KPK Periksa Istri Wali Kota Bima Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi
Ellya Alwaini, istri Wali Kota Bima saat di Mapolda NTB. (Istimewa) Aktualita, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton...
Ellya Alwaini, istri Wali Kota Bima saat di Mapolda NTB. (Istimewa) |
Aktualita, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang melibatkan pejabat dan sejumlah pihak lain di Kota Bima.
Setelah memeriksa Sekda Kota Bima Mukhtar Landa, ASN Pemkot Bima dan sejumlah kontraktor, kini giliran Istri Wali Kota Bima Ellya Alwaini.
Dilansir NTBSatu.com, Eliya diperiksa penyidik KPK Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat, 8 September 2023.
Pantauan, Eliya keluar di ruang penyidik sekitar pukul 11.41 Wita bersama penasihat hukumnya, Abdul Hanan.
Eliya yang menggunakan jilbab hitam dan baju putih bergaris saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. "Silakan tanya penasihat hukum," katanya singkat.
Sementara itu, Abdul Hanan mengaku kliennya diperiksa penyidik lembaga Anti Rasuah tersebut. Istri orang nomor satu di Kota Bima itu diperiksa 2 jam lebih. "Tadi ibu (Eliya) tadi diperiksa pukul 10.00 Wita," katanya kepada wartawan.
Namun saat disinggung apakah kliennya diperiksa terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, Hanan menyerahkan hal tersebut ke penyidik.
"Semuanya kami serahkan kepada KPK. Kami tidak memiliki kewenangan menjawab itu," ujarnya.
Begitu juga saat disinggung penetapan Eliya sebagai tersangka bersama suaminya, Hanan lagi-lagi mengatakan itu adalah ranah penyidik dan mereka yang memiliki kewenangan untuk menjawab.
Termasuk apakah pemeriksaan ini ada kaitannya dengan penetapan Wali Kota Bima, HM Lutfi sebagai tersangka.
"Kami tidak tahu persoalan itu (penetapan tersangka), kami serahkan ke KPK. Kami tidak berani ikut campur dari hal itu," ucapnya.
Abdul Hanan yang juga Penasihat Hukum HM Lutfi mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal itu dibuktikan dengan kedatangannya ke gedung Ditreskrimsus Polda NTB satu jam sebelum pemeriksaan.
"Kami diperiksa pukul 10.00. Tapi kami datang jam 09.00 Wita," ucapnya.
Upaya konfirmasi ke Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud juga dilakukan NTB Satu. Namun pesan singkat dan telpon tidak membuahkan hasil.
Begitu juga Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dan Dir Reskrimsus Polda NTB. Upaya konfirmasi lagi-lagi tidak membuahkan hasil.
[akt.01]