Pesta Sabu, Mantan Legislator Kota Bima Ditangkap Polisi

JM bersama dua rekannya saat digrebek polisi. AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Aparat Kepolisian mengungkap kasus penggunaan Narkoba jenis s...

JM bersama dua rekannya saat digrebek polisi.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Aparat Kepolisian mengungkap kasus penggunaan Narkoba jenis sabu, Minggu 30 Agustus, di salah satu kos lingkungan Salama Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Kasus ini melibatkan mantan anggota DPRD Kota Bima (legislator) berinisial JM (52 tahun), warga Kelurahan Monggonao, bersama dua rekannya, AB (42 thn) dan MF (46 thn), masing-masing warga Kelurahan Melayu dan Tanjung.

JM, SD, dan MF ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Rasanae Barat sekitar pukul 22.30 Wita. Ketiganya ditangkap saat mengonsumi Narkoba jenis sabu dalam kamar kos di lingkungan Salama, tepatnya di samping gedung Muhammadiyah Kelurahan Nae Kota Bima.


Saat ditangkap, salah satu dari mereka mencoba menghilangkan barang-bukti sabu dengan cara membuang di lubang pembuangan (wc). Namun aksinya diketahui Polisi. Ketiganya lantas digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat bersama sejumlah barang-bukti. Diantaraya satu poket sabu, dua alat isap (bong), empat plastik serpihan sabu sisa pakai, handphone, korek gas, uang puluhan ribu, dan tiga unit sepeda motor.

Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H Nurdin SH, mengatakan JM dan dua rekannya saat menggelar pesta sabu di dalam kamar kos di Lingkungan Salama. Penangkapan menyusul informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka. Setelah itu, Tim Buser menindaklanjutinya dengan mengintai kos tersebut.
Saat penangkapan berlangsung, AB sempat ingin kabur melalui jendela kos. Namun digagalkan Tim Buser tanpa perlawanan. “Begitu juga dengan oknum mantan angota dewan dan MF, tidak dapat berbuat banyak setelah anggota menggerebek,” jelas Nurdin.

Setelah beberapa saat diamankan dan diinterogasi oleh aparat di Polsek Rasanae Barat, JM, AB, dan MF, kemudian digelandang ke Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Ketiganya akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai perbuatannya.

Kapolres Bima Kota melalui Kepala Sat Res Narkoba, AKP H Taufik SH, mengaku telah melakukan tes urine kepada tiga pelaku. Hasilnya positif menggunakan Narkoba jenis sabu.
Taufik juga membeberkan bahwa Tim Buser Sat Res Narkoba telah mengungkap kasus yang sama dalam kasus yang sama pada tempat yang berbeda, Sabtu sore (29/8) sore. Dua pemuda berinisial MK (22) dan DS (21), warga Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, ditangkap Tim Buser di perbatasan Wera sekitar pukul 17.30 Wita.

MK dan DS ditangkap karena kedapatan membawa satu poket Norkoba jenis sabu. Saat hendak pulang dari Kota Bima menuju Wera dengan sepeda motor. Keduanya langsung diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut. “Dua orag ini (MK dan DS) setelah dites urinenya juga positif meggunakan sabu,” ujar Taufik.

[dien]

Related

Hukrim 1372450255083116051

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item