Perjalanan Dinas Pemkab Bima Habiskan Anggaran
Ilustrasi Aktuaita.info, BIMA – Penggunaan anggaran melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Pemerintah Kabupate...
12/30/2014 09:44:00 PM
https://www.aktualita.info/2014/12/perjalanan-dinas-pemkab-bima-habiskan.html
Ilustrasi |
Aktuaita.info, BIMA – Penggunaan anggaran melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, disinyalir tidak memberikan hasil yang signifikan. Malahan, menurut anggota DPRD Kabupaten Bima, Syaifullah, anggaran daerah yang dikucurkan tersebut terbuang sia-sia. “Tidak ada perubahan apa-apa bagi daerah dari penggunaan anggaran SPPD,” katanya, Selasa 30 Desember 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bima ini mengatakan, dari perjalan dinas harus ada perubahan yang nyata dalam setiap SKPD. Baik berupa program atau terobosan baru, maupun dalam bentuk pelayanan masyarakat. “SPPD selama ini tidak memiliki nilai apa-apa. Hanya habiskan uang negara saja,” tandas Syaifullah.
Misalnya menurut dia, perjalanan dinas Bupati dua kali dalam seminggu. Dalam perjalanan itu praktis membuang anggaran yang cukup banyak, namun dari perjalanan itu tidak membuahkan hasil yang bisa dirasakan daerah dan masyarakat. Terbukti, program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan sebelumnya tidak berbeda. Semua program yang diterapkan hanya bersifat serimonial dan menjadi rutinitas setiap tahun. “Tidak ada program atau inovasi yang dihasilkan dari SPPD itu,” kata Syaifullah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma, mengatakan perjalanan dinas membawa keuntungan bagi daerah. Misalnya tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat 10 unit pembangunan kantor SKPD dan tambahan dana alokasi khusus (DAK) senilai miliaran rupiah. “Itu semua hasil dari SPPD,” terangnya.
Diakui tidak semua SPPD dapat membawa keuntungan secara langsung, karena tergantung dari tujuan perjalanannya. Menurut Chandra, perjalanan dinas itu ada bermacam-macam misalnya SPPD untuk rapat, menghadiri undangan dan pisah kenang. “Itu hanya untuk menghadiri saja, namun merupakan kewajiban pemerintah dalam membangun koordinasi dan hubungan baik dengan pemerintah provinsi dan pusat,” jelas Chandra.
SPPD lain yang dikeluarkan pemerintah berupa SPPD konsultasi, dengan tujuan untuk mencari solusi dan kebijakan lain yang bisa menunjang kinerja pemerintah. Hasil konsultasi itu dapat memecahkan setiap masalah yang ada di daerah. “Hasil konsultasi itupun diterapkan dan disosialisasikan untuk peningkatan kinerja SKPD,” kata Chandra.
[act3]