Kepala BNNK Bima: WFH Bukan Istirahat di Rumah
AKTUALITA.INFO , BIMA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan internal BNNK ...
4/02/2020 11:04:00 AM
https://www.aktualita.info/2020/04/kepala-bnnk-bima-wfh-bukan-istirahat-di.html
AKTUALITA.INFO, BIMA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan internal BNNK Bima, Rabu (1/4).
Rapat dipimpin langsung Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho SH MH tersebut, dalam rangka menyusun program kerja pada masing-masing Seksi, yang biasa dilaksanakan di awal bulan.
Berbeda dengan Anev bulanan sebelumnya, pada Anev kali ini personil dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Sehingga semua personil melakukan social distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, demi mencegah tersebarnya virus corona di lingkungan kantor BNNK Bima.
Dalam arahannya, Hurri Nugroho menyampaikan beberapa hal terkait dengan situasi dan kondisi (Sikon) pandemi Covid-19 saat ini. Sesuai Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor: SE/20/III/KA/KP.10/2020/BNN tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyesuaian Sistim Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan BNN, bahwa di BNNK Bima telah diberlakukan sistim kerja shif. Di mana dalam pelaksanaannya, di kantor tetap wajib ada pelayanan dan sebagiannya lagi WFH (Work From Home).
“Terkait dengan WFH ini, kami tegaskan kepada personil bahwa WFH itu Work From Home (bekerja dari rumah) bukan Istrahat/tidur di rumah. Oleh karena itu di minta kepada seluruh personil harus tetap bisa standby di rumah paling tidak on call atau paling tidak tetap bisa dihubungi via handphone (Hp), pelayanan di kantorpun harus tetap ada meski dibatasi,” tegas Hurri.
Lebih lanjut Hurri mengatakan, BNNK Bima tetap mendukung program pemerintah terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan tidak mengadakan sosialisasi P4GN yang mengumpulkan banyak orang.
[akt.01]
AKBP Hurri Nugroho SH MH. |
Berbeda dengan Anev bulanan sebelumnya, pada Anev kali ini personil dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Sehingga semua personil melakukan social distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, demi mencegah tersebarnya virus corona di lingkungan kantor BNNK Bima.
Dalam arahannya, Hurri Nugroho menyampaikan beberapa hal terkait dengan situasi dan kondisi (Sikon) pandemi Covid-19 saat ini. Sesuai Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor: SE/20/III/KA/KP.10/2020/BNN tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyesuaian Sistim Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan BNN, bahwa di BNNK Bima telah diberlakukan sistim kerja shif. Di mana dalam pelaksanaannya, di kantor tetap wajib ada pelayanan dan sebagiannya lagi WFH (Work From Home).
“Terkait dengan WFH ini, kami tegaskan kepada personil bahwa WFH itu Work From Home (bekerja dari rumah) bukan Istrahat/tidur di rumah. Oleh karena itu di minta kepada seluruh personil harus tetap bisa standby di rumah paling tidak on call atau paling tidak tetap bisa dihubungi via handphone (Hp), pelayanan di kantorpun harus tetap ada meski dibatasi,” tegas Hurri.
Lebih lanjut Hurri mengatakan, BNNK Bima tetap mendukung program pemerintah terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan tidak mengadakan sosialisasi P4GN yang mengumpulkan banyak orang.
[akt.01]