Tidak Ingin Konflik Berkepanjangan, Warga Desa Padolo dan Talabiu Sepakat Damai

Bupati dan Wabup, Kapolres, Dandim Bima, tokoh agama dan tokoh masyarakat perwakilan Desa  Padolo dan Talabiu foto bersama usai penandatan...

Bupati dan Wabup, Kapolres, Dandim Bima, tokoh agama dan tokoh masyarakat perwakilan Desa  Padolo dan Talabiu foto bersama usai penandatanganan kesepakatan damai. [akt/ist]

AKTTUALITA.INFO, BIMA - Warga Desa Padolo Kecamatan Palibelo dan warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima membuat kesepakatan damai (islah) atas peristiwa penyerangan dan pembakaran yang terjadi 19 Juni 2020 lalu.

Diketahui, sekelompok warga Talabiu menyerang dan membakar puluhan rumah warga Desa Padolo karena tidak terima seorang warganya meninggal. Korban diduga dibacok warga Desa Padolo.

Islah dua warga desa bertetangga ini berlangsung di Masjid At Taubah Polres Bima, Senin (6/7) pukul 10.00 Wita. Dimediasi oleh Kapolres dan Dandim Bima.

Islah warga dihadiri Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE, Wabup Drs H Dahlan M Noer, Camat dan Kades dua desa serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat dua desa. Selain itu, dihadiri sekitar 20 orang perwakilan masyarakat dua desa.

“Kita rajut kembali tali silaturahmi antara-sesama, karena pada dasarnya warga Desa Talabiu dan Desa Padolo merupakan satu rumpun yang masih ada ikatan atau hubungan kekeluargaan,” ujar Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo mengaawali sambutan pada islah tersebut.

Sebagai aparat Polres Bima, Kapolres siap memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima. Khususnya Desa Talabiu maupun Desa Padolo, agar dapat melaksanakan kembali aktifitas seperti sebelum terjadinya konflik.

“Harapan kami dengan adanya islah ini agar tidak terulang kembali kejadian yang sama, sehingga masyarakat selalu merasa aman dan damai. Mudah-mudahan keinginan kita bersama hari ini diridhoi Allah SWT, sehingga akhir dari rencana islah ini bisa terlaksana dengan lancar, aman sesuai harapan bersama,” tutup Kapolres.

Hal yang sama disampaikan Dandim 1608 Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal. Kata dia, sebagai mahluk Allah SWT dianjurkan untuk beriman kepada Allah dan membina hubungan baik dengan sesama manusia.

“Maka dari itu, marilah kita sama-sama menjaga hubungan dalam kebaikan di jalan Allah dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan,” ajaknya.

Dia mengajak masyarakat agar mempedomani dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu, jadilah insan manusia yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain di sekitar.

Dandim berharap, para pihak dan tokoh-tokoh yang hadir dapat mensosialisasikan kepada warga dua desa untuk menjaga keharmonisan antar sesama. Saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing agar tetap selalu aman, sejuk dan damai.

“Apabila ada permasalahan yang timbul d itengah masyarakat agar kita segera selesaikan dengan pikiran yang santun dan damai, sehingga permasalahan tersebut tidak melebar yang berujung terjadinya konflik sosial,” sarannya.

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE mengharapkan, apa yang terjadi di dua desa tidak terulang kembali. Semua pihak juga tidak boleh larut dengan situasi tersebut. “Mari kita perbaiki kembali hubungan ukhwah antara kita semua,” ajaknya.

Selaku Pemerintah Kabupaten Bima, bupati mengaku sudah memerintahkan Kabag Kesra untuk merespon surat permohonan dari Kades Padolo. Surat tersebut ditandatangani oleh Camat Palibelo terkait perbaikan rumah milik warga Desa Padolo yang dirusak oleh warga Desa Talabiu. Dalam waktu dekat kerusakan tersebut akan didata dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Mari kita junjung tinggi proses hukum dengan menyerahkan proses penegakkan hukum kepada pihak kepolisian. Kita mengharapkan agar warga tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri. Kita meminta kepada keluarga korban dari Desa Talabiu agar tetap bersabar,” pungkasnya.

Sementara itu, keluarga koban meninggal asal Desa Talabiu Sarjan mengatakan, Islah merupakan keinginan dari keluarga korban. Pihaknya berkomitmen untuk menyerahkan sepenuhnya agar permasalahan baik tindak pidana maupun pengerusakan rumah dapat diselesiakan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa.

“Setelah kegiatan islah ini, kami selaku keluarga mengharapkan agar kita semua tingkatkan hubungan silaturrahmi, Harkamtibmas, dan tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat memicu konflik,” harap Sarjan.

Kegiatan islah diakhiri dengan penandatanganan pernyataan oleh perwakilan dua desa. Poin kesepakatannya anatara lain, dua warga sepakat secara utuh untuk saling memaafkan, merekatkan ukhwah, menjalin silaturrahmi, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta pada waktu-waktu selanjutnya tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan.

Poin berikutnya, apabila dikemudian hari terjadi ujaran dan atau tindakan yang provokatif, maka proses penyelesaiannya diselesaikan secara utuh kepada pihak berwenang dalam rangka penegakan supermasih hukum.

Related

Hukrim 8354246774178136809

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item