Tidak Aspiratif, Fortani Ancam Duduki Gedung DPRD Dompu

Ketua Fortani Dompu, Ir. Muttakun, di depan pintu ruangan Ketua DPRD Dompu yang disegel menggunakan bambu. AKTUALITA.INFO, DOMPU – Foru...


Ketua Fortani Dompu, Ir. Muttakun, di depan pintu ruangan Ketua DPRD Dompu yang disegel menggunakan bambu.
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Forum Solidaritas Petani (Fortani) geram dengan sikap DPRD Kabupaten Dompu yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat. Fortani Dompu sebelumnya pernah mengajukan surat permintaan dialog terkait dugaan kejahatan kehutanan di Kecamatan Pekat, yang diduga dilakukan PT Agro Wahana Bumi (AWB), namun tidak direspons DPRD. “DPRD tidak peka terhadap aspirasi masyarakat kecil,” kata Direktur Fortani Dompu, Ir. Muttakun, Senin 21 September 2015.

Fortani dalam suratnya meminta dialog bersama anggota DPRD dan pihak PT AWB, untuk mendengarkan keterangan dan mendalami apa yang sebenarnya dilakukan PT AWB. Karena perushaan yang beroperasi di Kecamatan Pekat Dompu itu, terindikasi dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan hutan di kawasan Pekat. (Baca: Fortani Segel Ruangan Ketau DPRD Dompu)

Muttakun mengancam akan menduduki gedung DPRD jika permohonan dialog tidak diindahkan, mengingat masalah hutan adalah isu nasional. “Ada apa dengan DPRD sehingga tidak mau menindaklanjuti surat Fortani. Jangan-jangan ada oknum DPRD yang bermain dibalik kasus PT AWB,” tuding Muttakun. “Kalau seandainya DPRD tidak mau bersikap, maka bukan PT AWB saja yang akan saya pidanakan, DPRD pun akan saya pidanakan,” katanya.

Ketua DPRD Dompu, Yuliadin Bucek, S.Sos, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait. “Sebelumnya kita sudah konfirmasi keberadaan PT AWB. Karena AWB tidak ada di sini, kan percuma kita keluarkan undangan,” akunya. “Sebenarnya kita sudah turun ke lapangan melihat lebih dekat, memang PT AWB tidak ada di Dompu,” jelas Bucek.

Dia menambahkan DPRD akan turun lapangan bersama Fortani dan instansi terkait. Namun sebelumnya, akan berkoordinasi dulu dengan mereka. “Jujur saja, DPRD belum tau juntrungan perusahaan yang diduga melakukan kejahatan kehutanan tersebut. Di mana kantornya, siapa saja orangnya, dan ijinnya seperti apa,” ungkap Bucek.

[yani]

Related

Ragam 2425432091075422183

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item