BKN Dikabarkan Tetap Batalkan 134 CPNS K2 Dompu

Ilustrasi [RepublikuNews.com] AKTUALITA.INFO , Dompu - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikabarkan tetap bertahan dengan keputusannya, ...

Ilustrasi [RepublikuNews.com]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikabarkan tetap bertahan dengan keputusannya, yakni membatalkan SK 134 CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) yang dianggap bermasalah.

Informasi dari seorang pejabat penting Pemkab Dompu menyebutkan bahwa BKN tetap pada keputusan awalnya yakni membatalkan 134 orang sebagai CPNS dan menghentikan pembayaran gaji. Sikap BKN tersebut mengacu pada norma dan regulasi yang ada perihal pengadaan CPNS Kategori Dua (K2) melalui honorer daerah.


Saat koordinasi dengan BKN, menurut sumber informasi yang diterima aktualita.info, Bupati beserta rombongan kaget dengan proses pemberkasan kembali 134 honorer K2 untuk menjadi CPNS. Dimana sebelumnya sudah dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) oleh tim verifikasi bentukan Bupati Dompu, H Bambang M Yasin.

Bahkan, dalam koordinasi itu Bupati diberikan pencerahan oleh BKN soal kemelut 134 CPNS itu.
Selama ini, Bupati beranggapan bahwa proses perekrutan CPNS Kategori Dua melalui jalur honorer dan pemberkasan kembali 134 untuk menjadi CPNS yang sebelumnya dinyatakan TMK berjalan secara normal, namun setelah mendapatkan pemaparan BKN, Bupati tidak habis pikir. Malah terkesan Bupati dikhianati oleh bawahannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, H Agus Bukhari, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengenai kebenaran informasi itu, tidak memberikan komentarnya. Ia mengarahkan untuk menghubungi pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu. “Ke BKD saja (menyebut nama seoarang pejabat BKD),” ujar Sekda singkat, Rabu, 28 September 2016.


Sementara, Kepala BKD Dompu Abdul Haris yang dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirim juga belum mendapat balasan. Demikian pihak BKN Regional X Denpasar yang dikonfirmasi melalui telepon, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atau jawaban terkait hal itu.

Pada bagian lain, Pemkab Dompu melalui Kepala Bagian Humas Setda, Abdul Syahid SH yang dikonfirmasi bagaimana hasil koordinasi Pemkab Dompu dengan pihak BKN dan KemenPAN-RB, menjawab belum ada kabar. "Sampai hari ini, jam ini saya duduk ini, saya belum mendapat konfirmasi tentang itu (BKN tetap membatalkan). Kita ikuti saja perkembangan, ” ujarnya melalui telepon seluler, Rabu sore, 28 September 2016.


Syahid mengatakan, kalaupun keputusan BKN tetap mebatalkan SK 134 CPNS, Pemkab Dompu tetap akan berupaya membantu CPNS K2 yang dibatalkan tersebut. Pemkab tidak akan tinggal diam, karena walau bagaimanapun, CPNS K2 itu adalah bagian dari masyarakatnya Bupati yang harus diperjuangkan agar tetap menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pada prinsipnya, kalaupun kejadian terburuk yang dialami teman-teman K2 dengan putusan tetap dibatalkan oleh BKN¸ pemerintah tidak akan tinggal diam. Insya Allah kami akan berupaya menempuh jalur hukum,” tegas Syahid.

[Tim]

Related

Headline 2354526985713713865

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item