Lawan Petugas, DPO Kasus Curanmor Wilayah Kota ini Ditembak di Simpasai

NA, DPO sejumlah kasus Curanmor di wilayah Kota Bima yang ditembak petugas karena melawan. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA - Tim Khusus...

NA, DPO sejumlah kasus Curanmor di wilayah Kota Bima yang ditembak petugas karena melawan. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Tim Khusus Operasi Kejahatan Kendaraan (Timsus 3C Ops Jaran) Polres Bima Kota dipimpin Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi S.Tr.K, kembali meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial NA, Sabtu (22/2).

DPO kasus Curanmor asal Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima itu, terpaksa ditembak Timsus yang dikomandoi Katim Aipda Abdul Hafid, di bagian kaki karena melawan saat ditangkap. Pemuda 24 tahun itu sudah lama dikejar petugas karena terlibat berbagai kasus kejahatan Cuanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH., melalui Kasubag Humas AKP Hasnun menjelaskan, pelaku dikejar dan ditangkap berdasarkan laporan sejumlah warga Kota Bima yang kehilangan sepeda motornya, tahun 2016 dan 2019 lalu. “Pelaku ini ditetapkan DPO sejak tahun 2016 lalu oleh Polsek Asakota,” katanya, Minggu (23/2).

Berdasarkan laporan polisi dan DPO, ungkap Hasnun, Timsus 3C menyelidiki keberadaan pelaku. Timsus 3C mendapat informasi pelaku berada di arena perjudian bola adil dan sabung ayam di Desa Simpasai, Kecamatan Monta. Sekitar pukul 16.30 Wita, Timsus 3C turun lokasi untuk menangkap pelaku.

Saat ditangkap, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, kabur melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur begitu saja, Timsus mengejar hingga pelaku tertangkap. “Pelaku sempat buron selama kurang lebih 3 tahun, dan baru kembali dari pelariannya. Saat ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri,” beber Hasnun.

Proses evakuasi pelaku ke Mapolres Bima Kota, lanjut dia, cukup alot. Timsus mendapat perlawanan dari keluarga dan teman-teman pelaku. Selain itu, mendapat perlawanan dari masyarakat dengan melempar Timsus dan mecoba memblokade jalan. “Tapi, dengan sigap Timsus berhasil mengamankan pelaku ,” tandasnya.

Saat hendak dibawa ke Mapolres dan melihat Timsus lengah, kata Hasnun, pelaku kembali melarikan diri ke atas gunung desa setempat. Timsus kembali mengejarnya. Beberapa kali Timsus mengingatkan pelaku dengan tembakan ke udara, namun tak digubris pelaku. Timsus akhirnya menghentikan pelaku dengan sebutir peluru di kaki bagian kiri.
“Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatakan perawatan. Setelah dinyatakan bisa dibawa pulang oleh dokter jaga, Timsus pun mengamankan pelaku ke Mako Polres Bima Kota,” tutur Hasnun.

Dari hasil interogasi Timsus, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor sejumlah korban bersama 5 rekannya. Tiga diantaranya telah ditangkap dan menjalani peroses hukum. “Sedangkan seorang rekan pelaku inisial DAK ,masih DPO,” terang Hasnun.

Hasnun menyebut, barang bukti hasil kejahatan pelaku yang diamankan sebelumnya yakni, 1 unit Yamaha Vixion warna abu-abu. Kemudian, 1 unit Yamaha Vixion merah yang sudah dikembalikan petugas ke pemiliknya, 1 Honda Absolut Revo hitam (suda kembalikan ke pemilik), dan 1 unit Yamaha Vega ZR hitam (sudah kembalikan ke pemilik).

[akt.01]

Related

Hukrim 5438982878038840910

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item