PROFIL KABUPATEN DOMPU (Bagian 7)

Sambungan Profil Kabupaten Dompu Bagian 6 3.1          Permasalahan Pembangunan Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama ...


Sambungan Profil Kabupaten Dompu Bagian 6

3.1         Permasalahan Pembangunan

Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama dalam pembangunan. Pemerintah dalam setiap implementasi kebijakan selalu menjadikan kesejahteraan sebagai tujuan yang hendak dicapai. Sedangkan permasalahan pembangunan adalah merupakan kesenjangan antara kinerja pembangunan saat ini dengan kondisi yang diinginkan yaitu kesejahteraan masyarakat.
Permasalahan dan tuntutan pembangunan setiap saat makin bertambah dan makin kompleks, sementara kemampuan dan sumber daya pembangunan yang tersedia cenderung terbatas.Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi tuntutan pembangunan yang memaksa pemerintah untuk menentukan prioritas-prioritas kebutuhan masyarakat dan meminimalisir masalah yang ditimbulkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
Analisis permasalahan pembangunan seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk menjamin diperolehnya identifikasi permasalahan penyelenggaraan seluruh urusan pemerintahan, yang secara umum telah diuraikan pada Bab 2, yaitu  mengidentifikasi permasalahan pada tiap urusan dengan memperhatikan capaian indikator kinerja pembangunan tiap urusan dan gambaran umum kondisi daerah. Adapun beberapa permasalahan pembangunan yang telah di identifikasi  adalah  sebagai  berikut :
1.      Perekonomian, Kemiskinan, Kesempatan Kerja dan IPM
a.  Meskipun pertumbuhan ekonomi daerah dalam 5(lima) tahun terakhir telah menunjukkan peningkatan dibanding periode sebelumnya, namun tingkat pertumbuhannya kembali melambat.
b.        Tulang punggung perekonomian daerah masih bertumpu pada sektor-sektor primer (pertanian), sedangkan sektor sekunder (industri) belum berkembang sehingga menghambat dalam penciptaan nilai tambah terhadap komoditi unggulan daerah.
c.      Meskipun terjadi pertumbuhan pendapatan namun dikuti pula pertumbuhan tingkat kenaikan harga sebagai akibat suplai barang-barang kebutuhan yang masih didatangkan dari luar. Hal ini menyebabkan kenaikan riel pendapatan masyarakat yang semakin kecil.
d.   Meskipun ketimpangan pendapatan penduduk yang telah dapat ditekan, namun masih terdapat 28,86% penduduk yang memiliki tingkat penghasilan rendah.
e.        Laju penurunan kemiskinan yang semakin kecil dan saat ini masih terdapat 15,46% penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan yang didominasi oleh rumah tangga petani.
f.   Tingkat pengangguran yang masih relatif tinggi dan belum menunjukkan trend penurunan yang signifikan dalam lima tahun terakhir sebagai akibat masih minimnya pembukaan lapangan kerja baru.
g.        Indeks Pembangunan Manusia yang masih rendah dan masih berada dibawah rata-rata NTB
2.      Pendidikan
Meskipun akses pendidikan di Kabupaten Dompu telah cukup baik, namun dari aspek kualitas pendidikan masih harus terus ditingkatkan.Dikabupaten Dompu masih terdapat 333 ruang kelas dalam kondisi rusak ringan dan 139 ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Pada tingkatan SMP dari 485 ruang kelas terdapat 41 ruang kelas bukan milik, 320 ruang kelas dalam kondisi baik, 82 ruang kelas dalam kondisi rusak ringan dan 42 ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Guru yang layak mengajar untuk tingkat SD dan SMP. Pada Tahun 2015 tercatat 55,58% atau 1.830 guru dari 3.293 guru (baik PNS maupun Non PNS) yang dinilai layak mengajar untuk tingkat SD. Kondisi lebih baik ditunjukkan pada tingkat SMP bahwa terdapat  67,98% atau 1.053 guru SMP dari 1.549 guru yang dinilai layak mengajar. Standar nasional setidaknya terdapat 70% guru yang layak mengajar. Sampai saat ini capain partisipasi PAUD masih rendah dan rata-rata nilai UN masih dibawah rata-rata NTB.
3.      Kesehatan dan Keluarga Berencana
Usia Harapan Hidup masyarakat Kabupaten Dompu saat ini masih relatif rendah dibandingkan beberapa daerah lain di NTB yaitu 65,36tahun. Kasus kematian Ibu karena kehamilan, persalinan dan pasca persalinan/nifas masih terjadi pada Tahun 2015terdapat 12 kasus kematian ibu dan kasus kematian bayi mencapai 34 kasus. Kasus kematian bayi masih menjadi fokus perhatian di sektor kesehatan dan trendnya berfluktuatif di setiap tahunnya. Pada Tahun 2014, kasus kematian bayi sebanyak 33 kasus dan Tahun 2015 jumlah kematian bayi meningkat menjadi 34 kasus dari 5.380 kelahiran hidup. Masih ditemukannya kasus dan kematian akibat gizi buruk Tahun 2015 yaitu 31 kasus dengan 1 kasus kematian.Pada aspek keluarga berencana menunjukkan belum optimalnya upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk yang di tandai oleh TFR yang masih diatas 2.
4.      Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman
Tingkat kemantapan jalan kabupaten masih relatif rendah, dari total jalan panjang jalan 931,31 Km hanya 29,31 % dalam kondisi mantap. Total panjang jaringan irigasi di Kabupaten Dompu adalah  231 km dan hanya 25,11 yang berfungsi baik.
Cakupan pelayanan air bersih Kabupaten Dompu saat ini baru mencapai 51 % dan akses sanitasi layak baru mencapai 57%, sedangkan drainase yang berfungsi baik 59,49% dan cakupan pelayanan persampahan baru mencapai 34%.
5.      Aspek Daya Saing Daerah
Kualitas daya saing daerah masih relatif rendah, pada aspek ketersediaan infrastruktur menunjukkan bahwa kemantapan jalan di Kabupaten Dompu baru mencapai 29,23%. Sedangkan dukungan sarana pelabuhan dan ketersediaan listrik belum memadai.
Iklim investasi di Kabupaten Dompu masih merupakan tantangan yang cukup berat bagi Pemerintah Kabupaten Dompu. Hal ini terkait dengan kondusifitas wilayah, Sepanjang Tahun 2015 terdapat 28 kejadian demonstrasi, 3 konflik horizontal, dan 3 konflik vertikal. Disamping itu tingkat kriminalitas masih cukup tinggi yaitu 352 kasus pada Tahun 2015. Hal lain yang masih menjadi kendala adalah tingkat efisiensi investasi yang di indikasikan oleh angka Incremental Capital Output Ratio(ICOR). Berdasarkan perhitungan BPS Tahun 2015 angka ICOR Kabupaten Dompu adalah 6.

