Dobrak Sarang Narkoba di Tambe, Polsek Bolo Ringkus 2 Pengedar Sabu dalam Semalam
Bima, Aktualita.info - Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh Polres Bima Kabupaten Polda NTB. Polsek Bolo berhasil melakukan doubl...
Bima, Aktualita.info- Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh Polres Bima Kabupaten Polda NTB. Polsek Bolo berhasil melakukan double gebrak dengan meringkus 2 terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dalam semalam.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat malam 16 Oktober 2026 pukul 02.45 WITA. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat S.Sos., M.M. berhasil menggerebek rumah terduga pelaku berinisial ED (L) warga Desa Tambe.
Dari tangan ED, petugas menyita barang bukti 5 klip sabu siap edar, uang tunai Rp65.000, 1 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tak berhenti disitu, hanya berselang beberapa jam, pada Sabtu 17 Oktober 2026 pukul 03.30 WITA, personel Polsek Bolo kembali bergerak dan berhasil meringkus pengedar kedua berinisial SD (L/45) warga Desa Tambe.
Dari tangan SD, petugas menyita 1 klip plastik besar berisi sabu, 2 unit handphone, alat hisap (bong), uang tunai Rp1.740.000, 2 buah korek gas, 1 buah tabung kaca, 3 buah pipet sekop dan bungkus klip kosong.
Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam Program Quickwin Kapolri tentang pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.
"Kami pastikan tidak ada ruang dan kompromi bagi para pengedar narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi.
"Keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Ini bukti nyata sinergitas Polri dan masyarakat," ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

