dan
Pemerataan
|
Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
|
4
|
Mengembangkan dan Memeratakan
Pembangunan Daerah
|
|
5
|
Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana Alam
dan Penannganan Perubahan Iklim
|
Lingkungan Hidup, Perubahan iklim dan Bencana Alam
|
6
|
Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh
|
Reformasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum
dan Stabilitas Keamanan
|
7
|
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan
Rakyat Yang Berkeadilan
|
Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Budipekerti Luhur
|
Sumber
: RPJMN 2015-2019 dan RPJMD Provinsi NTB 2013-2017
Isu strategis adalah permasalahan
utama yang disepakati untuk dijadikan prioritas penanganan selama kurun waktu 5
(lima) tahun mendatang. Isu strategis Kabupaten dipengaruhi oleh isu strategis
secara nasional yang relevan dengan perkembangan Kabupaten dimaksud, selain itu
isu strategis kawasan regional dalam hal ini Provinsi juga perlu menjadi
pertimbangan dalam mentapkan isu strategis daerah selain dari permasalahan yang telah
dibahas diidentifikasi sebelumnya.
3.3.1
Isu Strategis
Pembangunan Nasional (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014 – 2019)
3.3.1.1
Pembangunan
Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama
Pembangunan sosial budaya dan kehidupan beragama
sejatinya harus dimaknai sebagai upaya sistematis, terencana, dan berkelanjutan
untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Upaya
meningkatkan kualitas hidup manusia pada hakekatnya merupakan pembangunan
manusia sebagai insan dan sumber daya pembangunan, baik laki-laki maupun
perempuan, mulai dari dalam kandungan ibu sampai usia lanjut. Peningkatan
kualitas hidup manusia tidak hanya tercermin pada penyediaan lapangan pekerjaan
dan jaminan pendapatan semata, tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar warga negara
untuk memperoleh layanan publik. Dalam perspektif demikian, pembangunan manusia
dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, berpendidikan,
berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab, serta berdaya
saing untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa
Indonesia.
Isu Strategis Nasional Pembangunan Sosial Budaya dan
Kehidupan Beragama teridentifikasi sebagai berikut :
A.
Kependudukan dan Keluarga Berencana
1. Pengendalian Kuantitas Penduduk melalui Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga;
2. Penguatan Landasan Hukum dan Penyerasian Kebijakan
Pembangunan Bidang Kependudukan dan KB (KKB);
3.
Penguatan Kelembagaan Pembangunan Bidang
Kependudukan dan KB;
4.
Penguatan Data dan Informasi Kependudukan dan KB.
B.
Kesehatan dan Gizi Masyarakat,
meliputi:
1.
Peningkatan
Kesehatan Ibu, Anak, Remaja dan Lansia;
2.
Percepatan Perbaikan Status Gizi Masyarakat;
3.
Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan;
4.
Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Dasar dan
Rujukan yang Berkualitas;
5.
Pemenuhan Ketersediaan Farmasi, Alat Kesehatan,
dan Pengawasan Obat dan Makanan;
6.
Pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan;
7.
Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan
Masyarakat;
8.
Peningkatan Manajemen, Penelitian dan
Pengembangan, serta Sistem Informasi Kesehatan;
9.
Pengembangan dan Peningkatan Efektifitas
Pembiayaan Kesehatan;
10. Pengembangan
Jaminan Kesehatan Nasional.
C.
Pendidikan,
meliputi:
1.
Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun yang
Berkualitas;
2.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran;
3.
Peningkatan Manajemen Guru, Pendidikan Keguruan,
dan Reformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK);
4.
Peningkatan Akses, Kualitas, dan Relevansi
Pendidikan Tinggi;
5.
Peningkatan Akses dan Kualitas PAUD;
6.
Peningkatan Keterampilan Kerja dan Penguatan
Pendidikan Orang Dewasa;
7.
Peningkatan Pendidikan Keagamaan;
8.
Penguatan Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan
dan Pendidikan Karakter untuk Mendukung Revolusi Mental;
9.
Peningkatan Efisiensi Pembiayaan Pendidikan;
10. Penguatan
Tata Kelola Pendidikan.
D. Perpustakaan, yaitu
Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca.
E.
Pemuda
dan Olahraga, meliputi:
1.
Peningkatan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan;
2.
Peningkatan Budaya dan Prestasi Olahraga.
F.
Kebudayaan, meliputi:
1.
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa;
2.
Peningkatan Apresiasi Seni dan Kreativitas Karya
Budaya;
3.
