Kasus Perekrutan CPNS K2 Dompu, Penyidik Polda NTB Periksa 134 CPNS TMK

Sejumlah CPNS K2 Dompu yang TMK sedang menunggu giliran diperiksa sebagai saksi  di ruangan Unit III Tipikor Polres Dompu. [yani] ...

Sejumlah CPNS K2 Dompu yang TMK sedang menunggu giliran diperiksa sebagai saksi  di ruangan Unit III Tipikor Polres Dompu. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB, Senin, 10 Oktober 2016, mulai melakukan pemeriksaan terhadap 134 CPNS Kategori dua (K2) melalui jalur honorer daerah Kabupaten Dompu. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu


Sebanyak 134 CPNS K2 tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) oleh tim verifikasi bentukan Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, tahun 2014 lalu, yang kemudian SK-nya dibatalkan oleh BKN Regional X Denpasar Bali.


Penyidik yang diterjunkan sebanyak 6 orang. Dipimpin oleh Kepala Subdit III Tipikor Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Satrio Wibowo.

Penyidik Polda memeriksa 134 CPNS K2 tersebut, di Unit III Tipikor Polres Dompu, dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan korupsi, sebagaimana sedang bergulir saat ini di Polda NTB.


Informasinya, tim Penyidik rencananya akan berada di Dompu selama 5 hari. Mulai hari Senin-Jum'at, tanggal 10 hingga 14 Oktober 2016, untuk merampungkan semua proses pemeriksaan.

Pantauan aktualita.info di Mapolres Dompu, pemeriksaan hari pertama dilakukan terhadap 20 orang dari 134 CPNS K2 yang diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan proses perekrutan CPNS. Dari mulai pendaftaran hingga penerbitan Nomor Induk Pegawai atau NIP.

Pihak penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan 134 CPNS K2 tersebut.

Seorang CPNS K2 yang diperiksa mengaku bahwa dirinya ditanya seputar perekrutan sampai menjadi CPNS. "Kita ditanya masalah proses awal perekrutan sampai diterbitkanya NIP," akunya.

[yani]

Related

Hukrim 1659397502926204327

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item