Awal November 2016, Kantor Imigrasi Bima Mulai Melayani Pembuatan Paspor

Kepala Divisi Keimigrasian KemenkumHAM dan Wali Kota Bima (tengah) foto bersama di depan kantor Pemkot Bima.  AKTUALITA.INFO , Kota B...

Kepala Divisi Keimigrasian KemenkumHAM dan Wali Kota Bima (tengah) foto bersama di depan kantor Pemkot Bima. 

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Kantor Imigrasi Kelas III Bima mulai melayani pembuatan paspor pada awal November 2016 mendatang. Karena peralatan operasionalnya (alat pencetakan paspor), dipastikan sudah ada di Kota Bima Tanggal 15 Oktober 2016.

“Alat pencetakan paspor tiba di kota pertengahan bulan ini, sehingga November nanti sudah bisa melayani pembuatan paspor,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kantor Wilayah NTB, M Natsir SH M Hum, Kamis (06/10/2016).

Menurutnya, dengan alat tersebut dalam sehari bisa dicetak sebanyak 100 paspor. Asalkan semua persyaratan pembuatan paspor sudah dilengkapi.
Natsir mengatakan, keberadaan Kantor Imigrasi yang berlokasi di sebelah timur Istana Bima akan sangat mendukung berdirinya pelabuhan internasional di Kota Bima. Sebab ke depan rencananya pelabuhan setempat akan dinaikan kelasnya.

Jika sudah jadi pelabuhan internasional, jelas dia, maka Kantor Imigrasi akan membuat loket pelayanan paspor di pelabuhan. “Loket ini akan bergandengan dengan Bea Cukai dan karantina,” jelasnya saat bertemu Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, di Kantor Pemkot Bima.

Pada kesempatan itu Natsir berterimakasih pada Pemerintah dan warga Kota Bima, karena sudah bisa memaklumi kondisi yang ada. Dimana Kantor Imigrasi Kota Bima mulai dibuka sejak Januari 2016, namun hingga saat ini masih belum bisa melayani pembuatan paspor. “Karena masih menunggu distribusi peralatan operasional dari kantor pusat,” ujarnya.

Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Divisi Keimigrasian KemenkumHAM Kantor wilayah NTB. Sebab menurutnya, kantor tersebut dirintis dari nol. “Tentu kita harus maklum bahwa KemenkumHAM harus melayani kebutuhan dari seluruh Indonesia,” tuturnya.

Terkait rencana pengoprasian tersebut, Qurais mengaku akan mengarahkan seluruh pegawai untuk membuat paspor. Itu dilakukan supaya pegawai tidak lagi kerepotan membuat paspor ketika ingin keluar negeri.

Menyinggung soal pelabuhan, orang nomor satu di Kota Bima ini mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Sebab pembangunan pelabuhan internasional, bukan wewenang pemerintah daerah.

Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin SIP MM, mengatakan kantor ini memudahkan warga. Sebab warga tidak perlu ke Sumbawa atau ke Mataram untuk mengurus paspor.

“Warga Kabupaten Dompu dan Bima akan lebih mudah mengurus paspor. Kemudian mereka juga tidak perlu keluar uang banyak untuk pergi ke kantor Imigrasi,” terang Ryan.

[dien]

Related

Pemerintahan 1909140195560499638

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item