Pelestarian Warisan Budaya;
4.
Peningkatan Promosi, Diplomasi, dan Pertukaran
Budaya;
5.
Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan.
G.
Agama,
meliputi:
1.
Peningkatan Kualitas Pemahaman dan Pengamalan
Ajaran Agama;
2.
Peningkatan Kerukunan Umat Beragama;
3.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama;
4.
Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji
dan Umrah;
5.
Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pembangunan
Bidang Agama.
H.
Kesejahteraan
Sosial, melalui kesejahteraan penyandang distabilitas dan lanjut usia.
I. Kesetaraan
Gender dan Pemberdayaan Perempuan, yaitu melalui Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Kelembagaan Perlindungan Perempuan dari
Berbagai Tindak Kekerasan.
J.
Perlindungan
Anak, meliputi:
1.
Peningkatan Kualitas Hidup dan Tumbuh Kembang Anak
yang Optimal;
2. Peningkatan Perlindungan Anak dari Tindak
Kekerasan, Eksploitasi, Penelantaran, dan Perlakuan Salah Lainnya;
3.
Peningkatkan Efektivitas Kelembagaan Perlindungan
Anak.
3.3.1.2
Ekonomi
Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk
mendorong perekonomian Indonesia kearah yang lebih maju, yang mampu menciptakan
peningkatan kesejahteraan rakyat. Tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat
ini harus didukung oleh berbagai kondisi penting yang meliputi: (1) terciptanya
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi secara berkelanjutan; (2) terciptanya
sektor ekonomi yang kokoh; serta (3) terlaksananya pembangunan ekonomi yang
inklusif dan berkeadilan.
Permasalahan dan isu strategis pembangunan ekonomi
dapat dikelompokkan menjadi 9 aspek sebagai berikut :
1. Perkembangan Ekonomi Makro, yaitu peningkatan
kualitas belanja negara melalui sinergitas perencanaan dan penganggaran baik di
pusat maupun daerah;
2.
Stabilitas Moneter, meliputi :
a.
Menjaga Stabilitas Laju Inflasi;
b.
Menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap
mata uang negara lain;
c.
Meningkatkan Koordinasi Kebijakan.
3.
Re-Industrialisasi yang Berkelanjutan, meliputi:
a.
Produktivitas Rendah;
b.
Industri Terkonsentrasi di Pulau Jawa dan
Sumatera.
4. Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, populasi UMKM
masih didominasi oleh usaha mikro yang informal.
5.
Peningkatan Pariwisata, perilaku buruknya sikap
terhadap wisatawan asing.
6. Peningkatan Ekonomi Kreatif, Mencapai pertumbuhan
yang tinggi dan mengutamakan penumbuhan usaha pemula di ekonomi kreatif.
7.
Penguatan Investasi, meliputi:
a.
Sebaran investasi yang belum berimbang dimana
pulau Jawa masih sebagai pusat investasi di Indonesia;
b.
Proses perijinan masih belum efisien;
c.
Ketersediaan infrastruktur dan energi yang masih
terbatas;
d. Proses
pengadaan dan perijinan lahan yang masih menjadi Hambatan.
8.
Mendorong Perdagangan Dalam Negeri, meliputi:
a.
Belum optimalnya aktivitas perdagangan dalam
negeri;
b.
Belum optimalnya upaya pelindungan konsumen.
9.
Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan
Perluasan Lapangan Kerja, meliputi:
a.
Pertumbuhan ekonomi tidak menyerap tenaga kerja
sebanyak yang dibutuhkan;
b.
Rendahnya kualitas pekerja menyebabkan
produktivitas dan daya saing rendah;
c. Ketidaksesuaian antara kebutuhan industri terhadap
tenaga kerja dengan pendidikan dan pelatihan menyebabkan perusahaan/industri
mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas;
d. Kenaikan
upah tidak diikuti dengan kenaikan produktivitas.
3.3.1.3
Bidang Hukum
dan Aparatur
Pembangunan Bidang Hukum dan Aparatur memiliki
peran yang penting dalam menciptakan landasan yang kokoh bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara, sebagai pilar penyelenggaraan pemerintahan serta
mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional.
Beberapa
poin penting yang menjadi isu strategis pembangunan bidang hokum dan aparatur
adalah sebagai berikut:
A.
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
B.
Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM
C.
Birokrasi yang bersih dan akuntabel
D.
Birokrasi yang efektif dan efisien
E.
Birokrasi yang memiliki pelayanan publik
berkualitas.
