Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pores Bima Kota Aktif Mendata Warga Luar yang Masuk Kota Bima
AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota terus mendata warga yang baru datang dari luar daerah. Hal itu, sebagai sal...
4/02/2020 10:46:00 AM
https://www.aktualita.info/2020/04/antisipasi-penyebaran-covid-19-pores.html
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota terus mendata warga yang baru datang dari luar daerah. Hal itu, sebagai salah satu upaya pencegahan meluasnya penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-2019).
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH mengatakan, Polri dan TNI bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, akan terus melakukan pendataan warga yang baru kembali dari luar daerah.
Seperti, warga yang baru datang dari Jakarta, dai Pulau Jawa dan daerah-daerah lain yang menjadi zona merah Covid-19.
Kapores mengaku, saat ini Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota rutin melakukan hal itu. Rabu (1/4), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pane Polsek Rasanae Barat, Bripka Indra mendata dan memeriksa seorang warga yang baru pulang dari luar Kota Bima. Pendataan dilakukan bersama Ketua RW 03.
“Seorang warga tersebut baru tiba di Kota Bima tanggal 1 April 2020, dari Cimahi Jawa Barat. Yang bersangkutan akan tinggal di RT 08 RW 03 Kelurahan Pane,” sebutnya.
Kapolres berharap warga dari luar daerah yang telah tiba di Kota Bima untuk segera melapor kepada perangkat daerah setempat atau Babinkamtibmas.
“Dengan ini dimohon kepada warga yang kembali ke Kota Bima untuk melapor kepada perangkat setempat atau kepada Babinkamtibmas maupun Babinsa sebagai upaya mencegah semakin melebarnya wabah Covid-19 ini,” ucapnya.
[akt.01]
Bhabinkamtibmas Bripka Indra saat berkoordinasi dengan Ketua RT 08 dan Ketua RW 03 Kelurahan Pane. |
Seperti, warga yang baru datang dari Jakarta, dai Pulau Jawa dan daerah-daerah lain yang menjadi zona merah Covid-19.
Kapores mengaku, saat ini Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota rutin melakukan hal itu. Rabu (1/4), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pane Polsek Rasanae Barat, Bripka Indra mendata dan memeriksa seorang warga yang baru pulang dari luar Kota Bima. Pendataan dilakukan bersama Ketua RW 03.
“Seorang warga tersebut baru tiba di Kota Bima tanggal 1 April 2020, dari Cimahi Jawa Barat. Yang bersangkutan akan tinggal di RT 08 RW 03 Kelurahan Pane,” sebutnya.
Kapolres berharap warga dari luar daerah yang telah tiba di Kota Bima untuk segera melapor kepada perangkat daerah setempat atau Babinkamtibmas.
“Dengan ini dimohon kepada warga yang kembali ke Kota Bima untuk melapor kepada perangkat setempat atau kepada Babinkamtibmas maupun Babinsa sebagai upaya mencegah semakin melebarnya wabah Covid-19 ini,” ucapnya.
[akt.01]