3.2    Penelaahan RPJMN dan RPJMD Provinsi NTB

Sesuai dengan visi pembangunan nasional “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”, maka pembangunan nasional 2015-2019 akan diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup:
1.      Sasaran Makro;
2.      Sasaran Pembangunan Manusia dan Masyarakat:
3.      Sasaran Pembangunan Sektor Unggulan;
4.      Sasaran Dimensi Pemerataan;
5.      Sasaran Pembangunan Wilayah dan Antarwilayah;
6.      Sasaran Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.
Dalam rangka mencapai visi pembangunan daerah Provinsi NTB “Mewujudkan Masyarakat Nusa Tenggara Barat Yang Beriman, Berbudaya, Berdayasaing dan Sejahtera”, maka pembangunan daerah dirumuskan dalam 10 (sepuluh) prioritas pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Yang secara lengkap disajikan pada tabel berikut.



Identifikasi Kebijakan dalam RPJMN dan RPJM Provinsi Nusa Tenggara Barat
No
Kebijakan
Nasional
NTB
1
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wirausaha dan Iklim Investasi
2
Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam  (SDA) yang Berkelanjutan
Agroindustri dan Ketahanan Pangan
3
Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan dan Pemerataan
Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
4
Mengembangkan dan Memeratakan  Pembangunan Daerah
5
Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana Alam dan Penannganan Perubahan Iklim
Lingkungan Hidup, Perubahan iklim dan Bencana Alam
6
Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh
Reformasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan
7
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan
Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Budipekerti Luhur
Sumber : RPJMN 2015-2019 dan RPJMD Provinsi NTB 2013-2017
Isu strategis adalah permasalahan utama yang disepakati untuk dijadikan prioritas penanganan selama kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang. Isu strategis Kabupaten dipengaruhi oleh isu strategis secara nasional yang relevan dengan perkembangan Kabupaten dimaksud, selain itu isu strategis kawasan regional dalam hal ini Provinsi juga perlu menjadi pertimbangan dalam mentapkan isu strategis daerah selain dari permasalahan yang telah dibahas diidentifikasi sebelumnya.