3.3.1.4
Pembangunan
Wilayah dan Tata Ruang
Isu utama pembangunan wilayah nasional saat ini
adalah masih besarnya kesenjangan antarwilayah, khususnya kesenjangan
pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia
(KTI).
Berikut merupakan isu strategis dalam rangka
pembangunan wilayah dan tata ruang Tahun 2014-2019 :
A.
Kebutuhan Informasi Geospasial
B.
Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
C.
Kelembagaan Penyelenggaraan Penataan Ruang
D.
RTR sebagai acuan pembangunan berbagai sektor
E.
Jaminan Kepastian Hukum Hak Masyarakat Atas Tanah
F. Ketersediaan sarana dan prasarana fisik maupun
non-fisik di desa dan kawasan perdesaan yang belum memadai.
G.
Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah.
H.
Sinergi Perencanaan dan Penganggaran Pusat dan
Daerah.
I.
Akuntabilitas dan Tata Pemerintahan.
J.
Peningkatan Pelayanan Publik.
3.3.1.5 Bidang
Penyediaan Sarana dan Prasarana
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007
Tentang RPJPN, RPJMN 2015-2019 diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan
nasional, termasuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Oleh karena
itu pembangunan infrastruktur antara lain diarahkan untuk (a) menyediakan
infrastruktur transportasi untuk pelayanan distribusi komoditi perdagangan dan
industri serta pergerakan penumpang dan barang, baik dalam lingkup nasional
maupun internasional; (b) menghilangkan kesenjangan antara pasokan dan
kebutuhan serta efektivitas dan efisiensi penggunaan energy termasuk tenaga
listrik; (c) meningkatkan teledensitas pelayanan telematika masyarakat pengguna
jasa; (d) memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat dan mewujudkan kota
tanpa permukiman kumuh; serta (e) mewujudkan peningkatan keandalan dan
keberlanjutan layanan sumber daya air baik untuk pemenuhan air minum, sanitasi,
dan irigasi guna menunjang ketahanan air dan pangan.
Untuk melaksanakan pembangunan bidang
infrastruktur perlu ditetapkan beberapa isu strategis yang menjadi prioritas
utama pembangunan infrastruktur yaitu :
A.
Percepatan Pembangunan Perumahan
B. Pembangunan Prasarana Dasar Kawasan Permukiman
serta Energi dan Ketenagalistrikan
C.
Menjamin Ketahanan Air untuk Mendukung Ketahanan
Nasional
D.
Penguatan Konektivitas Nasional untuk Mencapai
Keseimbangan Pembangunan
E.
Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Pembiayaan
dalam Penyediaan Infrastruktur
3.3.1.6
Bidang
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Bidang SDA dan LH sangat strategis dalam
mengamankan kelangsungan pembangunan dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan
negara. Bidang ini menjadi tulang punggung kehidupan sebagai penyedia pangan,
energi, air dan penyangga sistem kehidupan berupa kualitas lingkungan hidup
untuk kesehatan kehidupan bangsa dan keberlanjutan kehidupan generasi
mendatang. Sesuai dengan amanah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025, bidang SDA dan LH menjadi modal utama pembangunan untuk
meningkatkan daya saing ekonomi berbasis SDA dan LH.
Untuk melaksanakan pembangunan SDA dan LH dalam
mendukung pelaksanaan pembangunan nasional
berkelanjutan dalam kurun waktu 2015-2019, terdapat beberapa isu
strategis yang perlu ditangani, yaitu:
A.
pengamanan produksi untuk kemandirian dan
diversifikasi konsumsi pangan
B.
pengembangan agribisnis, pertanian berkelanjutan
dan kesejahteraan petani
C. peningkatan produksi dan nilai tambah perikanan
serta kesejahteraan nelayan/pembudidaya ikan/pengolah dan pemasar hasil
perikanan/petambak garam
D. peningkatan tata kelola laut, pengelolaan pesisir
dan pulau-pulau kecil serta pengembangan ekonomi kelautan berkelanjutan
E.
peningkatan produksi hasil hutan dan
pengembangan jasa lingkungan
F.
peningkatan konservasi dan tata kelola
hutan serta pengelolaan DAS
G.
penguatan pasokan, bauran dan
efisiensi konsumsi energy
H.
peningkatan nilai tambah industri
mineral dan pertambangan berkelanjutan
I.
peningkatan kualitas lingkungan hidup,
pengembangan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan, dan pelestarian dan
pemanfaatan keekonomian KEHATI
J.
penanggulangan bencana dan pengurangan
risiko bencana
K. penanganan perubahan iklim serta
peningkatan kualitas informasi iklim dan kebencanaan.
