Fortani Segel Pintu Ruangan Ketua DPRD Dompu

Ketua Fortani Dompu, Ir. Muttakun, di depan pintu ruangan Ketua DPRD Dompu yang disegel menggunakan bambu. AKTUALITA.INFO, DOMPU - Ruan...


Ketua Fortani Dompu, Ir. Muttakun, di depan pintu ruangan Ketua DPRD Dompu yang disegel menggunakan bambu.
AKTUALITA.INFO, DOMPU - Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Dompu disegel Forum Solidaritas Petani ( Fortani ) Dompu, Kamis 3 September 2015. Penyegelan itu karena DPRD dinilai lamban merespons laporan Fortani terkait persoalan PT Agro Wahana Bumi (AWB) yang diduga telah melakukan kejahatan kehutanan.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu itu, diduga melakukan pelanggaran terhadap kegiatan produksi pemanfaatan hasil hutan kayu yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fortani kesal dengan DPRD Kabupaten Dompu yang dinilai tidak pro aktif dalam menjalankan fungsi kontrolnya. Itu dibuktikan dari beberapa surat yang kirim oleh Fortani terkait persoalan tersebut, namun tidak pernah ditanggapi, “Perihal PT AWB, proses yang dilakukan oleh Fortani selama ini sudah beberapa kali menyampaikan surat kepada DPRD, namun tidak pernah ditanggapi,” ujar tutur Ir. Muttakun, Ketua Fortani Kabupaten Dompu.

Muttakun meminta DPRD menerima aspirasi Fortani dan mendukung pengungkapan dugaan kejahatan terhadap hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT). “Ini adalah bentuk keprihatinan dan bentuk ekspresi kami terhadap persoalan hutan. Kami mengharapkan pasca penyegelan ini, DPRD mau duduk bersama guna membongkar kasus ini. Bila perlu kami minta waktu satu atau dua hari kedepan untuk turun langsung ke kawasan Gunung Tambora,” desak Muttakun, ketika menemui Ketua DPRD Dompu.

Dia mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT AWB telah dilaporkan oleh Fortani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kapolda NTB, Dishut Provinsi NTB, dan Kapolres Dompu. Dalam surat laporan nomor : 41/Fortani-DPU/VII/2015.

Dalam laporannya, Fortani membeberkan dugaan pelanggaran PT AWB, diantaranya tidak dilakukannya tata batas kawasan setelah lebih dari 1 (satu) tahun ijin terbit, penggunaan dan pembuatan jalan koridor dalam kawasan tanpa ijin, dan melakukan pengelolaan hutan tanpa tenaga teknis (garis PHPL). Selain itu melakukan pembiaran terhadap aktifitas illegal loging dan perambahan hutan, kejanggalan dan penyimpangan terhadap ijin IUPHHK-HA, dan tidak adanya kantor PT AWB di Kabupaten Dompu, sebagaimana dipersyaratkan oleh aturan untuk memiliki kantor cabang atau base camp yang jelas.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Dompu Yuliadin Bucek, S.Sos, mengaku jika laporan yang diajukan oleh Fortani sudah diterima, bahkan sudah diagendakan. “Bukannya kita tidak merespon, akan tetapi banyak persoalan yang terjadi yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat. Kalau laporan Fortani sudah kita agendakan untuk ditindaklanjuti dalam rapat Dewan,” katanya.

DPRD lanjutnya, akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak PT AWB dan pemerintah pada pekan depan. “Agenda Fortani akan dibanmuskan dulu, dan sekarang kita tengah mengatur waktu pemanggilan yang tepat,” Yuliadin.

Lebih jauh Yuliadin mengungkapkan, kondisi di kawasan Gunung Tambora saat ini sangat memprihatinkan. Dia menduga jika PT AWB sudah tidak lagi beroperasi dan telah diambil alih oleh perusahaan lain.

[yani]

Related

Ragam 9217509730564200239

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item