di Forum SN, Akhdiansyah Minta Pemprov NTB Serius Perhatikan Penyandang Disabilitas

Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI, saat membuka Seminar Nasional tentang Pendidikan Inklusi di Universitas Mataram. [akt/ist] ...

Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI, saat membuka Seminar Nasional tentang Pendidikan Inklusi di Universitas Mataram. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, MATARAM - Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menunjukan keseriusannya memerhatikan masyarakat penyandang disabilitas. Terutama terkait layanan pendidikan yang inklusi, yakni sistem layanan pendidikan yang mengatur difabel atau disabilitas dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.

Hal itu dikemukakan politisi PKB, saat membuka Seminar Nasional (SN) Pendidikan Inklusi dengan tema layanan belajar bagi siswa berkebutuhan khusus. Seminar tersebut, diselenggarakan Universitas Mataram (Unram) di Aula Dome Prof. Dr. Sunarfi, Sabtu (22/2).

"Kalau kita lihat, Pemprov belum menunjukkan keseriusannya dalam memberikan layanan pendidikan bagi para penyandang disabilitas di NTB, " ujar politisi PKB itu.

Ketidakseriusan tersebut, ungkap pria yang akrab disapa Guru To'i, terlihat dari belum maksimalnya Pemprov memberikan perhatian terhadap sekolah-sekolah inklusi di NTB. Kata dia, banyak sekolah inklusi di NTB yang belum memiliki fasilitas memadai, khusus untuk melayani penyandang disabilitas.

Akhdiansyah menegaskan, layanan pendidikan untuk penyandang disabilitas merupakan salah satu amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang penyandang disabilitas. Selain itu, amanat yang tertuang dalam Perda NTB Nomor 4 Tahun 2019, tentang perlindungan penyandang disabilitas.

"Kita harus paham, dalam undang-undang dan Perda itu, ada 22 hak para penyandang disabilitas yang harus kita tegakan secara bersama-sama. Satu diantaranya hak pendidikan," tegasnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTB itu menyebutkan, ada beberapa sekolah bagi penyandang disabilitas di NTB yang belum layak disebut sekolah inklusi. Karena fasilitasnya belum memadai, bahkan tidak ada sama sekali, untuk siswa penyandang disabilitas.

"Sebagai akibatnya, banyak diantara mereka penyandang disabilitas yang pada akhirnya harus memilih kembali ke Sekolah Luar Biasa (SLB), karena tidak mendapatkan layanan dengan baik di sekolah inklusi," ungkapnya.

Menurut Akhdiansyah, dinas terkait juga belum menampakan koordinasi yang maksimal dalam melayani penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan masih tidak akuratnya data-data penyandang disabilitas. “Seperti identitas legal mereka di administrasi kependudukan yang tidak tercatat secara legal,” katanya.

Para penyandang disabilitas di NTB, diakui masih banyak yang belum memiliki identitas legal di administrasi kependukan. Hal ini kata Akdiansyah, mengakibatkan terganggunya layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik penyandang disabilitas sebagai Warga Negara Indonesia. "Perangkat hukumnya sudah ada, tapi implementasinya yang belum jalan," tandasnya.

[akt.01]

Related

Pendidikan 579282956650429603

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item