3.3.2
Isu Strategis
Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Rencana Pembangunan Menengah Daerah
Nusa Tenggara Barat 2013 – 2018)
Ada 3 aspek yang perlu mendapat perhatian di Lingkungan Strategis
Lokal, yaitu aspek Kesejahteraan Masyarakat, aspek Pelayanan Umum dan aspek
Daya Saing Daerah.
3.3.2.1
Aspek
Kesejahteraan Masyarakat
Untuk menatap pembangunan 5 tahun yang akan datang, ada beberapa isu
yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat yang perlu mendapat perhatian,
yaitu:
1. Gangguan kamtibmas
terutama yang berbau SARA masih berpotensi terjadi. Demikian juga dengan
konflik horizontal dan vertikal.
2.
Peredaran NAPZA
makin meluas baik kuantitas maupun secara kualitas
3. Makin tak
terbendungnya pengaruh globalisasi terutama terhadap nilai-nilai luhur budaya
dan kearifan lokal NTB.
4.
Pengangguran
tenaga terdidik makin besar
5.
Kualitas dan
distribusi penduduk yang belum optimal.
3.3.2.2
Aspek Pelayanan
Umum
Pada aspek pelayanan umum, sejumlah isu yang masih akan menjadi pekerjaan rumah
pemerintah provinsi NTB adalah :
1. Sistem
pendidikan yang sedang dijalankan belum mengarah pada pembentukan manusia NTB
yang berkarakter
2.
Tingkat
partisipasi politik yang makin menurun
3.
Kualitas
pelayanan publik khususnya pelayanan sosial masih belum optimal
4. Kualitas
dan kuantitas sarana pelayanan sosial belum sebanding dengan kebutuhan
masyarakat
5.
Ketidakpastian
hukum masih dirasakan dalam banyak kasus hukum
6.
Jumlah
kasus sengketa lahan yang makin banyak
7. Peran
perempuan pedesaan belum optimal dalam menghadapi tantangan pembangunan
8.
Derajat
kesehatan ibu dan anak yang belum memadai
9.
Laju
pertumbuhan penduduk cukup tinggi
10.
Jumlah
Penyandang masalah kesejahteraan sosial yang makin besar
11.
Perdagangan
manusia (trafikking) masih terjadi dan cenderung meningkat.
3.3.2.3
Aspek Daya
Saing Daerah
Dalam upaya meningkatkan kesjahteraan masyarakat di NTB, pertumbuhan
ekonomi yang didorong oleh aspek daya saing daerah perlu mendapat perhatian.
Sejumlah isu yang mengemuka terkait aspek daya saing daerah ini adalah :
1.
Nilai tukar
petani yang belum membaik secara signifikan
2. Kualitas produk
olahan lokal belum mampu bersaing di level nasional maupun internasional
3.
Mekanisme dan
besaran penyaluran modal bagi UMKM belum sesuai target
4.
Angka
pengangguran terbuka masih cukup tinggi
5.
Perkembangan
ekonomi antar kawasan belum seimbang
6.
Iklim investasi
belum didukung oleh regulasi dan sarana pendukung lainnya
7.
UMR di beberapa
kabupaten/kota masih di bawah rata-rata
8.
Jumlah PAD
belum tergali secara optimal
9.
Pemanfaatan
potensi SDA masih terbatas
10. Sejumlah sarana
prasarana wilayah belum terbangun dengan baik serta utilitasnya belum sepenuhnya dimanfaatkan
untuk kesejahteraan masyarakat
11.
Kualitas
lingkungan perkotaan dan pedesaan yang belum efektif menjawab kebutuhan
masyarakat yang bergerak cepat
12. Akses antar
kawasan di beberapa titik masih belum terbangun dan berfungsi dengan baik
13.
Terjadinya
degradasi sumber daya alam dan lingkungan hidup
14. Perubahan iklim
dan pergeseran musim yang akan mempengaruhi produktifikas sejumlah komoditi
masih terjadi
15.
Kesiapsiagaan
menghadapi bencana belum optimal.Secara umum, isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi NTB ke depan disimpulkan sebagaimana gambar berikut.
