Kunker di 2 Kementerian, Guru To’i Bahas Soal Guru Honorer dan Jadup Korban Gempa
Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah S.HI (kanan berkacamata) saat Kunker di Kemendikbud). [akt/ist] AKTUALITA.INFO , JAKARTA - Ang...
2/05/2020 07:01:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/02/kunker-di-2-kementerian-guru-toi-bahas.html
Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah S.HI (kanan berkacamata) saat Kunker di Kemendikbud). [akt/ist] |
AKTUALITA.INFO, JAKARTA - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Akhdiansyah S.HI melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Kunker wakil rakyat yang antara lain membidangi pendidikan, sosial dan tenaga kerja, dalam rangka membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan wilayah Nusa Tenggara Barat. Sesuai bidang tugas yang diemban.
“Kunker saya kali ini, fokus di dua Kementerian tersebut. Jadwalnya selama 3 hari, dari tanggal 3 sampai tanggal 6 Februari,” ujar Anggota Komisi V DPRD NTB Akhdiansyah S.HI, Rabu (5/1).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang akrab disapa Guru To’i menuturkan, di Kemendikbud pihaknya membahas sejumlah isu aktual kekinian terkait pendidikan. Yakni, kebijakan kampus merdeka, tidak ada lagi ujian nasional (UN) di tahun 2021, dan soal zonasi sekolah yang melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Soal sengkarut guru tenaga honorer juga menjadi fokus pembahasan kami,” katanya pada media ini melalui telepon seluler.
Di Kementerian Sosial, lanjut Guru To’i, fokus pembahasan Komisi V DPRD NTB dengan pihak Kementerian yakni soal jaminan hidup (Jadup) korban gempa di NTB.
Dia menyebut, ada Rp400 miliar dana bantuan korban gempa untuk 7 kabupaten dan kota di NTB yang belum dapat dicairkan. “Saya harapkan lewat Kunker kali ini, dana Jadup bisa segera dicairkan sehingga dapat digunakan oleh penerima manfaat,” imbuhnya.
Terkait guru honorer, jelas pria asal Kabupaten Dompu ini, pemerintah pusat sedang menyusun grand design penanganan guru tenaga honorer. Untuk diakomodir sebagai ASN Atau P3K.
Diakuinya, Kemendikbud dan KemenkumHAM bersama KemenPAN-RB tengah membangun strategi bersama. Agar penanganan guru honorer dapat dituntaskan tahun 2023.
“Di sisi lain, Pemprov atau Pemda diharapkan ambil bagian dalam penanganan soal guru honorer tersebut, dengan solusi alternatif dan inovasi,” jelas Sekwil PKB NTB ini.
[akt.01]