Gelapkan Motor, Her Ditangkap Polisi

  Her dan barang bukti SPM yang digelapkan. AKTUALITA, KOTA BIMA - Tim Puma Polres Bima Kota menangkap terduga penggelapan sepeda motor  ini...

 

Her dan barang bukti SPM yang digelapkan.

AKTUALITA, KOTA BIMA - Tim Puma Polres Bima Kota menangkap terduga penggelapan sepeda motor  inisial Her (45 thn), warga Dusun Mangge Toi, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Tim juga berhasil mengamankan sepeda motor yang kini dijadikan barang bukti untuk memproses pelaku.

Her ditangkap Rabu (11/8) sore di Kelurahan Kumbe, Kota Bima. "Oknum diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik warga Wawo, Zainuddin," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.

Sepeda motor yang diduga digelapkan Her sebutnya, Yamaha R15 warna merah dengan Nomor Polisi: EA 2711 XN, Nk: MH32PK001FK052333 dan Ns: 2PK - 052492. "Oknum ditangkap Tim Puma di Kelurahan Kumbe," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Her kini diamankan di Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

[akt.02]

Related

Hukrim 1818696780888027678

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item