Tahap Kedua Pemeriksaan Kasus K2 Dompu, Penyidik Periksa 10 Bendahara

Sejumlah bendahara yang menunggu giliran pemeriksaan, Kamis (8/9) lalu. AKTUALITA.INFO, Dompu - Merampungkan seluruh rangkaian pemeriks...

Sejumlah bendahara yang menunggu giliran pemeriksaan, Kamis (8/9) lalu.

AKTUALITA.INFO, Dompu - Merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para Bendahara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam rekruitmen CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Penyidik Polda NTB kembali menghadapkan beberapa orang Bendahara dari berbagai SKPD untuk diperiksa sebagai saksi.

Hasil pantauan aktualita.info di Mapolres Dompu, Jumat, 9 September 2026, terlihat 10 bendahara yang diperiksa hingga pukul 18.00 Wita. Diantaranya Bendahara RSUD Dompu, Bendahara Dinas Kesehatan, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum, Bendahara Sat Pol PP, dan Bendahara Kantor Kecamatan Woja. Selain itu, Bendahara Kecamatan Dompu, Bendahara Kecamatan Hu'u serta Bendahara Kecamatan Kilo.

Hingga hari kedua (hari terakhir pemeriksaan), total keseluruhan Bendahara yang sudah diperiksa yaitu 20 orang. Dimana pemeriksaan hari pertama 10 Bendahara, begitu juga hari kedua ada 10 Bendahara yang diperiksa.

Pada pemeriksaan hari kedua, sedianya 9 Bendahara akan menjalani pemeriksaan, namun ditengah perjalanan, Penyidik menemukan bukti baru, sehingga Penyidik perlu menetapkan 1 Bendahara untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap para Bendahara dimaksud, dilakukan sejak pukul 08.00 Wita sampai selesai, dimana pemeriksaan para saksi dilakukan oleh 9 Penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB, yang dibantu oleh Penyidik dari Unit III Tipikor Polres Dompu.

Keterangan dari para Bendahara menyebutkan bahwa mereka selain dimintai keterangan, juga disertakan untuk membawa dokumen berupa daftar gaji, SP2D, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), daftar Gaji ke- 13 dan 14, serta SK pengangkatannya sebagai Bendahara. "Dokumen-dokumen itu yang diminta oleh Penyidik kepada saya," aku salah satu Bendahara tersebut.

Sementara itu, hingga hari kedua pemeriksaan, pihak Penyidik Polda NTB dan Polres Dompu belum memberikan keerangan. [yani]


Related

Hukrim 8659140178306958555

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item