Pencairan DAU Kabupaten Bima Belum Ada Kejelasan

AKTUALITA.INFO , Bima – Pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten Bima, tidak pernah ditunda. Berd...

AKTUALITA.INFO, Bima – Pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten Bima, tidak pernah ditunda. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang DAU, Kabupaten Bima tidak pernah berubah. “Hanya saja tahun ini belum ada kejelasan mengenai kapan akan dicairkan,” terang Kabag Keuangan Setda Kabupaten Bima, M Yamin S.Sos pada aktualita.info di kantornya, Kamis (25/8). 

M. Yamin
Ia mengatakan kalaupun ada penundaan, itu diakibatkan oleh terlambatnya laporan yang masuk ke pemrintah pusat atau sudah melampaui tanggal yang ditetapkan. Tapi selama ini, laporan yang masuk ke pusat selalu memenuhi syarat. “itu artinya DAU untuk Kabupaten Bima masih tetap dan tidak ada pemotongan,” ujarnya.

Terkait pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) menurutnya, sangat berpengaruh. Apalagi jumlahnya kemarin Rp170 miliar, kemudian yang dipotong sekitar 10 persen atau Rp17 miliyar. 

Lanjutnya, pemotongan itu diserahkan ke dinas. Apakah akan dipotong per bidang atau secara global, nantinya bergantung dari daerah. “Pemangkasan tiap bidang, kita sudah laporkan,” paparnya. 

Kebijakan pemerintah pusat tentang pemotongan 10 persen dari DAK tersebut, jelas Yamin, sudah direncanakan dari awal oleh daerah sesuai APBD dan PMK Pusat. “Sekarang dipotong oleh pusat, mau tidak mau kita harus laksanakan. Apakah sisinya yang berkurang atau volumenya, itu kita serahkan pada dinas,” katanya. 

[Moen]

Related

Pemerintahan 732626937538669370

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item