3.3.3 Penetapan Isu
Strategis Kabupaten Dompu Tahun 2016 – 2021
Berdasarkan identifikasi terhadap permasalahan
pembangunan daerah yang akan dihadapi sampai Tahun 2021 mendatang, serta
isu-isu strategis pada skala nasional dan propinsi dan hasil evaluasi
pelaksanaan pembangunan periode sebelumnya, maka dapat dirumuskan isu strategis
dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut :
1. Karakter
dan Jati Diri Masyarakat yang Religius dan Berbudaya
2. Pertumbuhan
Dan Kapasitas Ekonomi Daerah
3. Layanan
Infrastruktur
4. Kualitas
Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
5. Tata
Kelola Pemerintahan yang Baik
4.1
Visi
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021
merupakan tahap ketiga pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun2005 – 2025. Dengan demikian, visi dan misi
dalam RPJMD harus mempunyai keterkaitan dengan visi RPJPD yaitu:
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DOMPU YANG SEJAHTERA DAN
RELIGIUS TAHUN 2020 DISEMANGATI OLEH NGGAHI RAWI PAHU”
Adapun misi
dari RPJPD 2005-2025 adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatan Pertumbuhan
Ekonomi Daerah;
2.
Meningkatan Mutu
kehidupan Sosial Budaya;
3. Mengembangan Kehidupan
Politik di Daerah dan meningkatan Supremasi Hukum;
4.
Meningkatan kualitas
keamanan dan ketertiban masyarakat;
5.
Meningkatan mutu
Kehidupan Beragama;
6.
Meningkatan Kualitas
Sumber Daya Manusia;
7. Mengelolaan Sumber Daya
Alam dan Lingkungan Hidup yang seimbang dan berkelanjutan;
8. Meningkatan Pertumbuhan Wilayah dan pemerataan
Pembangunan Desa dan Kota.
Berpijak pada kondisi saat
ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi sampai dengan Tahun 2015serta
mempertimbangkan potensi, tantangan dan harapan masyarakat Kabupaten Dompu,
serta Mengamati kondisi dan permasalahan
daerah pada saat ini diantaranya tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, angka
kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, Index Pembangunan Manusia
(IPM) yang masih rendah, maka
persoalan yang harus ditangani lebih lanjut dalam priode kedua
kepemimpinan yaitu 2016-2021
adalah MeningkatkanAspek
Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Aspek Pelayanan Umum dan Meningkatkan
Aspek Daya Saing Daerah, dengan dasar tersebut visi pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah :
TERWUJUDNYA MASYARAKAT DOMPU YANG MANDIRI DAN RELIGIUS
Visi tersebut
diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pada
pendapatan petani yang masih rendah, kualitas layanan infrastruktur masih kurang,
dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan masih kurang. Dalam mewujudkan misi tersebut, maka harus
dapat dilakukan suatu program percepatan pembangunan di segala bidang,terutama
dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta
pembangunan infrastruktur.
Harapan yang terkandung
dalam Visi pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah terwujudnya
masyarakat Kabupaten Dompu yang mampu membayar dalam berbagai aspek kehidupan
guna mencapai masyarakat Kabupaten Dompu yang mandiri dan religius.
Adapun makna dari Visi
pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:
MASYARAKAT DOMPU
|
Semua penduduk/masyarakat yang berada dalam wilayah administrasi
Pemerintah Kabupaten Dompu.
|
MANDIRI
|
masyarakat Dompu mampu
melayani kebutuhan hajat hidup diri dan keluarganya dengan bekerja keras
melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki, keterampilan dan ilmu
pengetahuan masyarakat itu sendiri, sesuai falsafah Islam tangan di atas lebih baik dari
tangan dibawah.
|
RELIGIUS
|
bahwa masyarakat Dompu
memiliki keyakinan dan pengamalan terhadap ajaran agama, sehingga tercipta
masyarakat yang taqwa, rukun, damai dalam menyelenggarakan kehidupan yang
bersifat dunia dan akhirat
|
Adapun indikasi wujud pencapaian sasaran strategis visi pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya kesejahteraan
masyarakat;
2. Menurunnya kemiskinan;
3. Menurunnya pengangguran;
4. Peningkatan kualitas Kesehatan dan
Pendidikan;
5. Meningkatnya kinerja dan kualitas
perekonomian.
4.2
Misi
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021, maka diharapkan nantinya pembangunan Kabupaten
Dompu Tahun 2016–2021 adalah “MEMPERKUAT
DAYA BAYAR MASYARAKAT DOMPU”dengan upaya kerja keras melalui 6 (enam) misi
pembangunan sebagai berikut:
1.
Meningkatkan Pertumbuhan
dan Memperkuat Struktur Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal.
