Mobil Kredit Ditarik, Warga Blokir Jalan

Jalan yang diblokir warga Tambe. /yadin Aktualita.info, BIMA – Pemblokiran jalan lintas Sumbawa kembali terjadi. Ratusan warga Desa T...


Jalan yang diblokir warga Tambe. /yadin

Aktualita.info, BIMA – Pemblokiran jalan lintas Sumbawa kembali terjadi. Ratusan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, menutup jalan raya antar Daerah-Provinsi itu, Selasa (16/6/2015) pagi tadi. Akibatnya, aktivitas lalulintas di jalan nasional tersebut lumpuh total selama dua jam lebih.

Menurut informasi dihimpun, pemblokiran jalan raya dilakukan sekelompok warga Tambe menyusul terjadinya penarikan mobil kredit yang dilakukan pihak Lising (dealer) bersama tujuh orang yang mengaku anggota Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten, pada 11 Juni 2015 lalu. Hanya saja, saat penarikan, seorang petugas Lising dan tujuh anggota polisi tidak bisa menunjukan surat penyitaan/penarikan yang dikeluarkan secara resmi oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Penarikan paksa mobil sedan jenis Honda Yuri warna putih, dengan nomor polisi DD332QE tersebut, mengundang reaksi pihak korban dan warga pemerhati. Pasalnya, mobil yang semestinya untuk ditebus oleh pihak kedua (korban), ternyata tidak ada di tempat (Mapolres) Bima Kabupaten, alias hilang jejak.

Sebelumnya, seorang petugas lising dan tujuh anggota polisi itu memberikan informasi bahwa mobil tersebut sudah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten. Namun setelah dikrosscek sehari kemudian, mobil tak ada di tempat.

Pantauan langsung aktualita.info di lapangan, aksi pemblokiran jalan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Satuan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo yang turun mengamankan dan berusaha menegosiasi dengan pihak korban, tak membuahkan hasil.

Situasi di tengah aksi tersebut, sempat memanas menyusul seorang anggota Polsek Bolo Muhidin (asal warga Tambe) berusaha paksa membubarkan pemblokiran itu. Namun upaya yang dilakukan itu justru ditantang dengan argument-argument warga.

Diperkirakan dua kilometer dari arah timur dan barat jalan lintas sumbawa, terpantau antrian panjang kendaraan roda dua maupun roda empat. Beberapa penumpang bus, terpaksa turun dari bus dan jalan kaki untuk melanjutkan perjalanan mereka. Setelah dua jam kemudian, sekira pukul 11.15 Wita, satuan aparat Polres Bima Kabupaten dengan kendaraan bermotor dan senjata lengkap tiba di lokasi pemblokiran, tepatnya sekitar 100 meter arah barat perbatasan Desa Rasabou-Tambe.

Tak ada negosiasi. Polisi langsung membubar paksa aksi warga serta membersihkan jalan dari tumpukan balok kayu yang dipakai massa aksi. AKP Muslimin yang memimpin langsung pembubaran itu, menyampaikan pesan kepada koordinator aksi agar hal ini segera disampaikan atau dilaporkan ke Mapolres Bima Kabupaten untuk segera ditindaklanjuti. “Ini jalan nasional, tidak boleh diblokir seperti ini. Kasihan pengguna jalan yang memiliki kepentingan lain. Silakan pihak korban laporkan ke Polres,” kata Muslimin dengan tegas.

Mendengar arahan itu, sehingga tidak ada perlawanan dalam pembubaran paksa yang dilakukan polisi. “Jika ada oknum anggota yang ikut terlibat dalam penarikan paksa mobil itu, sebutkan nama-nama mereka di Mapolres nanti, biar kita panggil dan proses,” ucap IPDA Guntur, dari satuan Provost.

[yadin]

Related

Hukrim 3723551930741852268

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item