Setelah Istri Wali Kota Bima dan Sekda, Giliran Ipar Kontraktor dan Saksi Misterius yang Diperiksa KPK
Gedung KPK (google) Aktualita, Kota Bima - Penyidik KPK terus memeriksa maraton sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi dan korupsi pengadaa...
Gedung KPK (google) |
Aktualita, Kota Bima - Penyidik KPK terus memeriksa maraton sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi dan korupsi pengadaan barang dan jasa lingkup Pemkot Bima.
Setelah memeriksa Sekda Kota Bima Mukhtar Landa dan Istri Wali Kota Bima Ellya Alwaini, penyidik KPK memeriksa ipar Wali Kota Bima, saksi misterius dan para kontraktor bonafit. Mereka diperiksa penyidik KPK di Mapolda NTB pada Sabtu, 9 September 2023.
Informasinya sebagaimana dihimpun detailntb.com, Direktur
PT Tukad Mas, Bambang Hariyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Bambang diperiksa kaitan proses tender dan pelaksanaan proyek jalan di Kota Bima dalam kurun waktu 2018 hingga tahun anggaran 2022.
Bambang Hariyanto mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WITA pagi, dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.00 wita.
Tidak banyak yang disampaikan Bambang kepada sejumlah awak media. "Yang jelas tahun 2018 sampai 2021 perusahaan saya mendapat dua paket pekerjaan jalan," ucapnya sebagaimana disadur detailntb.
Selain Bambang Hariyanto, penyidik KPK jugaemanggil dan memeriksa Direktur CV Surabaya Amsal Sulaiman alias Chengsing.
Chengsing dipanggil sekira pukul 10.00 WITA pagi dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 16.00 WITA.
Ipar Wali Kota Bima, Muhamad Makdis juga diperiksa penyidik KPK di Mapolda NTB.
Muhamad Makdis dipanggil sekira pukul 10.00 Wira pagi, dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WITA.
"Dia (Muhamad Makdis) keluar dari pintu belakang ruangan Dirkrimsus," ucap sumber detailntb via pesan WhatsApp.
Saksi misterius ini diketahui diperiksa mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA.
Keterangan saksi Muhamad Makdis kebanyakan dikonfrontir dengan keterangan saksi misterius, terutama kaitan pelaksanaan 15 paket jumbo, yang dikerjakan Muhammad Makdis di tahun 2019.
[akt.01]