Ahmadi: Layanan Panggilan Darurat 112 Aktif 24 Jam
AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Bagi masyarakat Kota Bima yang ingin melaporkan pada pemerintah terkait kebakaran, bencana alam, kecelakaan,...
2/11/2019 04:18:00 PM
https://www.aktualita.info/2019/02/ahmadi-layanan-panggilan-darurat-112.html
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Bagi masyarakat Kota Bima yang ingin melaporkan pada pemerintah terkait kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kesehatan, tindakan kriminal, dan gangguan keamanan lainnya, langsung saja mennekan tombol 112 pada telepon genggam (handphone) atau telepon rumah. Saat ini, Pemerintah Kota Bima telah menyediakan layanan siaga nomor tunggal 112 untuk mengatasi laporan tersebut selama 24 jam.
Dinas Kominfo Sosialisasi Layanan Siaga 112 di Kecamatan Ranae Timur |
Demikian disampaikan Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi (Kodesi) Dinas Kominfo Kota Bima, Drs Ahmadi M.Si, saat sosialisasi Layanan Nomor Tunggal 112 Kota Bima di aula Kantor Camat Rasanae Timur, Selasa pagi, 12 Februari 2019. Sosialisasi itu merupakan tahap kedua sosialisasi Layanan Siaga 112 oleh Dinas Kominfo Kota Bima, setelah sebelumnya (tahap pertama) dilaksanakan di Kecamatan Raba pada Senin pagi, 11 Februari 2019.
Sosialisasi yang dipandu Burhan selaku Kepala Seksi Peningkatan Kualitas SDM Dinas Kominfo Kota Bima, dihadiri oleh semua Lurah di Kecamatan Rasanae Timur, staf pegawai pada kantor camat rasanae timur, dan staf pegawai Kominfo Kota Bima.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 yang dimulai dari tahapan launching Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima, yang dilaksanakan pada bulan November 2018 lalu oleh Wali Kota Bima,” ujar Ahmadi.
Menurutnya, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa layanan siaga 112 Kota Bima siap melayani keadaan kedaruratan selama 24 jam di Lingkup Pemerintah Kota Bima. Layanan siaga 112 mengatasi laporan terkait dengan kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kesehatan, tindakan kriminal, dan gangguan keamanan lainnya.
“Harapannya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai. Layanan ini sesuai dengan amanat dari Permen Kominfo Nomor10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” katanya.
Ahmadi menjelaskan, sosialisasi layanan panggilan darurat 112 merupakan kesepakatan kerjasama yang telah ditandatangani Pemkot Bima dengan PT Jasnita selaku mitra Kementerian Kominfo RI. Agar informasi layanan panggilan darurat 112 ini menyebar secara efektif pada masyarakat, maka dilakukan sosialisasi pada lima kecamatan.
“Seluruh Lurah yang disetiap kecamatan kami undang sebagai pihak peserta sosialisasi ini. Harapannya agar para Lurah dapat menyebarluaskan pada RT/RW dan masyarakatnya,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, kepala bidang Desiminasi dan Informasi menegaskan bahwa “ Dengan Sosialisasi ini, masyarakat tidak ragu melaporkan yang terjadi. Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 hanya digunakan dalam keadaan darurat, jika ada pelapor yang salah menggunakan layanan tersebut maka akan di tindak tegas,” tambah Ahmadi.
[akt.01]