Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tolotangga Selamatkan Terduga Pencuri Sapi dari Amukan Massa

Terduga pelaku saat diamankan petugas dari amukan massa. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA - Seorang petani asal Desa Tolo Uwi Kecamatan ...

Terduga pelaku saat diamankan petugas dari amukan massa. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Seorang petani asal Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, IM (25 thn), nyaris diamuk massa. Lantaran kepergok warga saat hendak mencuri sapi di Dusun Wane Desa Tolotangga, Selasa malam (4/2) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, terduga pelaku selamat dari amukan massa setelah Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tolotangga turun lokasi. Menenangkan warga dan mengamankan terduga pelaku.

"Terduga pelaku dipergoki warga mau mencuri sapi dengan cara memasang jerat menggunakan tali nilon," jelas Hanafi, Rabu (5/2).

Dikatakan, saat menjalankan aksinya terduga pelaku tidak sendirian. Dia dibantu teman sekampungnya inisial AF. "Teman pelaku sedang dalam pengejaran anggota," ujarnya.

Hanafi mengungkap, kejadian bermula saat Kapolsek Monta IPTU Takim mendapat laporan dari Babhinkantibmas Desa Tolotangga, Bripka Suherman. Melaporkan warga Wane sedang mengepung pelaku percobaan pencurian sapi di atas bukit watasan dusun setempat.

Kapolsek dan Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril bersama anggota, kata dia, langsung turun ke lokasi. Setibanya di lokasi, Kapolsek dan anggota melihat pelaku sudah dikerumuni banyak warga.

"Saat itu terduga pelaku dijaga  oleh Babhinkamtibmas dan Babinsa Sertu Sahrullah serta Kades Tolotangga Habibi Ibrahim," ungkap Hanafi.

Diakui, terduga pelaku berhasil dievakuasi ke Polsek Monta, setelah aparat melakukan pendekatan persuasif terhadap warga yang mengepung. Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap Hanafi, pelaku mengakui hendak mencuri sapi dengan memasang tali jerat bersama AF.

Sebelum aksinya itu berhasil, tutur Hanafi, warga sudah lebih dahulu melihat dan meneriakinya pencuri. "Kedua terduga pelaku  melarikan diri ke arah Dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado. Dan hanya terduga pelaku IM yang didapat oleh warga," katanya.

Lanjut dia, terduga pelaku IM juga mengakui sekitar Desember 2019 lalu, mencuri satu ekor sapi jantan muda dengan cara yang sama bersama AF. Sapi curian tetsebut, disembelih dan dagingnya dijual oleh terduga pelaku.

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, Kapolsek Monta  mengamankan terduga pelaku IM.  Sedangkan temannya AF masih diselidiki keberadaannya," katanya.

Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Segala perbuatan yang mengarah pada tindak kejahatan, diimbau agar diserahkan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. "Percayakanlah pada pihak kepolisian, karena tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum," harapanya.

[akt.01]

Related

Hukrim 6420617918615015159

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item