Demo Desak Penetapan Tersangka Kasus K2 Dompu, Gedung DPRD Dilempari Telur Busuk

Seorang demonstran saat berorasi menyampaikan tuntutannya di DPRD Kabupaten Dompu. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu - Sejumlah warga yan...

Seorang demonstran saat berorasi menyampaikan tuntutannya di DPRD Kabupaten Dompu. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Anak-anak Nggahi Rawi Pahu melempari gedung DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan batu dan telur busuk dalam aksi demonstrasi, Senin, 10 April 2017. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPRD Dompu yang hanya mengeluarkan rekomendasi penuntasan kasus dugaan korupsi CPNS K2, namun tidak mengawal sampai tuntas.

Koordinator aksi Romo Sultan dalam orasi penyampaian aspirasinya di DPRD setempat sangat kecewa dengan Kapolda NTB Brigadir Jenderal Firli, karena belum menetapkan tersangka kasus K2. Padahal, hasil audit investigasi BPKP NTB sudah menemukan kerugian negara miliaran rupiah. Apalagi, Kapolda sebelumnya sudah berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Romo menilai Kapolda kurang serius dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 yang diduga melibatkan "orang besar" di Pemerintahan Kabupaten Dompu. Romo juga mengancam akan menduduki Istana Negara, mendesak Presiden agar mengatensi kasus itu dan mengevaluasi kinerja Kapolda. "Jika Kapolda tidak menetapkan pejabat itu (menyebut nama) sebagai tersangka korupsi K2, maka kami akan duduki Istana Negara mendesak Presiden mengevaluasi kinerja Kapolda NTB," teriak Romo dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, Romo menyampaikan tiga tuntutannya. Yaitu seret, adili, dan tangkap siapapun yang terlibat kasus K2. Kemudian kasus korupsi K2 harus dilakukan gelar perkara secara terbuka, dan mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda NTB Firli.

Orator lainnya Irfan Bagas mengatakan bahwa di Kabupaten Dompu akhir-akhir ini muncul masalah demi masalah. Ungkapnya, persoalan K2 sangat memprihatinkan karena terjadi pelanggaran besar dan masif yang dilakukan oleh penguasa.

Bagas menilai aparat penegak hukum kurang maksimal menuntaskan kasus K2 Dompu. "Aparat penegak hukum kurang berbuat maksimal lantaran kasus dugaan korupsi K2 menimpa pejabat penting Kabupaten Dompu," katanya. 

Menurut Bagas, orang besar atau pejabat penting itu diduga kuat terlibat kasus korupsi K2, sehingga Polda NTB lamban menetapkannya sebagai tersangka. "Ini adalah ketidakadilan Polda di dalam menegakan hukum kasus K2," tandasnya.

Perwakilan demonstran dari sebuah lembaga swadaya masyarakat Aruji juga menilai Kapolda kurang maksimal menetapkan pejabat penting di Kabupaten Dompu itu sebagai tersangka lantaran pertimbangan stabilitas daerah. "Hanya pertimbangan stabilitas daerah Kapolda belum tetapkannya sebagai tersangka," teriak Aruji.

Baca juga: 



[yani]

Related

Hukrim 1620239512421893572

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item