TNI di Bima Tangkap Bandar Narkoba dan 3 Pengedar, Pistol dan 228,23 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Konferensi pers penangkapan bandar Narkoba di Markas Kodim 1608/Bima. [[akt] Aktualita, Bima - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Di...
Konferensi pers penangkapan bandar Narkoba di Markas Kodim 1608/Bima. [[akt] |
Aktualita, Bima - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima berhasil menangkap seorang bandar Narkoba dan 3 orang kaki tangannya di wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Seorang bandar berinisial NU dan 3 orang kaki tangannya yang bertindak sebagai pengedar, ditangkap personil Kodim 1608/Bima dipimpin langsung Dandim pada Senin, 18 Desember 2023, sekira pukul 10.00 Wita.
Tiga pengedar masing-masing inisial JU, SA dan seorang perempuan, SH. Mereka ditangkap dalam satu rumah di Desa Tangga, Kecamatan Monta.
Dandim 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri Andi Lulianto, mengungkap, penangkapan terhadap bandar Narkoba didasari dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima.
"Sesuai 8 Wajib TNI, kita mengatasi kesulitan rakyat dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ungkapnya.
Dandim menyebut barang bukti yang berhasil diamankan Narkoba jenis sabu seberat 228,23 gram beserta sejumlah alat pengisap (bong) dan timbangan elektronik. Selain itu, diamankan pula Pistol (Air Softgun), uang Rp3,6 juta, dan Handphone 6 unit.
Dandim dan Anggota juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam. Yakni, tombak 2 unit, parang 2 unit, pisau, clurit, dan mata kapak. "Para pelaku kita tangkap dalam satu rumah sedang melakukan aktivitasnya," jelasnya.
Diakui Dandim, penangkapan tersebut telah dilaporkan kepada Danrem 162/Wira Bhakti sebagai atasan. "Kita sudah laporkan pada Danrem. Petunjuknya agar para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bima Kabupaten guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," akunya.
Berdasarkan keterangan sementara para pelaku, wilayah peredaran Narkoba adalah Kabupaten Bima. "Lebih detailnya nanti silahkan ke pihak Polres Bima Kabupaten yang menangani proses lebih lanjut," tutup Dandim.
Konferensi pers hasil penangkapan bandar Narkoba dan 3 pengedar, berlangsung di Markas Kodim 1608/Bima, Senin, 18 Desember 2023, pukul 19.30 Wita. Dihadiri Kasdim 1608/Bima, Mayor Czi Edy Gustaman, Wakapolres Bima, Kompol Saogi Sujana Angsar didampingi Kasatres Narkoba, Komandan Subdenpom, Kapten Saputra dan Kepala BNNK Bima Fery Priyanto.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan pada Polres Bima Kabupaten untuk proses lebih lanjut.
[akt.01]