3.3.1        Isu Strategis Pembangunan Nasional (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014 – 2019)

3.3.1.1           Pembangunan Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama

Pembangunan sosial budaya dan kehidupan beragama sejatinya harus dimaknai sebagai upaya sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Upaya meningkatkan kualitas hidup manusia pada hakekatnya merupakan pembangunan manusia sebagai insan dan sumber daya pembangunan, baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari dalam kandungan ibu sampai usia lanjut. Peningkatan kualitas hidup manusia tidak hanya tercermin pada penyediaan lapangan pekerjaan dan jaminan pendapatan semata, tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan publik. Dalam perspektif demikian, pembangunan manusia dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, berpendidikan, berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab, serta berdaya saing untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Isu Strategis Nasional Pembangunan Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama teridentifikasi sebagai berikut :
A.           Kependudukan dan Keluarga Berencana
1.    Pengendalian Kuantitas Penduduk melalui Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga;
2.  Penguatan Landasan Hukum dan Penyerasian Kebijakan Pembangunan Bidang Kependudukan dan KB (KKB);
3.        Penguatan Kelembagaan Pembangunan Bidang Kependudukan dan KB;
4.        Penguatan Data dan Informasi Kependudukan dan KB.
B.            Kesehatan dan Gizi Masyarakat, meliputi:
1.        Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Remaja dan Lansia;
2.        Percepatan Perbaikan Status Gizi Masyarakat;
3.        Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan;
4.        Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan yang Berkualitas;
5.        Pemenuhan Ketersediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Pengawasan Obat dan Makanan;
6.        Pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan;
7.        Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat;
8.        Peningkatan Manajemen, Penelitian dan Pengembangan, serta Sistem Informasi Kesehatan;
9.        Pengembangan dan Peningkatan Efektifitas Pembiayaan Kesehatan;
10.    Pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional.
C.           Pendidikan, meliputi:
1.        Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun yang Berkualitas;
2.        Peningkatan Kualitas Pembelajaran;
3.        Peningkatan Manajemen Guru, Pendidikan Keguruan, dan Reformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK);
4.        Peningkatan Akses, Kualitas, dan Relevansi Pendidikan Tinggi;
5.        Peningkatan Akses dan Kualitas PAUD;
6.        Peningkatan Keterampilan Kerja dan Penguatan Pendidikan Orang Dewasa;
7.        Peningkatan Pendidikan Keagamaan;
8.        Penguatan Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Karakter untuk Mendukung Revolusi Mental;
9.        Peningkatan Efisiensi Pembiayaan Pendidikan;
10.    Penguatan Tata Kelola Pendidikan.
D.     Perpustakaan, yaitu Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca.
E.            Pemuda dan Olahraga, meliputi:
1.        Peningkatan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan;
2.        Peningkatan Budaya dan Prestasi Olahraga.
F.             Kebudayaan, meliputi:
1.        Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa;
2.        Peningkatan Apresiasi Seni dan Kreativitas Karya Budaya;
3.        Pelestarian Warisan Budaya;
4.        Peningkatan Promosi, Diplomasi, dan Pertukaran Budaya;
5.        Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan.
G.           Agama, meliputi:
1.        Peningkatan Kualitas Pemahaman dan Pengamalan Ajaran Agama;
2.        Peningkatan Kerukunan Umat Beragama;
3.        Peningkatan Kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama;
4.        Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah;
5.        Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pembangunan Bidang Agama.
H.           Kesejahteraan Sosial, melalui kesejahteraan penyandang distabilitas dan lanjut usia.
I.   Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, yaitu melalui Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Kelembagaan Perlindungan Perempuan dari Berbagai Tindak Kekerasan.
J.              Perlindungan Anak, meliputi:
1.        Peningkatan Kualitas Hidup dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal;
2.      Peningkatan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, Eksploitasi, Penelantaran, dan Perlakuan Salah Lainnya;
3.        Peningkatkan Efektivitas Kelembagaan Perlindungan Anak.

3.3.1.2           Ekonomi

Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk mendorong perekonomian Indonesia kearah yang lebih maju, yang mampu menciptakan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat ini harus didukung oleh berbagai kondisi penting yang meliputi: (1) terciptanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi secara berkelanjutan; (2) terciptanya sektor ekonomi yang kokoh; serta (3) terlaksananya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Permasalahan dan isu strategis pembangunan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi 9 aspek sebagai berikut :
1.    Perkembangan Ekonomi Makro, yaitu peningkatan kualitas belanja negara melalui sinergitas perencanaan dan penganggaran baik di pusat maupun daerah;
2.             Stabilitas Moneter, meliputi :
a.        Menjaga Stabilitas Laju Inflasi;
b.        Menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain;
c.         Meningkatkan Koordinasi Kebijakan.
3.             Re-Industrialisasi yang Berkelanjutan, meliputi:
a.        Produktivitas Rendah;
b.        Industri Terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
4.       Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, populasi UMKM masih didominasi oleh usaha mikro yang informal.
5.             Peningkatan Pariwisata, perilaku buruknya sikap terhadap wisatawan asing.
6.          Peningkatan Ekonomi Kreatif, Mencapai pertumbuhan yang tinggi dan mengutamakan penumbuhan usaha pemula di ekonomi kreatif.
7.             Penguatan Investasi, meliputi:
a.        Sebaran investasi yang belum berimbang dimana pulau Jawa masih sebagai pusat investasi di Indonesia;
b.        Proses perijinan masih belum efisien;
c.         Ketersediaan infrastruktur dan energi yang masih terbatas;
d.       Proses pengadaan dan perijinan lahan yang masih menjadi Hambatan.
8.             Mendorong Perdagangan Dalam Negeri, meliputi:
a.        Belum optimalnya aktivitas perdagangan dalam negeri;
b.        Belum optimalnya upaya pelindungan konsumen.
9.             Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Perluasan Lapangan Kerja, meliputi:
a.        Pertumbuhan ekonomi tidak menyerap tenaga kerja sebanyak yang dibutuhkan;
b.        Rendahnya kualitas pekerja menyebabkan produktivitas dan daya saing rendah;
c. Ketidaksesuaian antara kebutuhan industri terhadap tenaga kerja dengan pendidikan dan pelatihan menyebabkan perusahaan/industri mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas;
d.       Kenaikan upah tidak diikuti dengan kenaikan produktivitas.

