Polisi Masih Kumpulkan Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Air Minum Kemasan

Mobil tangki perusahaan air dalam kemasan ASK saat menyalurkan air di Mushalah Al Ikhlas Sarata tahun 2018 lalu.  AKTUALITA.INFO , KO...

Mobil tangki perusahaan air dalam kemasan ASK saat menyalurkan air di Mushalah Al Ikhlas Sarata tahun 2018 lalu. 

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Polisi hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan penipuan konsumen, dengan terlapor Direktur CV HL berinisial Hj EA. Polisi pun telah membentuk tim penyidik untuk turun memeriksa lokasi sumur bor dan kantor perusahaan air minum dalam kemasan merek ASK.


Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIK mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk melengkapi keterangan-keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Keterangan saksi, baik pelapor maupun terlapor sudah kita ambil. Sekarang kita sedang kumpulkan data-data lapangan,” kata Hilmi, Jumat (7/1).

Dia menuturkan, berbagai data itu harus dikumpulkan dulu sebagai bukti tambahan untuk konstruksi hukum tentang perbuatan tindakan penipuan. Namun, sebelumnya data lapangan tersebut dikaji dulu oleh tim ahli. “Penyidik masih melakukan itu untuk proses pembuktiannya,” tutur Hilmi.

Diakuinya, dalam kasus ini penyidik sudah turun mengolah TKP di lokasi sumur bor CV HL di Kelurahan Rabadompu Barat. Untuk mencocokan titik lokasi sebagaimana keterangan pelapor dan terlapor.

“TKP-nya ada 2 ya. Sumur bor di Rabadompu Barat itu TKP 1, sedangkan TKP 2-nya kantor perusahaan CV HL di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota,” terang Hilmi.


Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan tim untuk turun mengolah TKP 2 di kelurahan setempat. Untuk mencocokan lagi keterangan pelapor dan terlapor.

Penyidik kata Hilmi, telah bersurat ke pihak CV HL bahwa penyidik akan turun olah TKP. Balasannya, Direktur CV HL belum bisa mendampingi penyidik karena masih sibuk.

“Ya kita tunggu saja setelah kesibukannya selesai. Karena saat olah TKP harus didampingi oleh yang bersangkutan,” pungkas Hilmi.

[akt.01]

Related

Hukrim 5800499510547403928

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item