Musda Golkar Kubu Agung Laksono Dibubar Paksa

Suasana saat Musda Golkar Kubu AL dibubarkan. /ald Aktualita.info, KOTA BIMA – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golka...


Musda Golkar Kubu Agung Laksono Dibubar Paksa
Suasana saat Musda Golkar Kubu AL dibubarkan. /ald
Aktualita.info, KOTA BIMA – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) yang  digelar kubu Agung Laksono (AL), Senin (15/6), sekitar pukul 11.30 Wita, dibubarkan secara paksa oleh puluhan kader Partai Golakar kubu Aburijal Bakrie (ARB). Pembubaran paksa dilakukan karena Musda kubu AL tidak mengantongi izin resmi dari Polres Bima Kota. Menariknya, pembubaran Musda itu juga dilakukan sejumlah orang dari kubu AL sendiri.

PLT Ketua harian Partai Golkar Kota Bima kubu AL, M. Farid, SH, mengungkapkan, Musda bersama Partai Golkar Kabupaten dan Kota Bima kubu AL yang digelar di Jalan Sokerano-Hatta, Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima, adalah ilegal. Sebab, mereka tidak mengantungi ijin secara resmi dari Kepolisian. 

Tidak hanya itu, Farid mengaku, selaku PLT Ketua Harian Partai Golkar Kota Bima kubu AL, tidak pernah diinformasikan. “Saya tidak tahu adanya Musda, ini Musda ilegal,” kata Farid. “Disamping tidak memiliki ijin, juga tidak ada perwakilan dari DPD I Provinsi yang hadir," katanya lagi. 

Menurutnya, ini langkah politik tidak sinergis yang dibangun oleh oknum-oknum tertentu. Mereka sengaja menggelar Musda yang dinilainya tertutup itu, agar salah satu dari mereka bisa menjadi Ketua Golkar definitif dan dipilih secara aklamasi. “Musda macam apa ini,” sorot Farid.

Dia mengatakan mekanisme dalam Musda itu, tidak jelas adanya. Sehingga harus dibubarkan. “Saya tidak pernah diinformasikan soal Musda ini,” tandasnya.

Ketua Golkar Kabupaten Bima Kubu AL, Wahyudin, S.Ag mengungkapkan, ia tidak merasa Musda itu dibubarkan. Lagipula, Musda itu telah selesai dan dirinya yang menjadi Ketua Definitif yang dipilih secara aklamasi. “Musda itu tidak dibubarkan, mereka datang untuk mendukung saya kok,” katanya singkat.

Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra, mengatakan, memang ada pemberitahuan dari pihak Golkar kubu AL. Tetapi pihak Polres tidak memberikan ijin, karena dari kubu ARB juga meminta agar Musda itu tidak diberikan ijin. “Kami mengamankan saja,” katan Yeri.

[ald*]

Related

Politik 5283023799470978895

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item