Warga Bantaran Sungai Padolo Tolak Direlokasi ke Perumahan Kadole, ini Penyebabnya

Warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara, Imam Juardi, menyampaikan penolakan direlokasi di hadapan Kalak BPBD dan Lurah Dara. (Akt) Aktual...

Warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara, Imam Juardi, menyampaikan penolakan direlokasi di hadapan Kalak BPBD dan Lurah Dara. (Akt)

Aktualita, Kota Bima - Sejumlah warga bantaran sungai Padolo, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima enggan direlokasi ke perumahan Kadole. Mereka dengan tegas menolak pembongkaran rumah karena Pemkot Bima dinilai diskriminatif dan tidak memenuhi kelayakan rumah pengganti yang berlokasi di Kelurahan Oi Fo'o, Kecamatan Rasanae Timur tersebut.

Warga Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Dara, Hartono mengungkap banyak warga bantaran sungai yang menolak dipindahkan ke rumah relokasi Kadole. Kondisi rumah selain tidak layak huni, di lokasi setempat tidak tersedia air bersih, sarana pendidikan, kesehatan dan tidak ada jaringan telekomunikasi (internet).

"Masyarakat bagaimana mau pindah di Kadole sementara perumahannya tidak layak huni, sarana dan prasarananya tidak mendukung," kata Hartono usai menghadiri acara Tim Percepatan Relokasi Masyarakat dan Penataan Sempadan Sungai Kota Bima di Kantor Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Senin, 7 November 2022.

Ketua RT 13 Kelurahan Dara ini mengatakan, warga sudah pasti akan mengalami kesulitan jika dipaksakan pindah ke Perumahan Kadole, jika kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut belum disediakan. 

"Kalau masyarakat sakit dan melahirkan, bagaimana menghubungi ambulans sementara signal handphone tidak ada. Ini menyusahkan masyarakat," tandasnya.

Hartono juga menilai Pemkot Bima tidak adil dalam hal pembongkaran rumah warga bantaran sungai. Ruko di bagian utara dan selatan Jembatan Padolo 1 tidak masuk dalam data pembongkaran, sedangkan rumah warga langsung mau dibongkar.

"Hari ini BPBD Kota Bima tidak bisa membuktikan Ruko di Jembatan Padolo 1 termasuk yang dibongkar. Kalau pembongkaran tidak dimulai dari Jembatan Padolo 1, kita tegas menolak pembongkaran rumah warga," cetusnya.

"Harus adil, semua rumah yang jaraknya 5 meter dari bantaran sungai harus dibongkar. Jangan pilih kasih, semua harus dibongkar. Termasuk Ruko yang ada di bagian utara dan selatan sungai Jembatan Padolo itu," tambah Hartono.

Warga Lingkungan Bina Baru lainnya, Imam Juardi, mengaku rumah relokasi yang disediakan Pemkot tidak nyaman bagi masyarakat. Perbandingan kondisi bangunannya sangat jauh dengan rumah mereka yang ada saat ini di bantaran sungai. "Rumah di Kadole itu seperti kandang kambing, jauh lebih bagus rumah kita di sini," katanya.

"Tidak ada air bersih, meteran listrik hilang, tembok mau hancur, keramik sudah hancur, akses jaringan internetnya tidak ada. Kita mau pindah di kandang kambing kan lucu," tandas Imam.

Ia membeberkan, warga Bina Baru sudah 15 tahun tidak mendapatkan air bersih. Setiap hari warga membeli air bersih Rp70 ribu untuk kebutuhan sehari-hari. "Baru tahun ini kita di Bina Baru dapatkan air bersih. Kemudian kita pindah ke sana (Kadole) pasti beli air lagi, kan susah jadinya nanti," ungkap Imam. 

Ketua LPM Kelurahan Paruga Mustamin Ahmad, mengaku, selama sosialisasi terkait relokasi banyak menemukan kendala dan rintangan. Diantaranya, perumahan di Kadole tidak representatif untuk ditempati.

Kemudian, lanjut dia, ada beberapa warga di bantaran sungai yang tidak mendapatkan ganti rugi. Seperti di RW 03 Lingkungan Sigi ada 17 warga yang tidak mendapat ganti rugi dan di RW 04 ada 3 yang tidak dapat ganti rugi.

"Kita sudah bertemu dengan pihak pemerintah, tapi belum ada kepastian," katanya.

Menanggapi hal itu, PLT Kalak BPBD, Soekarno, menjelaskan, pemindahan warga yang dilakukan saat ini adalah warga yang sebelumnya sudah tinggal di Perumahan Kadole, tapi kembali lagi di bantaran sungai. 

Ia menegaskan, tim percepatan relokasi masyarakat saat ini bukan pembongkaran rumah warga, tapi memindahkan saja. "Kita antar mereka dengan barang-barangnya bagi yang mau saja. Kalau yang tidak mau, kita upayakan pelan-pelan dan kita harap warga mengerti," katanya.

Mengenai Ruko di bagian utara dan selatan Jembatan Padolo, pihaknya sedang mengupayakan secara perlahan. Sukarno mengaku, sudah mendatangi pemilik Ruko tersebut dan telah menyatakan bersedia dibongkar 5 meter dari sungai. 

"Kita sudah komunikasikan dengan pemilik Ruko dan mereka bersedia kok, cuma belum dalam bentuk surat saja. Tetapi itu akan kita lanjuti dengan pertemuan yang lebih intens lagi," akunya. 

Terkait warga yang belum mendapat ganti rugi, diakui Soekarno, Pemkot akan menginventarisir dahulu. Pemkot akan mengupayakan tahun 2024 nanti segera memfasilitasi dengan segala kebutuhannya.

"Kalau warga tersebut belum dapat ganti rugi, nanti kita tidak bongkar. Pelan-pelan kita urai masalah ini. Pak wali kota sudah tegaskan dalam rapat terkait masalah ini," terangnya.

Mengenai air bersih lanjut Soekarno, memang kebutuhan dasar masyarakat. Pemkot sudah membuat pompa air melalui Dinas PUPR.

"Jumlah rumah relokasi di Kadole 520 unit. Kita tidak menafikan ada rumah yang tidak layak huni, tapi  tidak boleh warga menghindar pindah ke sana. Yang jelas tidak ada niat kita pemerintah buat susah masyarakat, kita ini bekerja supaya warga senang dan nyaman diberi rumah," pungkas Soekarno.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 1298956841619866249

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item