Kapolsek Madapangga Bima Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Aktualita, Bima - Upaya mencegah kenakalan remaja terus digencarkan Polsek Madapangga, Polres Bima Polda NTB. Pada Senin (27/4/2026), Para P...
Aktualita, Bima - Upaya mencegah kenakalan remaja terus digencarkan Polsek Madapangga, Polres Bima Polda NTB. Pada Senin (27/4/2026), Para Personel dipimpin Kapolsek Ipda Ahmad Zulfikar, S.H. menyambangi SMA Negeri 1 Madapangga.
Di sekolah tersebut Kapolsek Madapngga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H mengedukasi ratusan pelajar tentang bahaya laten narkoba, pergaulan bebas, tawuran, hingga penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini difokuskan pada penanaman disiplin, kesadaran hukum, dan pembentukan karakter positif pelajar. Polisi juga memberi perhatian khusus pada pencegahan pelajar membawa senjata tajam, seperti busur panah.
Di hadapan para siswa, Kapolsek mengingatkan agar pelajar menjauhi pergaulan bebas, balap liar, serta tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
“Kenakalan remaja bukan hanya masalah individu, tapi juga masalah keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pencegahannya butuh kerja sama semua pihak,” tegas Ipda Zulfikar.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal Polri dalam mengedukasi pelajar agar tidak terjerumus pada perbuatan melawan hukum.
“Sekali lagi saya tegaskan, jauhi narkoba. Dampaknya sangat berbahaya hingga menyebabkan kematian,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan sanksi tegas bagi pelajar yang membawa senjata tajam. Sesuai Pasal 307 ayat (1) KUHP baru yang berlaku 2026, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori II maksimal Rp10 juta.
“Ini bagian dari modifikasi KUHP baru yang menggantikan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, mengatakan kegiatan ini wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan demi menyelamatkan generasi muda.
“Ini akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh sekolah wilayah hukum Polres Bima Kabupaten,” kata Kapolres mengutip Adib.