3.3.1.3           Bidang Hukum dan Aparatur

Pembangunan Bidang Hukum dan Aparatur memiliki peran yang penting dalam menciptakan landasan yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai pilar penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional.
Beberapa poin penting yang menjadi isu strategis pembangunan bidang hokum dan aparatur adalah sebagai berikut:
A.           Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
B.            Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM
C.            Birokrasi yang bersih dan akuntabel
D.           Birokrasi yang efektif dan efisien
E.            Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

3.3.1.4           Pembangunan Wilayah dan Tata Ruang

Isu utama pembangunan wilayah nasional saat ini adalah masih besarnya kesenjangan antarwilayah, khususnya kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Berikut merupakan isu strategis dalam rangka pembangunan wilayah dan tata ruang Tahun 2014-2019 :
A.           Kebutuhan Informasi Geospasial
B.            Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
C.            Kelembagaan Penyelenggaraan Penataan Ruang
D.           RTR sebagai acuan pembangunan berbagai sektor
E.            Jaminan Kepastian Hukum Hak Masyarakat Atas Tanah
F.    Ketersediaan sarana dan prasarana fisik maupun non-fisik di desa dan kawasan perdesaan yang belum memadai.
G.           Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah.
H.           Sinergi Perencanaan dan Penganggaran Pusat dan Daerah.
I.               Akuntabilitas dan Tata Pemerintahan.
J.               Peningkatan Pelayanan Publik.

3.3.1.5    Bidang Penyediaan Sarana dan Prasarana

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang RPJPN, RPJMN 2015-2019 diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur antara lain diarahkan untuk (a) menyediakan infrastruktur transportasi untuk pelayanan distribusi komoditi perdagangan dan industri serta pergerakan penumpang dan barang, baik dalam lingkup nasional maupun internasional; (b) menghilangkan kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan serta efektivitas dan efisiensi penggunaan energy termasuk tenaga listrik; (c) meningkatkan teledensitas pelayanan telematika masyarakat pengguna jasa; (d) memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat dan mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh; serta (e) mewujudkan peningkatan keandalan dan keberlanjutan layanan sumber daya air baik untuk pemenuhan air minum, sanitasi, dan irigasi guna menunjang ketahanan air dan pangan.
Untuk melaksanakan pembangunan bidang infrastruktur perlu ditetapkan beberapa isu strategis yang menjadi prioritas utama pembangunan infrastruktur yaitu :
A.           Percepatan Pembangunan Perumahan
B.  Pembangunan Prasarana Dasar Kawasan Permukiman serta Energi dan Ketenagalistrikan
C.            Menjamin Ketahanan Air untuk Mendukung Ketahanan Nasional
D.           Penguatan Konektivitas Nasional untuk Mencapai Keseimbangan Pembangunan
E.            Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Pembiayaan dalam Penyediaan Infrastruktur

3.3.1.6           Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Bidang SDA dan LH sangat strategis dalam mengamankan kelangsungan pembangunan dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan negara. Bidang ini menjadi tulang punggung kehidupan sebagai penyedia pangan, energi, air dan penyangga sistem kehidupan berupa kualitas lingkungan hidup untuk kesehatan kehidupan bangsa dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang. Sesuai dengan amanah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, bidang SDA dan LH menjadi modal utama pembangunan untuk meningkatkan daya saing ekonomi berbasis SDA dan LH.
Untuk melaksanakan pembangunan SDA dan LH dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional  berkelanjutan dalam kurun waktu 2015-2019, terdapat beberapa isu strategis yang perlu ditangani, yaitu:
A.           pengamanan produksi untuk kemandirian dan diversifikasi konsumsi pangan
B.            pengembangan agribisnis, pertanian berkelanjutan dan kesejahteraan petani
C. peningkatan produksi dan nilai tambah perikanan serta kesejahteraan nelayan/pembudidaya ikan/pengolah dan pemasar hasil perikanan/petambak garam
D.  peningkatan tata kelola laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil serta pengembangan ekonomi kelautan berkelanjutan
E.            peningkatan produksi hasil hutan dan pengembangan jasa lingkungan
F.             peningkatan konservasi dan tata kelola hutan serta pengelolaan DAS
G.           penguatan pasokan, bauran dan efisiensi konsumsi energy
H.           peningkatan nilai tambah industri mineral dan pertambangan berkelanjutan
I.               peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengembangan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan, dan pelestarian dan pemanfaatan keekonomian KEHATI
J.               penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana
K.  penanganan perubahan iklim serta peningkatan kualitas informasi iklim dan kebencanaan.