2.
Mengembangkan Masyarakat
yang Religius, Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Menghormati Sesama.
3.
Meningkatkan Pelayanan
Pendidikan dan Kesehatan, Terjangkau dan Berkualitas.
4.
Meningkatkan dan
Mengembangkan Pembangunan Infrastruktur Daerah dan Strategis.
5. Menegakan Supremasi Hukum, Pemerintahan yang Bebas
KKN dan Memantapkan Pelayanan Publik.
6. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Menciptakan Kota Dompu Yang Asri, Bersih Dan Nyaman.
Dalam upaya mempercepat
realisasi proses pembangunan Kabupaten Dompu, maka tema percepatan pembangunan
ekonomi sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Dompu Tahun 2015-2021 adalah “MASYARAKAT
DOMPU YANG MAMPU MEMBAYAR”.
4.3
Tujuan dan Sasaran
Berdasarkan
permasalahan dan isu strategis yang telah dikemukakan pada Bab IV dan
dikombinasikan dengan misi diatas maka tujuan dan sasaran pembangunan daerah Tahun
2016 – 2021 adalah sebagai berikut.
VISI : TERWUJUDNYA DOMPU YANG MANDIRI DAN RELIGIUS
Misi
|
Tujuan
|
Sasaran
|
1
|
2
|
3
|
Meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat sstruktur ekonomi daerah
berbasis potensi lokal
|
Meningkatnya produktifitas hasil
pertanian/perkebunan
|
Tersedianya lahan pertanian yang
memadai
|
Tersedianya sarana yang memadai
|
||
Tersedianya prasarana yang memadai
|
||
Tersedianya teknologi pertanian
|
||
Tersedianya sdm pertanian yang
terampil
|
||
Meningkatnya kualitas hewan ternak
|
Tersedianya areal
|
|
Tersedianya pakan ternak yang memadai
|
||
Tersedianya teknologi peternakan
|
||
Tersedianya sarana dan prasarana yang
memadai
|
||
Tersedianya sdm peternakan yang
terampil
|
||
Meningkatnya stabilitas dan
aksesibiltas pangan daerah
|
Tersedianya pangan yang cukup,
terjangkau, merata dan aman
|
|
Meningkatnya produksi dan
produktifitas perikanan
|
Tersedianya areal budidaya perikanan
yang memadai
|
|
Tersedianya sarana dan prasarana
perikanan
|
||
Tersedianya teknologi perikanan
|
||
Tersedianya sdm perikanan yang
terampil
|
||
Meningkatnya kuantitas dan kualitas
hasil perdagangan daerah
|
Tersedianya prasarana perdagangan yang
memadai
|
|
Terwujudnya konsumen yang terlindungi
|
||
Tersedianya aparat yang profesional
|
||
Tersedianya akses permodalan
|
||
Meningkatnya kualitas dan kuantitas
hasil industri
|
Tersedianya prasarana industri yang
memadai
|
|
Tersedianya bahan baku yang memadai
|
||
Tersedianya sdm industri yang terampil
|
||
Tersedianya bantuan sarana industri yang memadai
|
||
Terselenggaranya promosi hasil
industri daerah
|
||
Meningkatnya kualitas koperasi dan
kuantitas umkm
|
Tersedianya sdm koperasi dan umkm yang
kompeten
|
|
Tersedianya akses permodalan bagi koperasi
dan umkm
|
||
Terselenggaranya promosi hasil binaan
koperasi dan umkm daerah
|
||
Meningkatnya kuantitas dan aminitas
wisatawan
|
Tersedianya obyek tujuan wisata yang
representatif
|
|
Tersedianya masyarakat yang sadar
wisata
|
||
Tersedianya pelaku wisata yang
profesional
|
||
Tersedianya sarana promosi pariwisata
yang informatif
|
||
Meningkatnya kuantitas nilai investasi
|
Tersedianya regulasi yang berkeadilan
|
|
Terwujudnya iklim investasi yang
kondusif
|
||
Meningkatnya efektifitas layanan
ketenagakerjaan
|
Tersedianya prasarana pelatihan kerja
yang memadai
|
|
Tersedianya sarana pelatihan kerja
yang memadai
|
||
Tersedianya sdm yang profesional
|
||
Mengembangkan masyarakat yang
religius, berakhlak mulia, berbudaya dan menghormati sesama
|
Meningkatnya efektifitas pemerintahan
umum
|
Terwujudnya masyarakat yang taat
beragama
|
Tersedianya bantuan untuk tempat
ibadah
|
||
Terselenggaranya kegiatan perayaan
keagamaan
|
||
Tersedianya bantuan untuk penyuluh
agama
|
||
Membangun identitas budaya daerah
|
Tersedianya sarana dan prasarana
