Skandal K2 Dompu, Saksi Ahli Ungkap Siapa yang Bertanggungjawab
Kepala Sat Reskrim Polres Dompu, AKP Priyo Suhartono SIK. foto: yani AKTUALITA.INFO , DOMPU – Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Dompu...
5/31/2016 12:01:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/05/skandal-k2-dompu-saksi-ahli-ungkap.html
Kepala Sat Reskrim Polres Dompu, AKP Priyo Suhartono SIK. foto: yani |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, sejak Rabu 25 Mei 2016, telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari BKN Regional X Denpasar-Bali, terkait proses penyidikan dugaan skandal perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) melalui jalur honorer daerah Kabupaten Dompu.
Saksi ahli yang diperiksa sebanyak tiga orang. Masing-masing Sekretaris BKN Regional X Denpasar, Kepala Seksi Fasilitasi Pengembangan Kepegawaian, dan Analis Kepegawaian Muda. "Mereka diperiksa selama tiga hari, dari hari Senin sampai Rabu (23-25 Mei 2016) di kantor BKN Bali," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Dompu, Ajun Komisaris Priyo Suhartono SIK, di Mapolres setempat, Selasa 31 Mei 2016.
Dalam kesaksian ahli, jelas Priyo, BKN pada prinsipnya mengeluarkan nama untuk kemudian ditetapkan menjadi CPNS dan diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) berdasarkan pengajuan dari daerah. Berdasarkan legalisasi oleh dokumen Surat Pertanggung Jawaban Mutlak atau SPTJM. Artinya, kata dia, persoalan K2 tersebut merupakan tanggungjawap Pemerintah Daerah. "Kalau BKN, yang jelas mereka mengeluarkan, bisa menetapkan mereka (Honorer K2, red) sebagai Pegawai dan mengeluarkan NIP berdasarkan pengajuan dari SPTJM itu. Apa yang diajukan oleh daerah, itu yang mereka keluarkan," terangnya.
Lanjut Priyo, pihaknya dari Sat Reskrim sudah menentukan bahwa hal yang terpenting adalah berkas SPTJM-nya ada dulu pada pihaknya. Baru kemudian diambil langkah hukum selanjutnya sehingga proses K2 cepat selesai. "Yang jelas, BKN Regional X Denpasar pada intinya apa yang diajukan oleh daerah itu yang dikeluarkan. Karena dasar mereka keluarkan keputusan pengangkatan honorer K2 tersebut berdasarkan dari pengajuan dari daerah," tegasnya.
Priyo menambahkan, perihal kemungkinan dokumen penting terkait kasus K2 akan dan sudah dipalsukan, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi. Agar proses kasus tersebut berjalan lancar. “Siapa tau ada upaya ke arah itu (pemalsuan, red), kami sudah antisipasi,” pungkasnya.
[yani]