3.3.2        Isu Strategis Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Rencana Pembangunan Menengah Daerah Nusa Tenggara Barat 2013 – 2018)

Ada 3 aspek yang perlu mendapat perhatian di Lingkungan Strategis Lokal, yaitu aspek Kesejahteraan Masyarakat, aspek Pelayanan Umum dan aspek Daya Saing Daerah.

3.3.2.1           Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Untuk menatap pembangunan 5 tahun yang akan datang, ada beberapa isu yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1.          Gangguan kamtibmas terutama yang berbau SARA masih berpotensi terjadi. Demikian juga dengan konflik horizontal dan vertikal.
2.             Peredaran NAPZA makin meluas baik kuantitas maupun secara kualitas
3.     Makin tak terbendungnya pengaruh globalisasi terutama terhadap nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal NTB. 
4.             Pengangguran tenaga terdidik makin besar
5.             Kualitas dan distribusi penduduk yang belum optimal.

3.3.2.2           Aspek Pelayanan Umum

Pada aspek pelayanan umum, sejumlah isu yang masih akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah provinsi NTB adalah :
1.   Sistem pendidikan yang sedang dijalankan belum mengarah pada pembentukan manusia NTB yang berkarakter
2.             Tingkat partisipasi  politik  yang makin menurun
3.             Kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan sosial masih belum optimal
4.      Kualitas dan kuantitas sarana pelayanan sosial belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat
5.             Ketidakpastian hukum masih dirasakan dalam banyak kasus hukum
6.             Jumlah kasus sengketa lahan yang makin banyak
7.     Peran perempuan pedesaan belum optimal dalam menghadapi tantangan pembangunan
8.             Derajat kesehatan ibu dan anak yang belum memadai
9.             Laju pertumbuhan penduduk cukup tinggi
10.         Jumlah Penyandang masalah kesejahteraan sosial yang makin besar
11.         Perdagangan manusia (trafikking) masih terjadi dan cenderung meningkat.

3.3.2.3           Aspek Daya Saing Daerah

Dalam upaya meningkatkan kesjahteraan masyarakat di NTB, pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh aspek daya saing daerah perlu mendapat perhatian. Sejumlah isu yang mengemuka terkait aspek daya saing daerah ini adalah :
1.         Nilai tukar petani yang belum membaik secara signifikan
2.   Kualitas produk olahan lokal belum mampu bersaing di level nasional maupun internasional
3.         Mekanisme dan besaran penyaluran modal bagi UMKM belum sesuai target
4.         Angka pengangguran terbuka masih cukup tinggi
5.         Perkembangan ekonomi antar kawasan belum seimbang
6.         Iklim investasi belum didukung oleh regulasi dan sarana pendukung lainnya
7.         UMR di beberapa kabupaten/kota masih di bawah rata-rata
8.         Jumlah PAD belum tergali secara optimal
9.         Pemanfaatan potensi SDA masih terbatas
10.  Sejumlah sarana prasarana wilayah belum terbangun dengan baik serta   utilitasnya belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat
11.     Kualitas lingkungan perkotaan dan pedesaan yang belum efektif menjawab kebutuhan masyarakat yang bergerak cepat
12.   Akses antar kawasan di beberapa titik masih belum terbangun dan berfungsi dengan baik
13.     Terjadinya degradasi sumber daya alam dan lingkungan hidup
14. Perubahan iklim dan pergeseran musim yang akan mempengaruhi produktifikas sejumlah komoditi masih terjadi
15.     Kesiapsiagaan menghadapi bencana belum optimal.

Secara umum, isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi NTB ke depan disimpulkan sebagaimana gambar berikut. 