budaya
|
|
Terwujudnya masyarakat yang menghargai
nilai budaya daerah
|
||
Terselenggaranya atraksi budaya
|
||
Meningkatkan pelayanan penididikan dan
kesehatan terjangkau dan berkualitas
|
Meningkatnya kualitas layanan
pendidikan
|
Tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan yang memadai
|
Terwujudnya siswa yang berkualitas
|
||
Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga
kependidiakan yang profesional
|
||
Terselenggaranya sistem pendidikan
sesuai standar nasional
|
||
Meningkatnya kualitas dan efektifitas
layanan kesehatan
|
Tersedianya sarana dan prasarana
kesehatan dasar
|
|
Tersedianya sarana dan prasarana
kesehatan rujukan
|
||
Terwujudnya masyarakat yang
terlindungi dari bahan berbahya
|
||
Tersedianya tenaga kesehatan yang
profesional
|
||
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan
pola hidup sehat
|
||
Tersedianya data/informasi yang valid
|
||
Meningkatnya kualitas dan kapasitas
PMKS
|
Tersedianya sarana dan prasarana
sosial
|
|
Tersedianya jaminan kesehatan
masyarakat yang berkelanjutn
|
||
Tersedianya tenaga sosial yang
profesional
|
||
Tertanganinya pmks secara
berkelanjutan
|
||
Meningkatnya efektifitas pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak
|
Terwujudnya kualitas hidup perempuan
dan anak yang memadai
|
|
Tertanganinya korban tindak kekerasan
terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan
|
||
Tersedianya lembaga pemberdayaan dan
perlindungan perempuan dan anak
|
||
Meningkatnya kualitas dan efektifitas layanan keluarga
|
Tersedianya sarana dan prasarana kb ks
yang memadai
|
|
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan
kb ks
|
||
Tersedianya sdm yang profesional
|
||
Meningkatnya intensitas minat baca
masyarakat
|
Tersedianya sarana dan prasarana
perpustakaan yang memadai
|
|
Terwujudnya masyarakat yang gemar
membaca
|
||
Tersedianya sdm yang profesional
|
||
Meningkatnya kapasitas pemuda
|
Tersedianya sarana dan prasarana yang
memadai
|
|
Tersedianya bantuan bagi organisasi
pemuda
|
||
Terwujudnya pemuda yang berprestasi
|
||
Meningkatnya kuantitas dan kualitas
prestasi olahraga
|
Tersedianya sarana dan prasarana yang
memadai
|
|
Terwujudnya masyarakat yang
berprestasi
|
||
Terbinanya olahraga secara
berkesinambungan
|
||
Meningkatkan dan mengembangkan
pembangu nan infra struktur strategis daerah
|
Meningkatnya kualitas dan kuantitas
jalan/jembatan yang mantap
Meningkatnya efektifitas layanan
irigasi yang memadai
|
Tersedianya jalan/jembatan yang
memadai
|
Tersedianya jaringan irigasi yang
memadai
|
||
Tersedianya lembaga pengelola irigasi
yang berkualitas
|
||
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan
pentingnya pengelolaan irigasi
|
||
Meningkatnya kapasitas dan efektifitas
layanan air bersih yang memadai
|
Tersedianya jaringan air bersih yang
memadai
|
|
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan
pentingnya pengelolaan air bersih
|
||
Tersedianya lembaga pengelola air
bersih yang berkualitas
|
||
Meningkatnya sekuritas/keamanan
pengguna jalan
|
Tersedianya sarana dan prasarana
keselamatan transportasi yang memadai
|
|
Terwujudnya masyarakat yang sadar berlalulintas
|
||
Meningaktnya aksesibiltas distribusi
barang dan jasa
|
Tersedianya prasarana transportasi
yang memadai
|
|
Menegakkan supremasi hukum,
pemerintahan yang bebas kkn dan memantapkan pelayanan publik
|
Meningkatnya kualitas dan efektifitas
layanan pemerintahan umum
|
Tertatanya sistem pemerintahan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan
|
Tersedianya sarana dan prasarana
pemerintahan yang memadai
|
||
Tersedianya struktur organisasi pemda
yang mantap
|
||
Tersedianya produk hukum daerah yang
berkualitas
|
||
