Suami Penganiaya Istri Hamil Hingga Tewas, Belum Ditetapkan Tersangka

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA - Terduga penganiaya istri hingga tewas di Kecamatan...

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Terduga penganiaya istri hingga tewas di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, SLH (24 thn), masih mengamankan diri di Polres Bima Kota. Pihak Kepolisian setempat belum menetapkan tersangka, karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo menjelaskan, suami korban yang merupakan terduga pelaku masih mengamankan diri di Mapolres. Untuk menghindari kemungkinan sesuatu yang tidak diinginkan dari keluarga korban, pascaperistiwa tragis itu terjadi.

“Status terduga pelaku mengamankan diri, bukan diamankan ya. Kasus ini masih lidik, belum naik penyidikan sehingga belum ada penetapan tersangka,” jelas Hilmi, Jumat (7/2).

Dia mengatakan, pihaknya belum mengambil keterangan saksi dari keluarga korban maupun saksi lainnya, termasuk keterangan terduga pelaku. Pasalnya, pascakejadian hingga beberapa hari setelahnya, kasus tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh pihak keluaraga korban.

Diakui, kasus penganiayaan istri yang sedang hamil 7 bulan itu, baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dilaporkan kemarin, oleh ibu korban yang diwakili pamannya.

“Baru dilaporkan kemarin. Setelah kejadian itu keluarga korban masih syok dan berduka, sehingga kasus ini baru dilaporkan” terang Hilmi.

Karena baru dilaporkan, kata dia, penyidik akan mulai mengambil keterangan saksi dari pihak keluarga korban dan saksi-saksi lainnya. Termasuk keterangan suami korban, terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Meski begitu, Hilmi mengaku pihaknya sudah mengantungi beberapa bukti awal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), yang dilakukan penyidik beberapa saat setelah mendapat informasi kejadian tersebut.

Dari hasil olah TKP, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dikenakan korban.

“Mengenai motif kejadiannya dan pasal yang disangkakan pada terduga pelaku, nanti setelah pemeriksaan dan digelar perkaranya oleh penyidik. Kasus ini bukan saja terkait hilangnya nyawa korban saja, tetapi terkait juga dengan anak dalam kandungan korban,” pungkas Hilmi.


[akt.01]

Related

Hukrim 276739749907444567

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item