Gambar 4.1 Isu Strategis Provinsi Nusa Tenggara Barat 2013-2018

3.3.3        Penetapan Isu Strategis Kabupaten Dompu Tahun 2016 – 2021

Berdasarkan identifikasi terhadap permasalahan pembangunan daerah yang akan dihadapi sampai Tahun 2021 mendatang, serta isu-isu strategis pada skala nasional dan propinsi dan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan periode sebelumnya, maka dapat dirumuskan isu strategis dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut :
1.      Karakter dan Jati Diri Masyarakat yang Religius dan Berbudaya
2.      Pertumbuhan Dan Kapasitas Ekonomi Daerah
3.      Layanan Infrastruktur
4.      Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
5.      Tata Kelola Pemerintahan yang Baik


4.1         Visi


    Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021 merupakan tahap ketiga pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun2005 – 2025. Dengan demikian, visi dan misi dalam RPJMD harus mempunyai keterkaitan dengan visi RPJPD yaitu:
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DOMPU YANG SEJAHTERA DAN RELIGIUS TAHUN 2020 DISEMANGATI OLEH NGGAHI RAWI PAHU”
     Adapun  misi dari RPJPD 2005-2025 adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah;
2.      Meningkatan Mutu kehidupan Sosial Budaya;
3.  Mengembangan Kehidupan Politik di Daerah dan meningkatan Supremasi Hukum;
4.      Meningkatan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat;
5.      Meningkatan mutu Kehidupan Beragama;
6.      Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;
7.  Mengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang seimbang dan berkelanjutan;
8.  Meningkatan Pertumbuhan Wilayah dan pemerataan Pembangunan Desa dan Kota.
   Berpijak pada kondisi saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi sampai dengan Tahun 2015serta mempertimbangkan potensi, tantangan dan harapan masyarakat Kabupaten Dompu, serta Mengamati kondisi dan permasalahan daerah pada saat ini diantaranya tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, Index Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka persoalan yang harus ditangani lebih lanjut dalam priode kedua kepemimpinan yaitu 2016-2021 adalah MeningkatkanAspek Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Aspek Pelayanan Umum dan Meningkatkan Aspek Daya Saing Daerah, dengan dasar tersebut  visi pembangunan Kabupaten Dompu  Tahun 2016-2021 adalah :

TERWUJUDNYA MASYARAKAT DOMPU YANG  MANDIRI  DAN RELIGIUS

   Visi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pada pendapatan petani yang masih rendah, kualitas layanan infrastruktur masih kurang, dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan masih kurang.  Dalam mewujudkan misi tersebut, maka harus dapat dilakukan suatu program percepatan pembangunan di segala bidang,terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.
    Harapan yang terkandung dalam Visi pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Dompu yang mampu membayar dalam berbagai aspek kehidupan guna mencapai masyarakat Kabupaten Dompu yang mandiri dan religius.
   Adapun makna dari Visi pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:

   MASYARAKAT DOMPU
Semua penduduk/masyarakat yang berada dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Dompu.
MANDIRI
masyarakat Dompu mampu melayani kebutuhan hajat hidup diri dan keluarganya dengan bekerja keras melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki, keterampilan dan ilmu pengetahuan masyarakat itu sendiri, sesuai falsafah Islam tangan di atas lebih baik dari tangan dibawah.
RELIGIUS

bahwa masyarakat Dompu memiliki keyakinan dan pengamalan terhadap ajaran agama, sehingga tercipta masyarakat yang taqwa, rukun, damai dalam menyelenggarakan kehidupan yang bersifat dunia dan akhirat
   
   Adapun indikasi wujud pencapaian sasaran strategis visi pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021adalah sebagai berikut:
1.    Meningkatnya kesejahteraan masyarakat;
2.    Menurunnya kemiskinan;
3.    Menurunnya pengangguran;
4.    Peningkatan kualitas Kesehatan dan Pendidikan;
5.    Meningkatnya kinerja dan kualitas perekonomian.

4.2         Misi

    Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021, maka diharapkan nantinya pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2016–2021 adalah “MEMPERKUAT DAYA BAYAR MASYARAKAT DOMPU”dengan upaya kerja keras melalui 6 (enam) misi pembangunan sebagai berikut:
1.    Meningkatkan Pertumbuhan dan Memperkuat Struktur Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal.
2.    Mengembangkan Masyarakat yang Religius, Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Menghormati Sesama.
3.    Meningkatkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, Terjangkau dan Berkualitas.
4.    Meningkatkan dan Mengembangkan Pembangunan Infrastruktur Daerah dan Strategis.
5.    Menegakan Supremasi Hukum, Pemerintahan yang Bebas KKN dan Memantapkan Pelayanan Publik.
6.    Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Menciptakan Kota Dompu Yang Asri, Bersih Dan Nyaman.
   Dalam upaya mempercepat realisasi proses pembangunan Kabupaten Dompu, maka tema percepatan pembangunan ekonomi sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Dompu Tahun 2015-2021 adalah “MASYARAKAT DOMPU YANG MAMPU MEMBAYAR”.

