Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat, IMM Datangi Pengadilan

  ilustrasi perangi kejahatan seksual. /beritapulauseribu.com Aktualita.info, KOTA BIMA – Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima didatangi s...

 
Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat, IMM Datangi Pengadilan
ilustrasi perangi kejahatan seksual. /beritapulauseribu.com

Aktualita.info, KOTA BIMA – Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima didatangi sekitar 20 orang anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bima, Selasa 16 September 2014. Tujuannya mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja Mawar (14 thn), dengan terdakwa Farid, warga Rabadompu Timur Kota Bima. (baca: Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Mahasiswa Demo Pengadilan)

Mahasiswa menuntut agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Perbuatan terdakwa tidak bisa ditolerir karena merusak masa depan anak bangsa,” ujar koordinator IMM, Muhammad Yasin

Sekitar pukul 09.30 Wita massa IMM ditemui Ketua PN Raba Bima, Syafrudin. Di hadapan massa IMM, Ketua Pengadilan mengatakan proses hukum terhadap pelaku kejahatan, termasuk terdakwa kasus pencabulan harus ditegakkan. “Namun tidak dengan menyederhanakan proses hukum yang berlangsung,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelum proses hukum selesai pelaku belum bisa dinyatakan bersalah. Semua proses hukum, katanya harus berdasarkan fakta-fakta yang ada. “Untuk proses persidangan kasus tersebut masih dalam tahap pembacaan dakwaan,” jelas Syafrudin.

Dia mengapresiasi IMM karena melakukan cara dialogis dalam mengawal proses hukum kasus pencabulan anak tersebut. “Cara seperti ini lebih bermanfaat daripada melakukan aksi unjukrasa,” katanya.

[yudha]

Related

Hukrim 1146345796698605512

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item