Terwujudnya pengelolaan keuangan
daerah yang akuntabel
|
||
Terwujudnya kapasitas fiskal daerah
yang optimal
|
||
Terwujudnya sistem pengawasan internal
pemerintah yang optimal
|
||
Terwujudnya legislator yang
profesional
|
||
Tersedianya sistem perijinan yang
handal
|
||
Meningkatnya legalitas kepemilikan
dokumen kependudukan dan catatan sipil
|
Tersedianya sarana dan prasarana yang
memadai
|
|
Tersedianya sistem administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil yang akuntabel
|
||
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan
pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
|
||
Meningkatkan kualitas dan efektifitas
pelayanan kepegawaian
|
Terwujudnya asn yang profesional
|
|
Tersedianya sistem penilaian kinerja
|
||
Meningkatkan kualitas rencana
pembangunan daerah
|
Tersedianya sistem perencanaan
pembangunan yang akuntabel
|
|
Tersedianya sdm perencana yang handal
|
||
Meningkatkan kualitas dan kuantitas
data dan inromasi pembangunan
|
Tersedianya data dan informasi yang
valid
|
|
Tersedianya sistem pengelolaan data
yang handal
|
||
Tersedianya sarana dan prasarana
penunjang yang memadai
|
||
Meningkatnya kualitas arsip daerah
|
Tersedianya sarana dan prasarana
penunjang yang memadai
|
|
Tersedianya sdm yang profesional
|
||
Tersedianya sistem kearsipan daerah
yang handal
|
||
Meningkatnya aksesibilitas informasi
pembangunan
|
Tersebarnya informasi publik yang
transparan
|
|
Terawasi dan terkendalinya sarana
telekomunikasi, media cetak dan media elektronil
|
||
Meningkatnya sekuritas (keamanan) dan
aminitas (kenyamanan) lingkungan
|
Terwujudnya masyatrakat yang tertib
|
|
Terwujudnya kerukunan hidup beragama,
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa
|
||
Terwujudnya masyarakat yang memiliki
kesadaran/pengetahuan politik
|
||
Meningkatnya kapasitas masyarakat dan
desa
|
Terwujudnya masyarakat desa yang
mandiri
|
|
Tersedianya aparat yang handal
|
||
Tersedianya lembaga desa yang
berkualitas
|
||
Meningkatnya legalitas tanah
|
Tertatanya penguasaan, pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah yang sesuai ketentuan perundang-undangan
|
|
Teratasinya konflik pertanahan sesuai
ketentuan perundang-undangan
|
||
Meningkatkan kualitas pengelolaan
lingkungan hidup dan menciptakan kota dompu yang asri, bersih dan nyaman
|
Meningkatnya kualitas lingkungan hidup
|
Tersedianya sarana dan prasarana
persampahan yang memadai
|
Tersedianya unit pengelola persampahan
yang berkualitas
|
||
Tersedianya aparat yang handal
|
||
Tersedianya masyarakat yang peduli lingkungan
|
||
Terkendalinya pencemaran dan perusakan
lingkungan hidup secara berkelanjutan
|
||
Tersedianya rth yang memadai
|
||
Terpeliharanya sumberdaya alam secara
berkelanjutan
|
||
Meningkatnya kapasitas masyarakat di
daerah ex transmigrasi
|
Terbinanya masyarakat transmigran
secara berkesinambungan
|
|
Meningkatnya sinergitas dan integritas
wilayah
|
Tersedianya regulasi penataan ruang
daerah sesuai dengan perundang-undangan
|
|
Terkendalinya pemanfaatan ruang secara
berkesinambungan
|
||
Terwujudnya masyarakat yang sadar
tentang fungsi tata ruang
|
||
Meningkatnya efektifitas layanan
penanganan bencana
|
Tersedianya sarana yang memadai
|
|
Tersedianya sdm yang terampil
|
||
Terwujudnya masyarakat yang tanggap
terhadap bencana
|
||
Tersedianya sistem penanganan bencana
yang handal
|
||
Tersedianya bantuan bagi korban
bencana
|
||
Menurunnya intensitas kejadian bencana
|
Terpetakannya daerah yang rawan
bencana
|
|
Tersedianya prasarana yang memadai
|
||
Meningkatnya kualitas lingkungan
permukiman
|
Tersedianya rumah yang layak huni
|
|
Tersedianya
sarana dan prasarana permukiman yang memadai
|
Sambungannya, Baca Profil Kabupaten Dompu Bagian 8