4.3         Tujuan dan Sasaran

    Berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang telah dikemukakan pada Bab IV dan dikombinasikan dengan misi diatas maka tujuan dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2016 – 2021 adalah sebagai berikut.
VISI : TERWUJUDNYA DOMPU YANG MANDIRI DAN RELIGIUS
Misi
Tujuan
Sasaran
1
2
3
Meningkatkan pertumbuhan  dan memperkuat sstruktur ekonomi daerah berbasis potensi lokal



































Meningkatnya produktifitas hasil pertanian/perkebunan




Tersedianya lahan pertanian yang memadai
Tersedianya sarana yang memadai
Tersedianya prasarana yang memadai
Tersedianya teknologi pertanian
Tersedianya sdm pertanian yang terampil
Meningkatnya kualitas hewan ternak




Tersedianya areal
Tersedianya pakan ternak yang memadai
Tersedianya teknologi peternakan
Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
Tersedianya sdm peternakan yang terampil
Meningkatnya stabilitas dan aksesibiltas pangan daerah
Tersedianya pangan yang cukup, terjangkau, merata dan aman
Meningkatnya produksi dan produktifitas perikanan



Tersedianya areal budidaya perikanan yang memadai
Tersedianya sarana dan prasarana perikanan
Tersedianya teknologi perikanan
Tersedianya sdm perikanan yang terampil
Meningkatnya kuantitas dan kualitas hasil perdagangan daerah



Tersedianya prasarana perdagangan yang memadai
Terwujudnya konsumen yang terlindungi
Tersedianya aparat yang profesional
Tersedianya akses permodalan
Meningkatnya kualitas dan kuantitas hasil industri




Tersedianya prasarana industri yang memadai
Tersedianya bahan baku yang memadai
Tersedianya sdm industri yang terampil
Tersedianya bantuan sarana  industri yang memadai
Terselenggaranya promosi hasil industri daerah
Meningkatnya kualitas koperasi dan kuantitas umkm


Tersedianya sdm koperasi dan umkm yang kompeten
Tersedianya akses permodalan bagi koperasi dan umkm
Terselenggaranya promosi hasil binaan koperasi dan umkm daerah
Meningkatnya kuantitas dan aminitas wisatawan



Tersedianya obyek tujuan wisata yang representatif
Tersedianya masyarakat yang sadar wisata
Tersedianya pelaku wisata yang profesional
Tersedianya sarana promosi pariwisata yang informatif
Meningkatnya kuantitas nilai investasi

Tersedianya regulasi yang berkeadilan
Terwujudnya iklim investasi yang kondusif
Meningkatnya efektifitas layanan ketenagakerjaan


Tersedianya prasarana pelatihan kerja yang memadai
Tersedianya sarana pelatihan kerja yang memadai
Tersedianya sdm yang profesional
Mengembangkan masyarakat yang religius, berakhlak mulia, berbudaya dan menghormati sesama






Meningkatnya efektifitas pemerintahan umum



Terwujudnya masyarakat yang taat beragama
Tersedianya bantuan untuk tempat ibadah
Terselenggaranya kegiatan perayaan keagamaan
Tersedianya bantuan untuk penyuluh agama
Membangun identitas budaya daerah


Tersedianya sarana dan prasarana budaya
Terwujudnya masyarakat yang menghargai nilai budaya daerah
Terselenggaranya atraksi budaya
Meningkatkan pelayanan penididikan dan kesehatan terjangkau dan berkualitas 




























Meningkatnya kualitas layanan pendidikan



Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai
Terwujudnya siswa yang berkualitas
Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga kependidiakan yang profesional
Terselenggaranya sistem pendidikan sesuai standar nasional
Meningkatnya kualitas dan efektifitas layanan kesehatan





Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan dasar
Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan rujukan
Terwujudnya masyarakat yang terlindungi dari bahan berbahya
Tersedianya tenaga kesehatan yang profesional
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan pola hidup sehat
Tersedianya data/informasi yang valid
Meningkatnya kualitas dan kapasitas PMKS



Tersedianya sarana dan prasarana sosial
Tersedianya jaminan kesehatan masyarakat yang berkelanjutn
Tersedianya tenaga sosial yang profesional
Tertanganinya pmks secara berkelanjutan
Meningkatnya efektifitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak


Terwujudnya kualitas hidup perempuan dan anak yang memadai
Tertanganinya korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan
Tersedianya lembaga pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak
Meningkatnya  kualitas dan efektifitas layanan keluarga


Tersedianya sarana dan prasarana kb ks yang memadai
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan kb ks
Tersedianya sdm yang profesional
Meningkatnya intensitas minat baca masyarakat


Tersedianya sarana dan prasarana perpustakaan yang memadai
Terwujudnya masyarakat yang gemar membaca
Tersedianya sdm yang profesional
Meningkatnya kapasitas pemuda


Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
Tersedianya bantuan bagi organisasi pemuda
Terwujudnya pemuda yang berprestasi
Meningkatnya kuantitas dan kualitas prestasi olahraga


Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
Terwujudnya masyarakat yang berprestasi
Terbinanya olahraga secara berkesinambungan
Meningkatkan dan mengembangkan pembangu nan infra struktur strategis daerah









Meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan/jembatan yang mantap
Meningkatnya efektifitas layanan irigasi yang memadai


Tersedianya jalan/jembatan yang memadai
Tersedianya jaringan irigasi yang memadai
Tersedianya lembaga pengelola irigasi yang berkualitas
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan irigasi
Meningkatnya kapasitas dan efektifitas layanan air bersih yang memadai


Tersedianya jaringan air bersih yang memadai
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan air bersih
Tersedianya lembaga pengelola air bersih yang berkualitas
Meningkatnya sekuritas/keamanan pengguna jalan

Tersedianya sarana dan prasarana keselamatan transportasi yang memadai
Terwujudnya masyarakat yang sadar berlalulintas
Meningaktnya aksesibiltas distribusi barang dan jasa
Tersedianya prasarana transportasi yang memadai
Menegakkan supremasi hukum, pemerintahan yang bebas kkn dan memantapkan pelayanan publik































Meningkatnya kualitas dan efektifitas layanan pemerintahan umum








Tertatanya sistem pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tersedianya sarana dan prasarana pemerintahan  yang memadai
Tersedianya struktur organisasi pemda yang mantap
Tersedianya produk hukum daerah yang berkualitas
Terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel
Terwujudnya kapasitas fiskal daerah yang optimal
Terwujudnya sistem pengawasan internal pemerintah yang optimal
Terwujudnya legislator yang profesional
Tersedianya sistem perijinan yang handal
Meningkatnya legalitas kepemilikan dokumen kependudukan dan catatan sipil


Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
Tersedianya sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang akuntabel
Terwujudnya masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Meningkatkan kualitas dan efektifitas pelayanan kepegawaian

Terwujudnya asn yang profesional
Tersedianya sistem penilaian kinerja
Meningkatkan kualitas rencana pembangunan daerah

Tersedianya sistem perencanaan pembangunan yang akuntabel
Tersedianya sdm perencana yang handal
Meningkatkan kualitas dan kuantitas data dan inromasi pembangunan


Tersedianya data dan informasi yang valid
Tersedianya sistem pengelolaan data yang handal
Tersedianya sarana dan prasarana penunjang yang memadai
Meningkatnya kualitas arsip daerah


Tersedianya sarana dan prasarana penunjang yang memadai
Tersedianya sdm yang profesional
Tersedianya sistem kearsipan daerah yang handal
Meningkatnya aksesibilitas informasi pembangunan

Tersebarnya informasi publik yang transparan
Terawasi dan terkendalinya sarana telekomunikasi, media cetak dan media elektronil
Meningkatnya sekuritas (keamanan) dan aminitas (kenyamanan) lingkungan


Terwujudnya masyatrakat yang tertib
Terwujudnya kerukunan hidup beragama, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa
Terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran/pengetahuan politik
Meningkatnya kapasitas masyarakat dan desa


Terwujudnya masyarakat desa yang mandiri
Tersedianya aparat yang handal
Tersedianya lembaga desa yang berkualitas
Meningkatnya legalitas tanah

Tertatanya penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang sesuai ketentuan perundang-undangan
Teratasinya konflik pertanahan sesuai ketentuan perundang-undangan
Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan menciptakan kota dompu yang asri, bersih dan nyaman



















Meningkatnya kualitas lingkungan hidup






Tersedianya sarana dan prasarana persampahan yang memadai
Tersedianya unit pengelola persampahan yang berkualitas
Tersedianya aparat yang handal
Tersedianya masyarakat yang peduli lingkungan
Terkendalinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara berkelanjutan
Tersedianya rth yang memadai
Terpeliharanya sumberdaya alam secara berkelanjutan
Meningkatnya kapasitas masyarakat di daerah ex transmigrasi
Terbinanya masyarakat transmigran secara berkesinambungan
Meningkatnya sinergitas dan integritas wilayah


Tersedianya regulasi penataan ruang daerah sesuai dengan perundang-undangan
Terkendalinya pemanfaatan ruang secara berkesinambungan
Terwujudnya masyarakat yang sadar tentang fungsi tata ruang
Meningkatnya efektifitas layanan penanganan bencana




Tersedianya sarana yang memadai
Tersedianya sdm yang terampil
Terwujudnya masyarakat yang tanggap terhadap bencana
Tersedianya sistem penanganan bencana yang handal
Tersedianya bantuan bagi korban bencana
Menurunnya intensitas kejadian bencana

Terpetakannya daerah yang rawan bencana
Tersedianya prasarana yang memadai
Meningkatnya kualitas lingkungan permukiman

Tersedianya rumah yang layak huni
Tersedianya sarana dan prasarana permukiman yang memadai

Sambungannya, Baca Profil Kabupaten Dompu Bagian 8

Related

Lipsus 4854644689154021368

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item