Terbukti Membunuh, Dua Pemuda Wane Divonis 20 Tahun Penjara
Keluarga korban pembunuhan memegang poster di luar ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Bima. /yudha Aktualita.info, KOTA BIMA –...
7/02/2015 11:27:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/07/terbukti-membunuh-dua-pemuda-wane.html
Keluarga korban pembunuhan memegang poster di luar ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Bima. /yudha |
Aktualita.info, KOTA BIMA – Zainul Arifin dan Rahmad Hidayat, terdakwa kasus pembunuhan Ahmad Manan, Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan dan Ekonomi Desa Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bima dalam sidang putusan, Kamis 2 Juli 2015. Putusan tersebut disambut sukacita oleh keluarga korban yang selalu mengikuti persidangan.
Dua terdakwa yang sekampung dengan korban itu, divonis tahun lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (PU) yang menuntut keduanya masing-masing 19 tahun dan 18 tahun penjara. “Sesuai fakta persidangan keduanya terbukti membunuh dan berbelit-belit memberikan keterangan hingga menghambat proses persidangan selama ini,” jelas Humas Pengadilan Negeri Bima, Dedy Harianto, SH, usai sidang.
Dikatakan, kedua terdakwa terbukti melakukan dakwaan primer Pasal 340 KAUHP Jo Pasal 55 tentang pembunuhan berencana. Menurut Dedi, yang memberatkan kedua terdakwa yakni perbuatan mereka mengakibatkan masyarakat tidak tenang, sehingga membuat kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban. “Melalui penasehat hukumnya, dua terdakwa menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan itu,” katanya.
Keluarga korban pembunuhan merasa puas dengan putusan majelis hakim. Vonis 20 pahun penjara, menurutnya, setimpal dengan perbuatan terdakwa. “Kami apresiasi putusan majelis hakim,” kata keluarga korban, Abdul Munir. (baca: Pembunuh Aparat Desa Wane Terancam Hukuman Mati)
Sidang pembunuhan Kaur Desa Wane cukup menyita perhatian masyarakat. Sejak sidang pertama hingga putusan hakim, suasana sidang ramai oleh ratusan keluarga dan kerabat korban. Mereka menginginkan dua terdakwa dihukum seberat-beratnya yang disampaikan melalui poster dan spanduk. Suasana itu memaksa aparat kemanan menurunkan ratusan personil untuk mengawal dan mengamankan jalannya sidang.
Sidang pembunuhan Kaur Desa Wane cukup menyita perhatian masyarakat. Sejak sidang pertama hingga putusan hakim, suasana sidang ramai oleh ratusan keluarga dan kerabat korban. Mereka menginginkan dua terdakwa dihukum seberat-beratnya yang disampaikan melalui poster dan spanduk. Suasana itu memaksa aparat kemanan menurunkan ratusan personil untuk mengawal dan mengamankan jalannya sidang.
[yudha]