Kasus PKBM Karoko Mas, Polisi Periksa Warga Belajar dan Tutor
AKTUALITA.INFO , BIMA – Kepolisian Resor Bima Kota terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana PKBM Karoko Mas Desa Nanga...
11/16/2019 08:58:00 PM
https://www.aktualita.info/2019/11/kasus-pkbm-karoko-mas-polisi-periksa.html
AKTUALITA.INFO, BIMA – Kepolisian Resor Bima Kota terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana PKBM Karoko Mas Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Yang dikelola seorang anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BY.
Ilustrasi |
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, S.IK, mengaku, hingga saat ini sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana senilai Rp1,08 miliar yang bersumber dari APBN tersebut. Terbaru, pihaknya telah turun ke PKBM Karoko Mas untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.
"Kemarin kita turun ke sana melihat langsung PKBM sekaligus mengambil keterangan siswa dan tutornya," ungkapnya di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kami, 15 November 2019.
Sayangnya, Kasat tidak merinci hasil temuan langsung terhadap PKBM serta keterangan siswa atau warga belajar dan tutor. Akan dibeberkan seteleah penyelidikan rampung.
"Nantilah karena ini masih penyelidikan. Yang jelas kemarin kami periksa 45 siswa warga belajar dan seorang tutornya," tandas Hilmi.
Ditegaskan, dugaan penyelewengan anggaran PKBM tahun 2018-2019 atas lapora masyarakat itu, diindikasi adanya manipulasi data fiktif warga belajar dan anggaran tidak sesuai peruntukannya. "Sementara itu saja dulu, nanti perkembangannya kita beberkan setelah penyelidikan rampung," pungkas Hilmi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, berinisial BY dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewenangan anggaran negara pada pengelolaan program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) miliknya.
Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait pengelolaan PKBM Karoko Mas. Materi laporannya, pengelola PKBM, BY diduga menyimpang dan menyelewengkan dana PKBM yang bersumber dari APBN senilai Rp1,08 miliar.
[akt.01]