Tim Puma Polres Bima Kota Ungkap Sindikat Jual-Beli Motor Curian Antar-Daerah

  Tim Puma Polres Bima Kota saat menginterogasi salahsatu terduga pelaku di Dompu. AKTUALITA, KOTA BIMA - Tim Puma Polres Bima Kota berhasil...

 

Tim Puma Polres Bima Kota saat menginterogasi salahsatu terduga pelaku di Dompu.

AKTUALITA, KOTA BIMA - Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengungkap sindikat jual-beli motor curian antardaerah. Seorang pelaku yang diduga menyimpan, menguasai, memiliki sepeda motor hasil Curanmor tersebut, berhasil diamankan. Tim juga berhasil melakukan pengembangan terhadap 2 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan jual-beli SPM hasil Curanmor antar daerah, serta berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang hasil penjualan SPM curian tersebut.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, Tim Puma sebelumnya mendapatkan informasi SPM hasil Curanmor TKP Polsek Pemenang Lombok Utara berada di wilayah Bima Kota. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan BB SPM tersebut.

Kemudian Timmendapatkan informasi keberadaan pelaku dan BB yang sedang berada di jalan lintas Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. "Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021, Tim Puma langsung meluncur ke tempat pelaku inisial Anw berada," ungkap Jufrin.

Tim pun berhasil mengamankan pelakulebih dahulu mengamankan pelaku Anw. Guru Honorer 30 tahun, warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo itu diamankan besarta BB SPM curian.

"Setelah diperiksa, SPM itu sesuai dengan Laporan Polisi atau Laporan kehilangan yang ada," sebutnya.

Dari pengakuan pelaku Anw, lanjut Jufrin, SPM tersebut didapatkan dari pelaku an Irf dan Zlk, warga Kabupaten Dompu Dengan cara membeli seharga Rp17,7 juta.

Tim Puma kemudian melanjutkan pengembangan ke wilayah Dompu dan berhasil mengamankan pelaku Irf. Saat itu Irf berada di pinggir jalan wilayah Dompu.

"Dari tertangkapnya pelaku Irf Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku Zlk yang sedang berada di sekitar pinggir jalan pertokoan wilayah Dompu dan berhasil diamankan," jelas Jufrin.

Dari tangan Zlk, tim berhasil mengamankan uang uang tunai hasil penjualan SPM sebesar RP17,7 juta. Tim juga turut mengamankan SMP Yamaha NMax warna hitam yang tidak memiliki surat-surat lengkap yang diduga hasil kejahatan.

"Dari pengakuan pelaku Zlk, BB SPM Kawasaki LX 150 didapatkan dari pelaku Dongki yang beralamat di wilayah Kempo," tandasnya.

Tim Puma kembali melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku Dongki. Namun, pelaku tidak ada di tempat. "Saat ini para pelaku beserta BB diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," pungkas Jufrin.

Dia menambahkan, SPM Kawasaki LX 150 tersebut milik Syahrul (23 thn), warga Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

[akt.02]

Related

Hukrim 8557150030670272219

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item