Ungkap Kasus Narkoba, Tim Puma Polres Bima Kota Ringkus Empat Pelaku dengan BB 26,8 Gram Sabu-sabu
Para terduga pelaku dan barang bukti yang ditangkap Tim Puma. AKTUALITA, KOTA BIMA - Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu masih terjadi ...
Para terduga pelaku dan barang bukti yang ditangkap Tim Puma. |
AKTUALITA, KOTA BIMA - Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu masih terjadi di wilayah Kota Bima. Ibarat jarum jam, tindakan melanggar hukum ini terus berlangsung meski aparat kepolisian intens memberantasnya.
Kasus teranyar, empat warga yang diduga pengedar dan pemakai barang haram itu diringkus aparat dengan barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak, yakni 26,8 gram.
Empat oknum warga tersebut yakni, AH (37 thn), warga Desa Woro Kecamata Madapangga Kabupaten Bima, AR (31 thn), warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, JK (23 thn), warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan IT (44 thn), warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Mereka diringkus Tim Puma Polres Bima Kota pada dua tempat yang berbeda.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, AH ditangkap pada Rabu (7/7), Sekitar pukul 15.00 Wita. Oknum ditangkap di Jalan Lintas Songgela Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, dengan barang bukti sabu-sabu 30 poket seberat 21,66 gram.
Dari terduga pelaku, Tim Puma juga menyita timbangan elektronik, isolasi, sejumlah uang, dompet merk armani, tas selempang merk Raptor, sepeda motor Honda Vario, Hp OPPO A5S dan Hp NOKIA warna hitam.
Kemudian, tiga terduga pelaku lainnya ditangkap dua jam berselang, pukul 17.00 Wita, di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dengan sabu-sabu seberat 5,14 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Haryo mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Tim Puma. Bahwa ada dua pria yang dicurigai akan melakukan begal di jalan Lintas So Nggela.
Dengan adanya informasi tersebut, Tim Puma langsung menuju TKP. Saat di TKP, tim menemukan dua pria dimaksud dan digeledah. "Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan apa-apa," ujar Haryo.
Tidak lama kata dia, di jalan setempat melintas terduga pelaku AH dan rekannya menggunakan Honda Vario dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika melihat Tim Puma, oknum mencoba memutar balik kendaraannya, namun berhasil dicegat petugas.
"Akan tetapi rekan dari AH ini melarikan diri, sehingga hanya AH yang berhasil dicegat," sebutnya.
Tim Puma lalu menggeledah AH dan berhasil menemukan sabu-sabu yang dikemas dalam 30 poket plastik bening, dan barang bukti lainnya yang disimpan dalam tas selempang. Selanjutnya tim menginterogasi AH. "AH mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari AR yang beralamat di Keluraham Dara," ungkap Haryo.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan di rumah AR. Di rumah tersebut tim berhasil mengamankan AH dan dua rekannya, JK dan IT. "Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, berhasil ditemukan sabu-sabu 5,14 gram dan barang bukti pendukung lainnya. Tim juga menemukan uang tunai Rp31 juta lebih yang diduga hasil dari transaksi sabu-sabu," sebutnya.
Haryo menambahkan, empat terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan Tim Puma ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat penggeledahan terhadap pelaku pada dua TKP itu, disaksikan masing-masing Ketua RT dan warga setempat," pungkasnya.
[akt.01]