Wartawan Penerima Anggaran TMD 2015 akan Diperiksa Kejari Dompu
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Joko Suryanto SH. AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat...
4/19/2016 07:16:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/04/wartawan-penerima-anggaran-tmd-2015.html
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Joko Suryanto SH. |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, memastikan akan memeriksa para wartawan yang diduga menerima kucuran dana terkait penyelenggaraan event Tambora Menyapa Dunia (TMD), dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Dompu ke-200 tahun, tanggal 11 April 2015 lalu.
Pemeriksaan tersebut untuk mengelarifikasi adanya aliran dana yang diduga masuk ke kantung para wartawan. “Mengingat saat ini proses hukum event TMD yang mendunia tersebut tengah bergulir, di mana dalam kegiatan TMD terindikasi terjadinya korupsi, sehingga mengakibatkan menguapnya anggaran negara,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Joko Suryanto SH, Selasa (19/4)
Ditemui di ruang kerjanya, Joko menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat mengagendakan akan memeriksa para wartawan yang diduga menerima aliran dana TMD. Hanya saja, waktu pastinya belum ditentukan karena masih memeriksa yang lain dalam kasus tersebut. "Kita belum memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap teman-teman media, karena saat ini kami lagi fokus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha catering yang terlibat di dalam pengadaan konsumsi saat acara TMD,” terang Joko.
Pemeriksaan terhadap para wartawan, dalam rangka untuk mengelarifikasi peruntukan anggaran yang mereka terima. Apakah untuk biaya peliputan, untuk biaya periklanan, dan atau untuk kedua-duanya. "Itu yang akan kami kejar," kata Joko.
Kemudian dipertegas lagi apakah anggaran yang diterima oleh mereka (Wartawan, red) berdasarkan kontrak kerja atau tidak. "Nanti kita sandingkan dengan data yang ada,” ujarnya.
Mengapa para wartawan harus diperiksa terkait dengan TMD? Joko mengaku, karena berdasarkan data yang pihak Kejari himpun, bahwa ada anggaran sekitar Rp160 juta yang mengalir ke-40 wartawan.
Jika dilihat dari nominalnya, kata Joko, memang tidak begitu besar. Namun anggaran TMD adalah anggaran Negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Yang jelas para wartawan akan diperiksa, kepastiannya kapan dan berapa yang akan diperiksa saat ini belum diketahui, karena menunggu perkembangan penyelidikkan selanjutnya,” jelas Joko.
[yani]