Kekurangan Pupuk Pertanian di Bima karena Tidak Mengikuti RDKK

AKTUALITA.INFO , Bima – Masalah kekurangan pupuk pertanian di Kabupaten Bima terus menjadi sorotan. Dimana persediaan pupuk yang disediakan...

AKTUALITA.INFO, Bima – Masalah kekurangan pupuk pertanian di Kabupaten Bima terus menjadi sorotan. Dimana persediaan pupuk yang disediakan pemerintah dianggap masih kurang, karena tidak mengikuti prosedur rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah dibuat.

Ir Suryadin
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima,  Ir Suryadin. Politisi Partai Golongan Karya ini menuturkan, pupuk tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan kelompok dengan mengajukan permohonan, kemudian akan ditandatangani oleh penyuluh.

Hanya saja, kata dia, kadang-kadang di Kabupaten Bima, pupuk untuk padi dibawa ke gunung untuk jagung. “Ini yang menyebabkan kekurangan pupuk itu. Tapi kalau kita mau mengikuti prosedur RDKK, tidak ada masalah dan tidak ada terjadi kekurangan pupuk,” kata Suryadin di DPRD Kabupaten Bima, Rabu (23/11/2016).

Menurutnya, prosedur pengajuan itu harus melalui RDKK khususnya persoalan pupuk yang diajukan oleh kelompok tani. Pembagian juga harus tepat waktu, karena pada prinsipnya pupuk itu harus tepat waktu dan porsinya jelas. “Tapi karena kebiasaan terjadi penyimpangan dan asas pemanfatan yang tidak sesuai prosedur, maka pupuk yang seharusnya dimanfaatkan di Bima di bawa ke daerah lain, misalnya Sumbawa,” ungkapnya.

Untuk mengatisipasi terjadinya hal seperti itu, tim dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) akan melakukan pengawasan terhadap pupuk yang dibawa ke luar. Karena pihak dari pupuk kaltim juga memberikan pupuk sesuai dengan prosedur RDKK. “Tidak boleh ada pupuk yang bocor keluar, karena akan menganggu RDKK yang kita buat,” tandas Suryadin.

Lanjut dia, hal lain yang masih menjadi kebiasaan setiap tahun adalah karena alasan aksesnya yang tidak mendukung dan faktor cuaca. “Ini kadang-kadang menjadi alasannya. Karena kita tahu bahwa pada prinsipnya pupuk itu harus tepat waktu dan porsinya jelas,” tuturnya.

Suryadin menambahkan bahwa di setiap wilayah ada kelomopk tani. Kelompok itulah yang mengajukan RDKK. Kelompok yang sudah di SK-kan oleh bupati, bukan kelompok baru. “Kelompok inilah yang berhak mendapatkan bantuan bukan kelompok baru,” pungkasnya.

[moen]

Related

Ragam 50432680409202735

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item