12 Penyelundup Narkoba Jaringan Trans Nasional Ditangkap Polisi di Bandara Bima, Sabu-sabu Disembunyikan Pelaku Dalam Dubur

Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota saat menggeledah para pelaku jaringan Narkoba tran nasional. Aktualita, Kota Bima - Satuan Reserse Narko...

Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota saat menggeledah para pelaku jaringan Narkoba tran nasional.

Aktualita, Kota Bima - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Satres Narkoba) Polres Bima Kota mengungkap jaringan Narkoba trans nasional, Kamis, 8 Desember 2023.

Dua belas warga Medan, Sumatera Utara berhasil ditangkap. Saat ini para terduga pelaku diamankan dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu di Mako Satres Narkoba.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin, mengungkapkan 12 terduga pelaku merupakan jaringan Narkoba trans nasional. Mereka menumpang pesawat dari Medan dengan membawa Narkoba jenis Sabu yang disembunyikan dalam dubur.

"12 orang ini bertugas sebagai kurir dengan berkelompok 5 orang. Berangkat dari Medan menggunakan pesawat sampai di Bima," ungkap Tamrin, Jumat sore, 8 Desember 2023.

"Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat variatif yang disembunyikan di lubang dubur masing-masing," tambahnya.

Pengungkapan itu berawal dari petugas Unit II Satres Narkoba Polres Bima Kota menerima penyerahan seorang pria dari Polsek Rasbar pada Rabu malam, 6 Desember 2023 lalu. Pria itu, salahsatu kurir jaringan Narkoba trans nasional.

"Kami lakukan pengembangan langsung terhadap keberadaan para pelaku lainnya," ujar Tamrin.

Setelah dikembangkan dengan penyelidikan tanpa henti, Tim Satres Narkoba mendapatkan hasil. Kamis, 7 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 Wita, diperoleh informasi 11 orang lainnya tengah berada di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. "Mereka hendak kembali ke Medan," tandas Tamrin.

Tidak ingin para terduga pelaku kabur, Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota dipimpin AKP Tamrin turun dengan kekuatan penuh. 

Alhasil, tim berhasil menangkap sebelum terbang ke Medan. Saat ditangkap, 11 terduga pelaku dalam keadaan terpencar. 

"Ada yang tengah santai di retail modern di depan Bandara SMS Bima, ada pula yang tengah sarapan di warung dekat Bandara," jelas Tamrin.

Saat digeledah badan dan isi tas terhadap para terduga pelaku, tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Namun menurut pengakuan mereka, barang bukti narkotika yang disembunyikan dalam dubur telah dikeluarkan. "Sudah diserahkan pada seseorang yang mereka tidak kenali, suruhan orang di Medan," ungkap Tamrin.

Meski begitu, pria warga Medan berinisial ZM yang pertama kali diamankan, berhasil didapatkan barang bukti Sabu. "Dengan rincian dua buntel dikeluarkan dari dubur saat di Polsek Rasbar dan satu buntel lagi dikeluarkan dari dubur di RSUD Bima. Berat bersihnya 188,62 gram," sebut Tamrin.

Kemudian, lanjut dia, 11 orang lainnya masih diperiksa intensif di Mako Polres Bima Kota. Masing-masing inisial HS alias Acong (31 thn), EP alias Boyo (33), S alias KG (46 thn) MSH (37 thn), MD (46 thn), RZ (38 thn) RR (30 thn), RP (22 thn), RD (38 thn) AM (40 thn) dan RD (44 thn).

[akt.01]

Related

Hukrim 6401790252644646882

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item