Puluhan Karyawan PDAM Bima Ngadu ke Dewan, Minta Plt Dirut Dipecat

DPC FSBSI Kokab Bima dan puluhan karyawan PDAM yang di PHK sepihak mengadu ke DPRD Kabupaten Bima. Aktualita, Bima - Puluhan karyawan PDAM B...

DPC FSBSI Kokab Bima dan puluhan karyawan PDAM yang di PHK sepihak mengadu ke DPRD Kabupaten Bima.

Aktualita, Bima - Puluhan karyawan PDAM Bima yang mendapat pemutusan hubungan kerja mengadu ke DPRD Kabupaten Bima. Selain PHK sepihak yang dilakukan pimpinan, mereka mengadukan terkait sejumlah hak yang tidak dipenuhi oleh perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bima tersebut.

Merespon hal itu, DPRD Kabupaten Bima menggelar rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD, Senin, 27 Juni 2022. Rapat gabungan tersebut juga mengundang DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kabupaten-Kota Bima (FSBSI Kokab Bima) selaku penasehat dari 53 karyawan yang di PHK.

Sayangnya, dalam rapat gabungan tersebut tidak menghasilkan kesimpulan atau solusi, karena tidak dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Bima.

Pantauan wartawan, rapat gabungan yang digelar di ruangan sidang utama DPRD setempat, dihujani interupsi sejumlah anggota Dewan. Mereka meminta rapat ditunda dan diagendakan kembali dengan menghadirkan pihak Pemkab Bima.

"Rapat ini percuma dilakukan karena dari pihak Pemkab tidak ada yang datang. Solusi apa yang bisa kita hasilkan, sementara pemerintah daerah yang terkait dengan masalah PHK dan hak-hak karyawan tidak ada," ujar anggota Komisi II, Firdaus.

Rapat gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Yasin, mengatakan, Rapat gabungan ini mestinya dihadiri oleh pihak Pemkab Bima sebagaimana yang telah kami layangkan undangan resmi pada tanggal 17 Juni 2022.

Karena tidak dihadiri pihak Pemkab Bima, kata dia, maka dalam rapat gabungan tidak bisa diambil putusan atau solusi terhadap aspirasi dari karyawan/karyawati PDAM Bima yang di PHK.

"Dewan akan mengagendakan kembali rapat gabungan hingga pihak-pihak perwakilan dari Pemkab yang diundang dapat hadir mendengarkan aspirasi karyawan/ti PDAM Bima yang di PHK," katanya.

Ketua DPC FSBSI Kokab Bima, Arismunandar menyampaikan aspirasi PDAM Bima yang di PHK. Kata dia, PHK yang terjadi pada 53 karyawan PDAM Bima merupakan persoalan hukum yang sudah di tingkat Kasasi.

"Setelah karyawan di PHK, kami meminta penjelasan koperasi terkait uang simpanan. namun oleh bendahara PDAM Bima mengatakan sudah tidak ada. Lantas kemana uang tersebut?," tandasnya.

Aris juga membeberkan, slip gaji karyawan dipotong setiap bulan oleh manajemen PDAM, tapi tidak dibayarkan ke BPJS ketenagakerjaan sejak April 2017. "Kepesertaan anggota BPJS ini aktif, tapi ketika anggota yang kecelakaan atau meninggal, asuransinya tidak berfungsi. Padahal setiap bulan tetap dibayar oleh karyawan," imbuhnya.

Selain itu ungkap Aris, mulai tahun 2015 gaji dipotong untuk angsuran bank. Tapi Setelah dicek di bank, PDAM sudah tidak pernah angsur sejak tahun 2015.

 "Kenapa di PDAM itu sepertinya ditutupi masalahnya. Ini sengaja ditutupi oleh pemerintah," duganya.

Aris juga menyampaikan kenapa pihaknya meminta Plt Dirut disingkirkan dari PDAM. "Kami punya niat untuk membersihkan PDAM. Kok jabatan Plt juga dijabat sampai 4 tahun," tandasnya.

Aris kemudian membacakan tuntutan karyawan PDAM yang di PHK sepihak. Pertama, menolak PHK sepihak dari Plt Dirut PDAM Bima. Dua, segera selesaikan angsuran BPJS ketenagakerjaan Karyawan/Karyawati PDAM yang tertunggak sejak bulan April 2017 sampai sekarang 2022.

Tiga, kembalikan uang YKPP yang menjadi hak Karyawan/Karyawati.

Empat, selesaikan dan bersihkan nama baik karyawan/ti PDAM Bima terkait Angsuran Bank BRI Cab Bima yang diselewengkan oleh manajemen. Lima, kembalikan uang Koperasi yg menjadi hak karyawan/ti PDAM Bima. Enam, singkirkan Plt. Dirut dari PDAM Bima.

[akt.02]


Related

Ragam 444409627922335451

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item