Oknum Guru Cabuli Siswinya, ini Kata Ketua PGRI NTB

Dua korban oknum guru cabul saat melapor ke Polres Dompu. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Perilaku amoral oknum guru SMA PGRI Domp...

Dua korban oknum guru cabul saat melapor ke Polres Dompu. Foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Perilaku amoral oknum guru SMA PGRI Dompu, AH, yang diduga mencabuli dua siswinya dengan iming-iming nilai bagus mendapat kecaman berbagai pihak. Terutama dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTB.

Kelakuan oknum dinilai merusak marwah PGRI, yang selama ini selalu berusaha mengangakat dan menjaga derajat guru agar lebih dihormati bagi peserta didik maupun masyarakat. Guru tidak hanya sebagai tenaga pendidik, namun juga sebagai bapak dan ibu dari peserta didik.

“Tidak ada toleransi kalau model oknumnya seperti itu. Kita sekarang berjuang mempertahankan marwah organisasi,” kata Ketua PGRI NTB, Haji Ali Rahim saat dihubungi Aktualita.info melalui telepon seluler, Kamis (17/3).

Ali yang barusaja kembali dari prosesi pemakaman almarhum Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. H. Sulistiyo, M.Pd, mengatakan PGRI sejatinya adalah kumpulan pendidik yang memiliki integritas kepribadian yang akan digugu dan ditiru oleh anak didik. Pencitraan melalui integritas kepribadian yang dimiliki harus terus dilakukan agar dicintai masyarakat. “Intinya marwah PGRI kita tempatkan di atas segalanya, jauh dari perbuatan yang tidak baik,” terangnya.

Terkait kasus dugaan pencabulan oknum guru tersebut, Ali menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jika tidak bersalah, maka harus dibersihkan nama baiknya.

“Namun jika terbukti bersalah, saya akan segera membuat SK pemecatan demi menjaga marwah PGRI,” kata Ali. “Kasus ini juga harus menjadi pembelajaran bagi guru yang lain. Menjadi keharusan menjaga marwah PGRI agar dicintai anggota dan dicintai masyarakat,” katanya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua PGRI NTB, Abdul Kadir dalam akun facebook menyatakan, dengan bukti-bukti yang cukup dan memadai, PGRI NTB dan YPLP NTB akan segera mengeluarkan surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan (oknum guru cabul). Untuk siswa korban dan orangtuanya, PGRI Kabupaten Dompu diinstruksikan untuk menemui pihak keluarga dan menangani masalah tersebut, termasuk pertanggungjawaban sekolah sebagai lembaga pendidikan.

[yudha]

Berita Terkait:

Related

Pendidikan 3436495289144730858

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item